• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Arena Judi “Adu Muncang” di Sumedang Digerebek Polisi, 17 Orang Digelandang

Editor
Senin, 15 Juli 2024 - 06:28
Operator penyelenggara arena "adu muncang" berbau perjudian menjalani pemeriksaan di Markas Polres (Mapolres) Sumedang.(Foto:Istimewa)

Operator penyelenggara arena "adu muncang" berbau perjudian menjalani pemeriksaan di Markas Polres (Mapolres) Sumedang.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Aktivitas perjudian “adu muncang” di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, digerebek aparat kepolisian.

Dalam penggerebekan tersebut, 17 orang terdiri dari penyelenggara dan perserta, digelandang ke Markas Polres (Mapolres) Sumedang.

RelatedPosts

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Penggerebekan terhadap aktivitas perjudian “adu muncang” di Desa/Kecamatan Suturaja, Kabupaten Sumedang, dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang.

Penggerebekan dilakukan atas pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas permainan “adu muncang” berbau perjudian.

Menurut Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf, penggerebekan dilakukan Satreskrim Polres Sumedang, pada Sabtu (13/07/2024). Arena perjudian “adu muncang” digelar berkedok arisan.

“Kami melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian adu muncang atas pengaduan dari masyarakat. Pengaduan tersebut diperkuat adanya rekaman video dan bewara dalam bentuk flyer bertuliskan biaya pendaftaran peserta Rp. 250 ribu dan hadiah mendapatkan sepeda motor,” ujar Maulana kepada wartawan, Senin (15/07/2024).

Maulana mengatakan, dalam penindakan terhadap aktivitas perjudian “adu muncang” tersebut, sebanyak 17 orang diamankan.

Dari ke-17 orang yang tertangkap tangan berada di TKP (tempat kejadian perkara), terdiri dari 16 peserta dan satu orang operator penyelenggara.

Permainan Tradisi

Maulana mengakui, “adu muncang” di wilayah Situraja merupakan permainan tradisi. Namun, alasan adanya unsur perjudian dalam permainan “adu muncang” dengan sengaja dijadikan event dengan mengundang peserta dan memungut biaya pendaftaran dan mendapat hadiah, sehingga dilakukan penindakan.

“Kami melakukan penindakan, bukan karena adu muncangnya sebagai permainan tradisi. Namun, adanya dugaan unsur perjudian, sehingga kami mendatangi TKP menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” ungkap Maulana.

Arena “adu muncang” diikuti sedikitnya 124 orang pendaftar dengan dibebani biaya pendaftaran Rp. 250 ribu.

Operator penyelenggara berinisial YW, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan.

Barang bukti yang disita dari lokasi arena, diantaranya satu set peralatan adu muncang, bukti pendaftaran peserta, pamplet acara, serta karcis parkir.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp. 25 juta.

Tags: polres sumedang

Related Posts

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melakukan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bersama Lembaga Lanjut Usia Indonesia, Kamis (18/6), di Kecamatan Lengkong, Bandung.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.