• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Arena Judi “Adu Muncang” di Sumedang Digerebek Polisi, 17 Orang Digelandang

Editor
Senin, 15 Juli 2024 - 06:28
Operator penyelenggara arena "adu muncang" berbau perjudian menjalani pemeriksaan di Markas Polres (Mapolres) Sumedang.(Foto:Istimewa)

Operator penyelenggara arena "adu muncang" berbau perjudian menjalani pemeriksaan di Markas Polres (Mapolres) Sumedang.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Aktivitas perjudian “adu muncang” di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, digerebek aparat kepolisian.

Dalam penggerebekan tersebut, 17 orang terdiri dari penyelenggara dan perserta, digelandang ke Markas Polres (Mapolres) Sumedang.

RelatedPosts

Menko Airlangga Apresiasi Kontribusi Himpunan Kawasan Industri

Pasar Sandang Tegal Gubug Cirebon Kebakaran

Kemenhub Gerak Cepat Penanganan dan Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

Penggerebekan terhadap aktivitas perjudian “adu muncang” di Desa/Kecamatan Suturaja, Kabupaten Sumedang, dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang.

Penggerebekan dilakukan atas pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas permainan “adu muncang” berbau perjudian.

Menurut Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf, penggerebekan dilakukan Satreskrim Polres Sumedang, pada Sabtu (13/07/2024). Arena perjudian “adu muncang” digelar berkedok arisan.

“Kami melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian adu muncang atas pengaduan dari masyarakat. Pengaduan tersebut diperkuat adanya rekaman video dan bewara dalam bentuk flyer bertuliskan biaya pendaftaran peserta Rp. 250 ribu dan hadiah mendapatkan sepeda motor,” ujar Maulana kepada wartawan, Senin (15/07/2024).

Maulana mengatakan, dalam penindakan terhadap aktivitas perjudian “adu muncang” tersebut, sebanyak 17 orang diamankan.

Dari ke-17 orang yang tertangkap tangan berada di TKP (tempat kejadian perkara), terdiri dari 16 peserta dan satu orang operator penyelenggara.

Permainan Tradisi

Maulana mengakui, “adu muncang” di wilayah Situraja merupakan permainan tradisi. Namun, alasan adanya unsur perjudian dalam permainan “adu muncang” dengan sengaja dijadikan event dengan mengundang peserta dan memungut biaya pendaftaran dan mendapat hadiah, sehingga dilakukan penindakan.

“Kami melakukan penindakan, bukan karena adu muncangnya sebagai permainan tradisi. Namun, adanya dugaan unsur perjudian, sehingga kami mendatangi TKP menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” ungkap Maulana.

Arena “adu muncang” diikuti sedikitnya 124 orang pendaftar dengan dibebani biaya pendaftaran Rp. 250 ribu.

Operator penyelenggara berinisial YW, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan.

Barang bukti yang disita dari lokasi arena, diantaranya satu set peralatan adu muncang, bukti pendaftaran peserta, pamplet acara, serta karcis parkir.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp. 25 juta.

Tags: polres sumedang

Related Posts

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di acara Malam Syukuran 38 Tahun Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), sebagai bagian dari rangkaian acara Business Forum dan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) XXV HKI di Jakarta, Jumat (31/07).(Foto: Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga Apresiasi Kontribusi Himpunan Kawasan Industri

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Sektor industri memiliki peran strategis sebagai salah satu motor penting penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi,...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Pasar Sandang Tegal Gubug Cirebon Kebakaran

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, CIREBON--Pasar Sandang Tegal Gubug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kebakaran. Peristiwa kebakaran menghanguskan puluhan lapak pedadang disaat transaksi jual-beli sudah...

Kebakaran menimpa Kapal Motor Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa pada Minggu (2/8).(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

Kemenhub Gerak Cepat Penanganan dan Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan koordinasi intensif dalam penanganan insiden kebakaran yang dialami...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 2/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 2/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.603.000 per gram...

Jajaran Kemenhut siaga kebakaran hutan.(Foto: Humas Kemenhut)

Jajaran Kemenhut Siaga Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, OGAN ILIR - Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah V Palembang terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan...

Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) resmi membuka Festival Mangrove Nasional (Mangrofest) 2026 di Nusantara, Kalimantan Timur.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Buka Mangrofest 2026 di Kaltim

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, NUSANTARA - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) resmi membuka Festival...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat