• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satpol PP Tertibkan PKL Pasar Kembar Kota Bandung

Editor
Kamis, 30 Mei 2024 - 05:16
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terpaksa menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Kembar Jalan Moch Toha, Regol, Kamis 30 Mei 2024.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terpaksa menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Kembar Jalan Moch Toha, Regol, Kamis 30 Mei 2024. (FOTO: Humas Kota Bandung)

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terpaksa menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Kembar Jalan Moch Toha, Regol, Kamis 30 Mei 2024.

Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan dan menata lingkungan agar lebih bersih, nyaman, dan memberikan wajah indah Kota Bandung.

RelatedPosts

Indonesia Pasok 80% Patchouli Dunia, Kisah Petaninya Dibawa ParagonCorp ke Forum Global di London

Rupiah Kembali Loyo, Kamis Pagi Dolar AS Tembus Rp 18.030

Lokasi Tambang Di Garut Langgar Regulasi Ditindak

Camat Regol, Sri Kurniasih menyampaikan penertiban ini telah direncanakan sejak dua minggu lalu melalui rapat dengan dinas terkait dan warga sekitar.

“Seluruh pihak, termasuk pengelola Pasar Kembar dan gereja setempat, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penertiban ini,” ucap Sri di Pasar Kembar, Jalan Moch. Toha Kota Bandung, Kamis, 30 Mei 2024.

Sri menyampaikan, penertiban dilakukan sesuai prosedur dengan solusi bijak. Dari 96 PKL yang terdata, sekitar 30 pedagang warga Bandung akan diprioritaskan masuk ke Pasar Kembar.

“Pengelola Pasar Kembar juga setuju menyediakan kios kosong untuk ditempati para pedagang tersebut,” jelas Sri dilansir bandung.go.id.

Sementara itu, Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi menyampaikan pasar tumpah ini melanggar Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang zonasi karena berada di jalan provinsi dengan status zona merah.

“Kekhawatiran utama adalah keadaan darurat di Rumah Sakit Sartika Asih yang dapat terhambat lalu lintas. Banyak pelanggaran lain seperti berjualan di trotoar dan bahu jalan serta melanggar Undang-Undang Lalu Lintas,” jelas Satriadi.

Berdasarkan Perda Pasar Tumpah, jam operasional seharusnya dari pukul 22.00 hingga 06.00 WIB.

“Namun kenyataannya pedagang masih berjualan hingga pukul 10 pagi.

Para pedagang sudah diberikan surat peringatan terkait penertiban ini,” jelasnya.

Di luar itu, Satriadi masyarakat agar tidak membeli dari PKL yang belum terdata. Selain itu, Apabila ada pelanggaran oleh PKL yang nakal, segera laporkan kepada Satpol PP Kota Bandung atau apartur terdekat.

“Jika menemukan PKL yang nakal tidak mengikuti aturan, segera laporkan ke Satpol PP agar kami tindak secepatnya,” tegas Satriadi.

Tags: PKL Pasar Kembarsatpol pp

Related Posts

Booth ParagonCorp di Partnership for Forests Conference (P4F) di Barbican Conservatory, London, pada 29 Mei 2026.(Foto: Istimewa)

Indonesia Pasok 80% Patchouli Dunia, Kisah Petaninya Dibawa ParagonCorp ke Forum Global di London

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hutan tidak hanya menyimpan keanekaragaman hayati, tetapi juga menghubungkan masyarakat lokal dengan rantai pasok global. Salah satu...

Utang Luar Negeri.(Image Bank Indonesia0

Rupiah Kembali Loyo, Kamis Pagi Dolar AS Tembus Rp 18.030

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai tukar Dolar AS atau US$ tetap melemah di atas Rp 18.000 per 1 US$, menurut data...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin (kiri), bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan usaha pertambangan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Rabu (3/6/2026).(Foto: Humas Pemkab Garut)

Lokasi Tambang Di Garut Langgar Regulasi Ditindak

Editor
4 Juni 2026

Lokasi tambang di Leles Garut yang tidak mematugi regulasi ditindak tegas dan harus menghentikan semetara operasional pertambangan. SATUJABAR, GARUT -...

Sekda Sumedang Tuti Ruswati disela-sela penaburan benih ikan di Bendungan Jatigede.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bendungan Jatigede: Ribuan Benih Ikan Ditabur

Editor
4 Juni 2026

Bendungan Jatigede memiliki nilai strategis bagi masyarakat Kabupaten Sumedang sehingga perlu dijaga terus keberlanjutannya. SATUJABAR, SUMEDANG – Sekretaris Daerah Tuti...

So’ Taw, soto instan racikan siswa MAN 2 Kebumen, ikut dibawa ke Makkah dan menjadi pengobat rindu masakan Indonesia bagi para jemaah maupun petugas haji.(Foto: Humas Kemenag Kebumen Via Kemenag Pusat)

Soto Instan Racikan Siswa Madrasah Manjakan Jemaah Haji

Editor
4 Juni 2026

Soto instan racikan siswa MAN 2 Kebumen  dengan jenama So’ Taw ikut dibawa ke Makkah dan menjadi pengobat rindu masakan...

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor merayakan Hari Jadi Bogor (HJB) dengan berbagai kegiatan. Tahun ini, HJB ke-544 mengusung tema “Bogor Nanjeur”.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Warga Kota Bogor Dapat Hadiah Istimewa di HJB ke-544

Editor
4 Juni 2026

Warga Kota Bogor mendapatkan 'hadiah istimewa' saat Hari Jadi Bogor ke-544 berupa sejumlah program yang dikemas dalam tema 'Bogor Nanjeur'....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.