Penundaan merupakan bentuk krisis kredibilitas pemerintah yang akan menimbulkan dampak lebih luas pada sosial dan ekonomi.
JAKARTA – Keputusan pemerintah menunda jadwal pengangkatan calon pengawai negeri sipil (CPNS) menimbulkan reaksi ragam dari publik. Penundaan pengangkatan CPNS 2024 hingga Oktober 2025 ini telah menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk krisis kredibilitas pemerintah, yang akan menimbulkan dampak lebih luas pada sosial dan ekonomi. Diantara akibat konkretnya, angka pengangguran diprediksi meningkat dalam beberapa bulan ke depan.
“Penundaan pengangkatan CPNS 2024 hingga Oktober 2025 telah menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat,” kata Achmad dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Achmad menilai penundaan pengangkatan para abdi negara tersebut berkaitan dengan masalah efisiensi anggaran. Meskipun pemerintah menyatakan bukan faktor pemangkasan anggaran, melainkan langkah strategis agar seluruh CPNS diangkat bersamaan, Achmad mengatakan beberapa pihak meragukan alasan tersebut.
“Penundaan pengangkatan CPNS dapat berdampak pada pengeluaran pemerintah, terutama terkait gaji dan tunjangan yang seharusnya dibayarkan. Dengan menunda pengangkatan, pemerintah dapat menunda pengeluaran tersebut yang secara tidak langsung berkontribusi pada efisiensi anggaran,” ucapnya.
Namun, Achmad menyebut, sulit untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran memang menjadi faktor utama dalam keputusan tersebut, tanpa data transparan mengenai anggaran dan perencanaan pemerintah. Pemerintah sendiri diketahui belum juga merilis APBNKita Januari 2025.
Atas ketidaktransparansian itu sendiri, keputusan tersebut pun memicu reaksi keras dari para peserta yang telah lulus seleksi. Muncul petisi penolakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang menunjukkan ketidakpuasan dan keresahan para calon ASN terhadap kebijakan tersebut.
Banyak di antara mereka telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, dengan harapan segera diangkat sebagai ASN. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan peningkatan angka pengangguran dalam beberapa bulan ke depan.
“Langkah pemerintah menunda pengangkatan CPNS dapat dianggap sebagai blunder jika tidak disertai dengan solusi bagi para peserta yang terdampak,” ujar Achmad.
Dia mengtakan, tanpa adanya kepastian atau alternatif sementara, para calon ASN yang terdampak kebijakan tersebut akan menghadapi periode tanpa penghasilan, sehingga dapat memengaruhi kondisi ekonomi mereka.
Kata dia, para peserta yang telah lulus seleksi CPNS dan mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya akan mengalami kehilangan sumber pendapatan utama. Situasi itu dapat menimbulkan kesulitan finansial, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga atau kewajiban finansial lainnya.
“Dengan berkurangnya pendapatan, daya beli individu yang terdampak akan menurun. Hal ini dapat berdampak pada penurunan konsumsi rumah tangga, yang pada gilirannya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” ujarnya.
Dikatakannya, penurunan konsumsi dapat menyebabkan tekanan deflasi, yang mana harga barang dan jasa menurun akibat permintaan yang melemah. Lantas, deflasi dapat menimbulkan efek negatif pada perekonomian, seperti penurunan pendapatan produsen dan peningkatan pengangguran.
“Selain itu, penundaan pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025 berarti para calon ASN tidak akan menerima gaji dan tunjangan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun tersebut,” ucapnya. (yul)