• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bawaslu Kota Bandung Proses Dugaan Pelanggaran Pidana Kampanye Pilkada

Editor
Rabu, 09 Oktober 2024 - 10:55
Bawaslu Kota Bandung Proses Dugaan Pelanggaran Pidana Kampanye Pilkada

Ilustrasi kampanye.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Kasus dugaan pelanggaran pidana di masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, sedang ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Jawa Barat. Dugaan pelanggaran pidana Pemilu tersebut, terkait kampanye di rumah ibadah dan sarana pendidikan.

“Ya, kami sedang menangani temuan terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang berhubungan dengan kampanye di tempat ibadah dan sarana pendidikan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas A. Iskandar, Rabu (09/10/2024).

RelatedPosts

Bappebti Umumkan Peringkat 5 Teratas Pialang Terbaik

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Wamenhaj: Kami Dukung

Dimas mengatakan, Bawaslu Kota Bandung juga masih melakukan pengkajian terhadap kegiatan terkait kampanye menggunakan fasilitas pemerintah. Dimas belum bisa menjelaskan siapa dan dimana pelanggaran dilakukan.

“Belum bisa disampaikan sekarang. Bawaslu Kota Bandung masih melakukan tahapan proses dengan meminta klarifikasi pihak bersangkutan (terduga kasus pelanggaran),” ungkap Dimas.

Dimas menjelaskan, dalam waktu memasuki dua pekan masa kampanye Pilkada serentak, Bawaslu Kota Bandung telah melakukan upaya pencegahan kegiatan kampanye yang berpotensi sebagai pelanggaran dan tindak pidan. Pencegahan meliputi tempat dilarang hingga membagikan sembako kepada warga.

“Pelanggaran yang diproses baru satu. Tapi, upaya pencegahan sudah lebih dari lima kali, ada terkait lokasi kampanye yang tidak diperbolehkan, dan membagikan barang, bahan, atau materi lain dilarang dalam aturan kampanye,” jelas Dimas.(chd).

Tags: bawaslu kota bandungpelanggaran pilkadapilkada

Related Posts

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Bappebti Umumkan Peringkat 5 Teratas Pialang Terbaik

Editor
7 November 2026

Peringkat Pertama: PT PG Berjangka pada peringkat Peringkat Kedua: PT Didi Max Berjangka, PT Inter Pan Pasifik Futures, PT Java...

harga saham

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Editor
7 November 2026

JAKARTA - Sepanjang pekan pertama November 2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaksanakan berbagai inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem pasar...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Wamenhaj: Kami Dukung

Editor
7 November 2026

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyambut baik langkah tegas Pemerintah Arab Saudi dalam mencegah praktik perantara...

Pesawat Super Air Jet di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Super Air Jet Layani Rute Padang-Bandung, Konektivitas Kota Bandung Makin Berkembang

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, mendapatkan penambahan layanan rute baru. Maskapai Super Air Jet membuka rute penerbangan baru...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di acara pelepasan program prioritas Angkot to School, di Balai Kota Bandung, Jumat 6 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Farhan Ingin Sopir Angkot Bandung Digaji

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong pembenahan transportasi publik melalui pengembangan sistem integrasi angkutan kota (angkot). Program yang...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meresmikan Pusat Pembelajaran Bahasa Mandarin Priangan di Pusat Kebudayaan Indonesia Tionghoa, di Jalan Nana Rohana, Kota Bandung, Kamis 5 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Kini Punya Pusat Pembelajaran Bahasa Mandarin

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Kota Bandung kembali memperkuat posisinya sebagai kota pendidikan dan keberagaman budaya. Hal ini ditandai dengan peresmian Pusat Pembelajaran...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.