• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

Editor
Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:30
Image: BMKG

Image: BMKG

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup, kanal, dan akun di platform Telegram yang mencatut identitas resmi Indonesia Earthquake Early Warning System (InaEEWS) BMKG secara ilegal. Akun tersebut secara tidak sah menggunakan nama, logo, dan atribut visual BMKG untuk menyebarkan informasi peringatan dini gempa bumi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Deputi Bidang Geofisika BMKG, Nelly Florida Riama, menegaskan bahwa BMKG secara institusi tidak pernah mengeluarkan informasi peringatan dini gempa bumi dengan parameter yang beredar di kanal-kanal tersebut. Musababnya, saat ini sistem InaEEWS belum beroperasi secara resmi dan masih dalam tahap pengembangan serta uji coba terbatas.

RelatedPosts

Patuhi Hukum Indonesia, TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak di Bawah Umur

Proyeksi ADB, Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 5,2%

Siswi SMP di Bandung Barat Dilaporkan Hilang Ditemukan, Dibawa Teman Pria

“Sistem InaEEWS BMKG masih dalam tahap pengembangan dan uji coba terbatas, serta belum diluncurkan secara resmi untuk publik luas di Indonesia,” kata Nelly di Jakarta, Jumat (27/2) melalui keterangan resminya.

BMKG menemukan bahwa akun Telegram tersebut sengaja meniru identitas serta atribut visual InaEEWS dan BMKG. Melalui platform tersebut, pihak tertentu memalsukan informasi guna membangun kepercayaan publik secara ilegal.

Plt. Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu, Fachri Radjab, menjelaskan akun ilegal tersebut secara sengaja menyebarkan parameter peringatan dini gempa bumi palsu yang mengatasnamakan BMKG sehingga berisiko memicu kepanikan massal di masyarakat. Selain itu, oknum tersebut menyalahgunakan data real-time InaEEWS dengan mengambil dan mendistribusikan ulang informasi peringatan dini secara ilegal tanpa izin resmi dari BMKG.

“BMKG menegaskan bahwa seluruh informasi peringatan dini pada kanal Telegram tersebut merupakan disinformasi. Lembaga secara resmi menyatakan bahwa akun yang mengatasnamakan InaEEWS BMKG adalah profil palsu dan bukan saluran informasi milik pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, hingga saat ini InaEEWS tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak mana pun dalam mendiseminasikan informasi peringatan dini gempa bumi. Selain itu, lembaga secara resmi memastikan tidak pernah memungut biaya atau menyelenggarakan layanan peringatan dini berbayar, sehingga masyarakat harus mengabaikan setiap permintaan pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

“Tindakan oknum yang mengelola akun ilegal ini tidak hanya merusak kredibilitas BMKG sebagai satu-satunya institusi resmi pemerintah yang berwenang, tetapi juga membahayakan keselamatan publik melalui informasi palsu,” tegasnya.

BMKG mengimbau masyarakat untuk hanya merujuk pada kanal komunikasi resmi BMKG melalui aplikasi InfoBMKG, laman media sosial terverifikasi, atau situs resmi http://www.bmkg.go.id untuk mendapatkan informasi kegempaan yang akurat dan resmi.

Tags: Akun Palsu InaEEWSbmkg

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/04/2026). Foto: DRA/Komdigi

Patuhi Hukum Indonesia, TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak di Bawah Umur

Editor
14 April 2026

Sebelumnya, platform X, Bigo Live, dan Meta (Instagram, Threads, Facebook) telah menyatakan kepatuhan penuh terhadap PP TUNAS. SATUJABAR, JAKARTA –...

Pertumbuhan ekonomi cadangan devisa,ekonomi jabar triwulan

Proyeksi ADB, Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 5,2%

Editor
14 April 2026

Sementara itu, FTSE Russell pada 7 April 2026 resmi mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market dan secara...

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Siswi SMP di Bandung Barat Dilaporkan Hilang Ditemukan, Dibawa Teman Pria

Editor
14 April 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi berhasil menemukan siswi SMP asal Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang diduga diculik....

Pelaku kejahatan diborgol

Terduga Pencuri Ditangkap di Dalam Sumur

Editor
14 April 2026

SATUJABAR, CIAMIS - Ada saja kelakuan terduga pelaku pencurian di Kabupaten Ciamis ini. Bermaksud hendak kabur dari kejaran masyarakat, AP...

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.(Foto:Istimewa)

Praktik Dugaan Jual-Beli Jabatan di Pemkab Bogor Diusut Polisi

Editor
14 April 2026

SATUJABAR, BOGOR--Praktik dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, dalam pengusutan pihak kepolisian. Polres Bogor memastikan...

(Image: Ditjen Bea & Cukai)

Pemkab Sumedang dan Bea Cukai Sita 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Editor
14 April 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Rokok ilegal masih marak beredar di masyarakat. Di Kabupaten Sumedang, rokok ilegal yang harganya relatif terjangkau oleh...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.