• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 7 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bawaslu Kota Bandung Proses Dugaan Pelanggaran Pidana Kampanye Pilkada

Editor
Rabu, 09 Oktober 2024 - 10:55
Ilustrasi kampanye.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi kampanye.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Kasus dugaan pelanggaran pidana di masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, sedang ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Jawa Barat. Dugaan pelanggaran pidana Pemilu tersebut, terkait kampanye di rumah ibadah dan sarana pendidikan.

“Ya, kami sedang menangani temuan terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang berhubungan dengan kampanye di tempat ibadah dan sarana pendidikan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas A. Iskandar, Rabu (09/10/2024).

RelatedPosts

Puluhan Siswa SD di Bogor Keracunan MBG, KPPG Ungkap 2 Pelanggaran

Kasus Kematian Satpam Sumarna Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi

Warga ‘Duel’ Sama Beruang Madu, Petugas Siapkan Box Trap

Dimas mengatakan, Bawaslu Kota Bandung juga masih melakukan pengkajian terhadap kegiatan terkait kampanye menggunakan fasilitas pemerintah. Dimas belum bisa menjelaskan siapa dan dimana pelanggaran dilakukan.

“Belum bisa disampaikan sekarang. Bawaslu Kota Bandung masih melakukan tahapan proses dengan meminta klarifikasi pihak bersangkutan (terduga kasus pelanggaran),” ungkap Dimas.

Dimas menjelaskan, dalam waktu memasuki dua pekan masa kampanye Pilkada serentak, Bawaslu Kota Bandung telah melakukan upaya pencegahan kegiatan kampanye yang berpotensi sebagai pelanggaran dan tindak pidan. Pencegahan meliputi tempat dilarang hingga membagikan sembako kepada warga.

“Pelanggaran yang diproses baru satu. Tapi, upaya pencegahan sudah lebih dari lima kali, ada terkait lokasi kampanye yang tidak diperbolehkan, dan membagikan barang, bahan, atau materi lain dilarang dalam aturan kampanye,” jelas Dimas.(chd).

Tags: bawaslu kota bandungpelanggaran pilkadapilkada

Related Posts

Ilustrasi siswa menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).(Foto:Istimewa).

Puluhan Siswa SD di Bogor Keracunan MBG, KPPG Ungkap 2 Pelanggaran

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kasus Kematian Satpam Sumarna Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi masih belum bisa mengungkap misteri kasus kematian satpam Sumarna, yang ditemukan dalam kondisi terborgol, di area Waduk Jatiluhur,...

Pemasangan box trap beruang madu oleh petugas BKSDA.(Foto: Dok. Humas Kemenhut)

Warga ‘Duel’ Sama Beruang Madu, Petugas Siapkan Box Trap

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, PELALAWAN - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan konflik...

properti perumahan,harga properti

Harga Properti Residensial di Pasar Primer Naik

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Properti Residensial (SHPR) berdasarkan survey Bank Indonesia menunjukkan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan...

Utang Luar Negeri. Cadangan devisa.(Image Bank Indonesia0

Cadangan Devisa Akhir Juli 2026 Sebesar 145,3 Miliar Dolar AS

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 tetap terjaga sebesar 145,3 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan...

Mumi berusia lebih dari 300 tahun yang hingga kini tetap terawat melalui tradisi dan kearifan masyarakat adat di Desa Aikima, Kabupaten Jayawijaya.(Foto: Dok. Humas Kemenpar)

Wisata Wamena Jadi Unggulan Indonesia

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, WAMENA - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menilai Wamena memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai destinasi wisata...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat