• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Penyekapan Pria di Sumedang hingga Tewas, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Editor
Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:23
Kapolres Sumedang, AKBP Reza Ma'ruffi, menunjukan barang bukti kasus penyekapan dan penganiayaan yang menewaskan pria bernama Handi (40), dalam keterangan pers di Mapolres Sumedang.(Foto:Istimewa).

Kapolres Sumedang, AKBP Reza Ma'ruffi, menunjukan barang bukti kasus penyekapan dan penganiayaan yang menewaskan pria bernama Handi (40), dalam keterangan pers di Mapolres Sumedang.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUMEDANG–Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pria bernama Handi, berusia 40 tahun, hingga tewas. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka atas kematian korban, yang dipicu masalah uang sewa rental mobil.

Delapan orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pria bernama Handi, berusia 40 tahun, hingga tewas, dihadirkan dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Sumedang, Selasa (11/08/2026). Kedelapan tersangka, masing-masing berinisial DA, berusia 28 tahun, AC 42 tahun, AS, 54 tahun, RN, 37 tahun, DR, 44 tahun, DG, 41 tahun, DS, 41 tahun, serta DP, 43 tahun.

RelatedPosts

Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya

Pria ART Bunuh Profesor Petrus di Sukabumi Gegara Gaji 5 Bulan Tidak Dibayar

Sapi Kaki Enam Sabet Gelar Juara Satu Sapi Unik di Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026

Kapolres Sumedang, AKBP Reza Ma’ruffi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan Satreskrim Polres Sumedang, perkara yang melatarbelakangi aksi penyekapan dan penganiayaan hingga menewaskan korban, bermula dari persoalan uang sewa rental mobil. Kendaraan milik tersangka RN  belum dibayar korban.

“Kami sampaikan, bahwa motif dari tindakan para tersangka, dipicu persoalan uang sewa rental mobil yang belum dibayar korban. Kendaraan tersebut milik inisial RN, yang telah ditetapkan tersangka,” ungkap Reza.

Reza menjelaskan, berdasarkan pengakuan para pelaku, korban menyewa mobil rental, pada Selasa (04/08/2026) melalui tersangka DS. Namun, hingga Kamis (06/08/2026), korban tidak kunjung membayar uang sewa rental yang sebesar Rp.600 ribu.

“Selain belum membayar uang sewa rental mobil sebesar Rp.600 Ribu, dari keterangan pelaku, korban juga telah menghilangkan STNK kendaraan yanh disewanya,” jelas Reza.

Mengetahui korban tidak kunjung membayar uang sewa rental mobil, pelaku DS berusa menagih uang. Namun, korban tidak dapat membayar hingga akhirnya dibawa pelaku DS ke rumah RN, selaku pemilik mobil.

Berawal dari persoalan tersebut, para pelaku melakukan aksi penyekapan dan penganiayaan. Korban pertama kali dibawa para pelaku ke rumah RN, di Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, pada Kamis (06/08/2026).

Esok harinya, korban kembali dibawa pelaku DA ke rumah kontrakan pelaku DR, hingga terjadi aksi penyekapan dan penganiayaan secara berulang.

“Pada hari Jum’at, tanggal 07 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, korban dibawa oleh pelaku DAF ke kontrakan pelaku DR di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Di TKP tersebut, korban dipukul satu kali oleh pelaku DA mengenai pipi,” papar Reza.

Aksi penganiayaan tidak hanya dilakukan oleh dua pelaku. Pelaku lainnya juga menganiaya korban saat disekap di lokasi kejadian pertama.

Korban mengalami penyiksaan berulang semua pelaku. Ada yang menampar, memukul, menendang, hingga menyundutkan rokok.

Aksi penganiayaan berlanjut di kantor sekretariat organisasi kemasyarakatan (ormas). Di lokasi tersebut, korban kembali mendapatkan penganiayaan hingga tangan dan kakinya diikat menggunakan tali kawat dan karet.

“Pada hari Jumat tanggal 07 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Dano, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, kedua tangan dan kaki korban diikat oleh pelaku AS menggunakan tali kawat dan tali karet. Selanjutnya, korban ditinggalkan di garasi belakang rumah, tempat sekretariat Ormas FKPPI,” terang Reza.

Sejak ditinggalkan, korban mengalami hingga ditemukan warga yang mendengar teriakan minta tolong. Tim Satreskrim Polres Sumedang langsung bergerak mendatangi lokasi, setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat kepolisian 110.

Olah TKP dilakukan,  pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti petunjuk dikumpulkan, hingga mengamankan 15 orang dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Korban dalam kondisi terikat, lemas, daj mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan tubuhnya, sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah Sumedang, namun kemudian nyawanya tidak tertolong, pada Sabtu (08/08/2026) pagi.

Para pelaku dijerat Pasal 458 Ayat 1 junto Pasal 20 Huruf C, dan/atau Pasal 262 Ayat 4, dan/atau Pasal 466 Ayat 3 junto Pasal 20 Huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Para pelaku terancam hukum pidana hingga 15 tahun kurungan penjara.

Tags: kasus penyekapanpolres sumedang

Related Posts

Sejumlah rumah di Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Timur mengalami kerusakan akibat gempabumi berkekuatan magnitudo 6,1 yang mengguncang wilayah setempat, pada Minggu (4/10). (Foto: BPBD Kabupaten Sumba Barat Daya)

Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya

Editor
4 Oktober 2026

JAKARTA – Gempa bumi berkekuatan M6,1 mengguncang wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (4/10) pukul 05.55...

PA alias Agus (41), pelaku pembunuhan Profesor Petrus Pallangan (71) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cibadak, Sukabumi.(Foto:Istimewa).

Pria ART Bunuh Profesor Petrus di Sukabumi Gegara Gaji 5 Bulan Tidak Dibayar

Editor
4 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Profesor Petrus Pallangan, pria berusia 71 tahun, tewas dibunuh asisten rumah tangga (ART) di rumahnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa...

Sapi kaki enam ras Madura milik TKT Farm Boyolali yang berhasil meraih Juara I pada kelas sapi unik.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Sapi Kaki Enam Sabet Gelar Juara Satu Sapi Unik di Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026

Editor
4 Oktober 2026

CIBINONG - Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 di Kabupaten Bogor menghadirkan beragam keunikan dan potensi peternakan dari berbagai daerah....

Car Free Day (CFD) Dago.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

CFD Dago, Buahbatu, Braga Kembali Hadir Digelar : Warga Antusias

Editor
4 Oktober 2026

BANDUNG - Setelah sempat dihentikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggelar Car Free Day (CFD) Dago dan Buahbatu. Tak hanya...

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon saat membuka Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026 di Gelora Pakansari, Cibinong, Sabtu (3/10).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Kabupaten Bogor Dipilih sebagai Titik Awal FMTI Karena Kekayaan Musik Tradisinya

Editor
4 Oktober 2026

CIBINONG – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor dinilai memiliki alasan kuat menjadi titik awal pelaksanaan Festival...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 4/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Editor
4 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 4/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.574.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.