• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satpol PP Tertibkan PKL Pasar Kembar Kota Bandung

Editor
Kamis, 30 Mei 2024 - 05:16
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terpaksa menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Kembar Jalan Moch Toha, Regol, Kamis 30 Mei 2024.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terpaksa menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Kembar Jalan Moch Toha, Regol, Kamis 30 Mei 2024. (FOTO: Humas Kota Bandung)

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terpaksa menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Kembar Jalan Moch Toha, Regol, Kamis 30 Mei 2024.

Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan dan menata lingkungan agar lebih bersih, nyaman, dan memberikan wajah indah Kota Bandung.

RelatedPosts

Kasus Penyekapan Pria di Sumedang hingga Tewas, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyekapan Pria di Sumedang hingga Tewas Dipicu Uang Sewa Rental Mobil

BI dan Kemenpar Perkuat Daya Saing Desa Wisata Ramah Muslim

Camat Regol, Sri Kurniasih menyampaikan penertiban ini telah direncanakan sejak dua minggu lalu melalui rapat dengan dinas terkait dan warga sekitar.

“Seluruh pihak, termasuk pengelola Pasar Kembar dan gereja setempat, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penertiban ini,” ucap Sri di Pasar Kembar, Jalan Moch. Toha Kota Bandung, Kamis, 30 Mei 2024.

Sri menyampaikan, penertiban dilakukan sesuai prosedur dengan solusi bijak. Dari 96 PKL yang terdata, sekitar 30 pedagang warga Bandung akan diprioritaskan masuk ke Pasar Kembar.

“Pengelola Pasar Kembar juga setuju menyediakan kios kosong untuk ditempati para pedagang tersebut,” jelas Sri dilansir bandung.go.id.

Sementara itu, Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi menyampaikan pasar tumpah ini melanggar Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang zonasi karena berada di jalan provinsi dengan status zona merah.

“Kekhawatiran utama adalah keadaan darurat di Rumah Sakit Sartika Asih yang dapat terhambat lalu lintas. Banyak pelanggaran lain seperti berjualan di trotoar dan bahu jalan serta melanggar Undang-Undang Lalu Lintas,” jelas Satriadi.

Berdasarkan Perda Pasar Tumpah, jam operasional seharusnya dari pukul 22.00 hingga 06.00 WIB.

“Namun kenyataannya pedagang masih berjualan hingga pukul 10 pagi.

Para pedagang sudah diberikan surat peringatan terkait penertiban ini,” jelasnya.

Di luar itu, Satriadi masyarakat agar tidak membeli dari PKL yang belum terdata. Selain itu, Apabila ada pelanggaran oleh PKL yang nakal, segera laporkan kepada Satpol PP Kota Bandung atau apartur terdekat.

“Jika menemukan PKL yang nakal tidak mengikuti aturan, segera laporkan ke Satpol PP agar kami tindak secepatnya,” tegas Satriadi.

Tags: PKL Pasar Kembarsatpol pp

Related Posts

Kapolres Sumedang, AKBP Reza Ma'ruffi, menunjukan barang bukti kasus penyekapan dan penganiayaan yang menewaskan pria bernama Handi (40), dalam keterangan pers di Mapolres Sumedang.(Foto:Istimewa).

Kasus Penyekapan Pria di Sumedang hingga Tewas, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Editor
11 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pria bernama Handi, berusia 40 tahun, hingga tewas....

Kapolres Sumedang, AKBP Reza Ma'ruffi, menunjukan barang bukti kasus penyekapan dan penganiayaan yang menewaskan pria bernama Handi (40), dalam keterangan pers di Mapolres Sumedang.(Foto:Istimewa).

Kasus Penyekapan Pria di Sumedang hingga Tewas Dipicu Uang Sewa Rental Mobil

Editor
11 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMEDANG -- Kasus penyekapan pria bernama Handi, berusia 40 tahun, hingga tewas, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diduga dipicu...

Bank Indonesia (BI) melalui Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) menginisiasi program dan berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk memperkuat daya saing dan tata kelola desa wisata agar semakin berkualitas, inklusif, berkelanjutan, serta mampu menjangkau pasar wisatawan yang lebih luas.(Foto: Humas Kemenpar)

BI dan Kemenpar Perkuat Daya Saing Desa Wisata Ramah Muslim

Editor
11 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melalui Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) menginisiasi program dan berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata...

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana di Festival Golo Koe.(Foto: Humas Kemenpar)

Festival Golo Koe 2026, Menpar: Kolaborsi Masyarakat Jadi Kekuatan Utama

Editor
11 Agustus 2026

Festival Golo Koe memadukan prosesi religi, atraksi budaya, pameran UMKM, serta beragam pertunjukan seni lokal dalam satu perayaan yang merefleksikan...

penjualan,belanja

Penjualan Eceran Juli 2026 Diduga Naik

Editor
11 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Penjualan eceran Juli 2026 secara tahunan diprakirakan meningkat. Menurut data Bank Indonesia yang dirilis Selasa 11 Agustus...

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Ekspor Nonmigas Indonesia Sokong Ekonomi Indonesia

Editor
11 Agustus 2026

Ekspor nonmigas Indonesia pada Juni 2026 sebesar USD 24,39 miliar, meningkat 8,68 persen dibanding Mei 2026 yang sebesar USD 22,45...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat