• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menhut Segel Kayu dan Alat Berat di Kalteng Diduga Ilegal

Editor
Senin, 02 November 2026 - 09:46
Dalam perjalanan darat dari Palangkaraya, Sabtu (31/10/2026), Menhut Raja Antoni menemukan tumpukan kayu gelondongan yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.(Foto: Humas Kemenhut)

Dalam perjalanan darat dari Palangkaraya, Sabtu (31/10/2026), Menhut Raja Antoni menemukan tumpukan kayu gelondongan yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.(Foto: Humas Kemenhut)

PALANGKA RAYA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menemukan sejumlah dugaan pelanggaran kehutanan saat melakukan perjalanan darat untuk mengecek lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Tumpukan kayu gelondongan yang diduga ilegal, truk bermuatan kayu hingga alat berat disegel.

Dalam perjalanan darat dari Palangkaraya, Sabtu (31/10/2026), Menhut Raja Antoni menemukan tumpukan kayu gelondongan yang diduga berasal dari aktivitas ilegal. Menhut kemudian turun langsung mengecek lokasi bersama jajaran Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Petugas Gakkum lantas memanggil kepala desa setempat untuk meminta keterangan terkait kepemilikan kayu tersebut.

RelatedPosts

Penataan Kawasan Teuku Umar, Farhan: Lewat Kesepakatan, Tidak Menggusur

Surat Edaran Mabes Polri: Personel dan PNS Polri Dilarang ‘Ngevape’

Harga Emas Antam Senin 2/11/2026 Senilai Rp 2.531.000 Per Gram

Karena terdapat dugaan pelanggaran, lokasi tumpukan kayu tersebut langsung dipasangi garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan untuk mengamankan lokasi dan kepentingan proses pemeriksaan lebih lanjut. Menhut Raja Antoni kemudian berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Tengah serta aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan dugaan pelanggaran tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Perjalanan kemudian dilanjutkan. Namun, di tengah perjalanan Menhut kembali menemukan dua truk dengan muatan yang ditutup terpal. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan kayu yang juga diduga ilegal. Kayu tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan dokumen terkait asal-usul dan legalitas pengangkutannya.

Tidak berhenti di situ, Menhut Raja Antoni kembali menghentikan perjalanan setelah menemukan alat berat berupa ekskavator yang berada di area kawasan hutan. Menhut bersama jajaran kemudian melakukan pengecekan terhadap keberadaan alat berat tersebut, alat berat selanjutnya disegel untuk kepentingan pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.

Rangkaian temuan tersebut menunjukkan pengawasan kehutanan dilakukan langsung di lapangan, termasuk terhadap aktivitas pengangkutan kayu maupun penggunaan alat berat di kawasan hutan. Kementerian Kehutanan memastikan setiap dugaan pelanggaran akan diperiksa berdasarkan fakta dan dokumen yang ditemukan di lapangan serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Kita nyisir ke pinggir jalan aja langsung ada kayu-kayu log yang sedemikian besar yang enggak ada tanda bahwa itu milik PBPH yang legal punya SVLK. Di pinggir jalan juga kita lihat tadi ada pabrik kayu. Dia punya izin untuk melakukan pengolahan kayu, tapi apakah kayu-kayunya benar itu dari kayu-kayu bersumber dari proses yang legal? Jadi saya mohon ya paling tidak untuk hari ini, ya, apa yang kita temukan tadi di jalan itu, ditindaklanjuti,” ujar Menhut Raja Antoni kepada jajaran Gakkum dan Polhut.

Menhut Raja Antoni menegaskan penegakan hukum kehutanan harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh untuk menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga terus diperkuat agar setiap dugaan pelanggaran dapat diproses sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tags: kayu ilegalmenhut

Related Posts

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Penataan Kawasan Teuku Umar, Farhan: Lewat Kesepakatan, Tidak Menggusur

Editor
2 November 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, penataan kawasan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Coblong, harus mengedepankan kesepakatan...

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.(Foro:Istimewa).

Surat Edaran Mabes Polri: Personel dan PNS Polri Dilarang ‘Ngevape’

Editor
2 November 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Mabes Polri mengeluarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik, atau Vape, di Lingkungan Kepolisian Negara...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Antam Senin 2/11/2026 Senilai Rp 2.531.000 Per Gram

Editor
2 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 2/11/2026 jenis batangan, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.531.000 per gram...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan sambutan pada pelantikan Pengurus Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) Kota Bandung periode 2026–2030 di Pendopo Kota Bandung, Minggu, 1 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

IKA Unpad Libatkan 173 Alumni untuk Bantu Pemkot Bandung

Editor
2 November 2026

BANDUNG - Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) Pengurus Kota Bandung melantik 173 jajaran kepengurusan periode 2026–2030 di Pendopo Kota...

Halo JPN di Car Free Day atau CFD Dago.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Di CFD Dago, Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis di Halo JPN

Editor
2 November 2026

BANDUNG - Masyarakat Kota Bandung kini kesempatan untuk mendapatkan informasi dan konsultasi hukum secara langsung melalui layanan Halo JPN (Jaksa...

Pemasangan papan peringatan cegah karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Hotspot Turun Jadi 96 Titik

Editor
1 November 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional kembali menurun. Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan hingga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.