BANDUNG: UMKM Indonesia mayoritas informal dan pelaku usaha mikro.
Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat porsinya 96 persen dari total UMKM yang terdata.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menilai diperlukannya dukungan bagi UMKM Indonesia dari sisi legalitas, pembiayaan, dan digitalisasi agar UMKM naik kelas.
Menurutnya, karena masih banyak yang informal dan tidak punya legalitas, UMKM semakin sulit untuk masuk ke dalam ekosistem keuangan formal.
Seperti untuk memperoleh fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Akibatnya, sekitar 30 juta pelaku ultra mikro masih belum terjangkau akses perbankan.
“Bahkan, 5 juta diantaranya terjebak pada rentenir ilegal atau dikenal sebagai bank emok ilegal di Jawa Barat,” ungkap Puteri dikutip situs DPR.
Puteri mengaku perlu adanya sosialisasi untuk memperoleh legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sekarang prosesnya semakin mudah.
“Masih banyak yang belum tahu. Padahal perizinan kini sudah terintegrasi lewat sistem Online Single Submission (OSS). Apalagi sejak disahkannya UU Cipta Kerja yang mendorong kemudahan berusaha bagi UMKM dari sisi perizinan. Tujuannya agar semakin banyak UMKM punya legalitas. Karena ini penting untuk pengajuan kredit atau program pemberdayaan lain,” urai Puteri.
OPTIMALKAN KUR
Lebih lanjut, Puteri juga mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas kredit perbankan yang disediakan pemerintah, seperti KUR.
“Ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM. Karena syaratnya yang mudah, bahkan kini bisa tanpa agunan dengan limit mencapai Rp100 juta.
Terlebih, selama pandemi ini pemerintah juga memberikan subsidi bunga sehingga membantu mengurangi beban pelaku UMKM.
Ini tentu mengubah persepsi atas skema pinjaman perbankan yang selama ini dikenal banyak syaratnya, atau harus ada jaminan,” lanjut Puteri.
Puteri mengungkapkan bahwa program KUR ini telah membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
“Kontribusinya sekitar 2,08 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap tenaga kerja hingga 12,6 juta pekerja. Tak hanya itu, 39 persen penerima KUR juga berhasil naik kelas ke tingkat pembiayaan yang lebih tinggi” urai Puteri.