SATUJABAR, SUKABUMI–Enam pemuda di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah terlibat aksi pengeroyokan. Keenam pemuda tersebut mengeroyok pria yang dituduhnya pencuri hingga tewas.
Penangkapan terhadap keenam pemuda yang terlibat aksi pengeroyokan dilakukan Tim Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Mereka mengeroyok pria yang dituduh mencuri hingga tewas, di Kampung Cikaret, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Korban pengeroyokan berinisial AY, berusia 24 tahun, warga Kampung Nagrak, Desa Cisarua, Kecamatan Sukabumi. Sementara satu korban lainnya berinisial AG, berusia 24 tahun, warga Desa Langensari, Kecamatan Sukabumi, mengalami luka-luka.
Menurur Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, kedua korban sebelumnya dijemput para pelaku setelah dituduh melakukan aksi pencurian. Setelah itu, mereka mengeroyoknya secara bersama-sama.
“Para pelaku menjemput korban, dan melakukan pemukulan bergiliran ke arah wajah korban. Korban dikeroyok hingga tidak berdaya,” ujat Hartono dalam keterangannya, Senin (13/06/2027).
Aksi pengeroyokan mengakibatkan kedua mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri, hingga dilarikab ke rumah sakit. Korban AY tidak tertolong, sedangkan AG masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya
Tim Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap keenam pelaku, setelah menerima laporan dari orangtua korban. Identitas keenam pelaku terungkap berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian.
Keenam pelaku berusia 23 hingga 29 tahun telah dijebloska ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Sukabumi Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka telah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.







