• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 12 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Cimahi Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong yang Viral, Pelaku Ditangkap

Editor
Senin, 09 September 2024 - 07:08
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang sempat viral di media sosial.

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang sempat viral di media sosial.(IMAGE: Polres Cimahi)

BANDUNG – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang sempat viral di media sosial dan cukup menggemparkan warga.

Pelaku bernama AS alias E ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di Bandung Barat.

RelatedPosts

Haji 2026: Sebanyak 63.813 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

IRT di Cirebon Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dirampok

KAI Luncurkan Rel Ekonomi Rakyat Melalui KA Cikuray di Garut

Kronologi Kasus Pencurian

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polres Cimahi pada 9 Agustus 2024. Korban, Muhamad Almirjan Supriyadi, melaporkan bahwa rumahnya di Kampung Babakan Cianjur, Kecamatan Ngamprah, telah dibobol oleh pelaku. Pelaku merusak jendela dan mengambil sejumlah barang berharga, menyebabkan kerugian mencapai Rp 14.000.000, yang meliputi uang tunai, emas, dan beberapa perangkat elektronik.

Penangkapan Pelaku

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Unit Resmob Polres Cimahi berhasil mengidentifikasi pelaku pada 5 September 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Tim kemudian melaksanakan pengejaran, dan pada 7 September 2024 pukul 01.20 WIB, pelaku berhasil diamankan di Kampung Cilamuuh, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Pengakuan dan Barang Bukti

Dalam interogasi, AS mengakui telah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda: Gadobangkong, Haurngambang, dan Cangkorah. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk logam mulia, pakaian yang digunakan saat aksi, dan alat yang dipakai untuk membobol rumah.

Penanganan

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah ditahan di Polres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video viral mengenai aksi pencurian tersebut beredar di media sosial. Dengan penangkapan pelaku, Polres Cimahi menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku tindak pidana.

Tags: polres cimahi

Related Posts

Jamaah haji di Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 63.813 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, MAKKAH – Haji 2026 tengah memasuki fase pemulangan jemaah ke Tanah Air yang bersamaan dengan hari ke-42 operasional. Proses...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

IRT di Cirebon Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dirampok

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya. Ibu rumah tangga tersebut,...

Kereta api melintasi jembatan.(FOTO: Humas KAI). penumpang KAI 2024,ka parahyangan.layanan baru KAI, KA Cut Meutia.KA Pasundan

KAI Luncurkan Rel Ekonomi Rakyat Melalui KA Cikuray di Garut

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Garut meluncurkan program...

Kepala KSP Dudung Abdurachman.(Foto: Dok. Kantor Staf Presiden)

Soal Dapur MBG, Kepala KSP Dudung Abdurachman: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya rumor yang mengaitkan namanya...

Bandung Zoo,kebun binatang

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Begini Persiapannya

Editor
11 Juni 2026

Bandung Zoo wajib setor Rp4,3 miliar setiap tahun serta wajib bagi hasil keuntungan sebesar 11 persen kepada Pemerintah Kota Bandung....

SPMB Jabar 2026.(Foto:Istimewa).

Kisruh PCMB, Ibu-Ibu Demo di Kantor DPRD Protes Sistem SPMB Jabar 2026

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sejumlah ibu-ibu di Kota Bandung berunjukrasa memprotes pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026, diawali kisruh Pemetaan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.