• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wanita HRD Pabrik di Bandung Dianiaya Pria Suruhan Karyawan Dipecat

Editor
Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:59
Ilustrasi wanita korban kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi wanita korban kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Aksi brutal dilakukan pelaku penganiayaan terhadap wanita menjabat HRD (Human Resources Development) sebuah pabrik di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku menganiaya korban menggunakan ‘double stick’ atas suruhan temannya yang tidak terima dipecat.

Aksi penganiaayaan terhadap wanita berinisial RE, 46 tahun, terjadi di Jalan Raya Garut-Bandung, depan PT Vonex, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Korban dalam perjalanan pulang kerja, tiba-tiba diserang pria dibonceng sepeda motor dan berkali-kali menghantamkan ‘double stick’ ke tubuhnya.

RelatedPosts

Penataan Kawasan Teuku Umar, Farhan: Lewat Kesepakatan, Tidak Menggusur

Surat Edaran Mabes Polri: Personel dan PNS Polri Dilarang ‘Ngevape’

Menhut Segel Kayu dan Alat Berat di Kalteng Diduga Ilegal

Menurut Kapolsek Rancaekek, Kompol Deni Sunjaya, aksi penganiayaan brutal terhadap korban, melibatkan dua pria berboncengan sepeda motor. Kejadiannya di jalanan, pada Selasa (28/10/2015) pagi, sekitar pukul 06.15 WIB.

“Kejadiannya di jalanan di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Selasa pagi, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 06.15 WIB. Korban laporan ke Polsek Rancaekek, pada pukul 07.00 WIB,” ujar Deni, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Deni mengatakan, aksi penganiayaan bermula saat korban yang menjabat sebagai HRD di sebuah perusahaan swasta, atau pabrik, dalam perjalanan pulang bekerja. Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet dua pria berboncengan sepeda motor.

“Pelaku yang dibonceng, turun dari sepeda motor dan langsung menyerang korban. Pelaku tanpa basa-basi berkali-kali menghantamkan senjata ‘double stick’ ke arah tubuh korban,” kata Deni.

Serangan pertama diarahkan ke tubuh korban sebelah kiri, disusul ke bagian kepala. Beruntung, korban mengenakan helm, sehingga bagian kepalanya terlindungi.

“Korban juga berusaha menangkis pukulan ‘double stick’ yang berkali-kali dihantamkan pelaku. Korban juga sempat biea meraih ‘double stick’ hingga terjadi rebutan saling tarik-menarik,” jelas Deni.

Pelaku berhasil diamankan satpam pabrik dan warga, setelah korban berteriak begal dan minta tolong. Sementara temannya yang mengendarai sepeda motor, berhasil meloloskan diri.

Pelaku penganiayaan berinisial AY, 31 tahun, digelandang polisi yang segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP) ke Mapolsek Rancaekek. Saat diinterogasi, pelaku mengaku, disuruh temannya.

Unit Reskrim Polsek Rancaekek kemudian berhasil mengamankan teman pelaku berinisial AN, 24 tahun. Dari pengakuan AN terbongkar, sengaja menyuruh AY, untuk menganiaya korban karena merasa sakit hati.

“Dari hasil pemeriksaan terungkap, pelaku AY melakukan penganiayaan atas suruhan temannya, AN. Jadi motifnya, pelaku AN merasa sakit hati telah dipecat dari pekerjaannya oleh korban yang menjadi atasannya,” ungkap Deni.

Barang bukti ‘double stick’ terbuat dari stainless steel sepanjang 31 cm dengan rantai 20 cm, disita. Selain itu, juga bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) antara AN dan AY terkait rencana menganiaya korban.

Kedua pelaku yang telah bersengkol melakukan kejahatan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun kurungan penjara.

Tags: jawa baratKabupaten BandungKapolsek RancaekekKecamatan RancaekekKompol Deni SunjayaPolresta Bandungpolsek rancaekekWanita HRD Pabrik Dianiaya

Related Posts

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Penataan Kawasan Teuku Umar, Farhan: Lewat Kesepakatan, Tidak Menggusur

Editor
2 November 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, penataan kawasan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Coblong, harus mengedepankan kesepakatan...

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.(Foro:Istimewa).

Surat Edaran Mabes Polri: Personel dan PNS Polri Dilarang ‘Ngevape’

Editor
2 November 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Mabes Polri mengeluarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik, atau Vape, di Lingkungan Kepolisian Negara...

Dalam perjalanan darat dari Palangkaraya, Sabtu (31/10/2026), Menhut Raja Antoni menemukan tumpukan kayu gelondongan yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.(Foto: Humas Kemenhut)

Menhut Segel Kayu dan Alat Berat di Kalteng Diduga Ilegal

Editor
2 November 2026

PALANGKA RAYA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menemukan sejumlah dugaan pelanggaran kehutanan saat melakukan perjalanan darat untuk mengecek lokasi...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Antam Senin 2/11/2026 Senilai Rp 2.531.000 Per Gram

Editor
2 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 2/11/2026 jenis batangan, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.531.000 per gram...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan sambutan pada pelantikan Pengurus Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) Kota Bandung periode 2026–2030 di Pendopo Kota Bandung, Minggu, 1 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

IKA Unpad Libatkan 173 Alumni untuk Bantu Pemkot Bandung

Editor
2 November 2026

BANDUNG - Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) Pengurus Kota Bandung melantik 173 jajaran kepengurusan periode 2026–2030 di Pendopo Kota...

Halo JPN di Car Free Day atau CFD Dago.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Di CFD Dago, Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis di Halo JPN

Editor
2 November 2026

BANDUNG - Masyarakat Kota Bandung kini kesempatan untuk mendapatkan informasi dan konsultasi hukum secara langsung melalui layanan Halo JPN (Jaksa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.