• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Uji Jalan B50 Sektor Otomotif, Kementerian ESDM: Tunjukkan Hasil Aman

Editor
Selasa, 21 April 2026 - 09:48
Uji jalan bahan bakar B50.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Uji jalan bahan bakar B50.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

 

LEMBANG – Di tengah dinamika geopolitik global yang berdampak pada kenaikan harga energi, Pemerintah mempercepat implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) untuk mengatasi lonjakan harga minyak mentah. Pemerintah telah menargetkan penggunaan B50 di seluruh Indonesia akan dimulai pada 1 Juli 2026 mendatang. Guna memastikan implementasi B50 tidak terkendala, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melanjutkan uji coba penggunaan bahan bakar biodiesel B50 pada semua sektor, termasuk sektor otomotif sebagai bagian dari langkah strategis menuju ketahanan energi nasional dan transisi energi berkelanjutan.

RelatedPosts

Polisi Temukan Palu Godam Alat Digunakan Ririn dan Priyo Habisi Satu Keluarga di Indramayu

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru, Perkuat Industri Pasar Modal

Jurnalis Ditahan Israel, Tempo Terus Telusuri Wartawannya

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa uji jalan B50 ini dimulai dari uji laboratorium mulai awal tahun 2025. Kemudian dilanjutkan dengan uji penggunaan B50 pada mesin Diesel yang dimulai serentak sejak Desember 2025 di sejumlah sektor pengguna yaitu sektor otomotif, angkutan laut, mesin dan alat pertanian, mesin dan alat berat tambang, kereta api dan pembangkit, dimana, sektor otomotif menjadi salah satu fokus utama untuk memastikan kesiapan implementasi B50, termasuk melalui uji jalan pada kondisi operasional sehari-hari.

“Awal 2025 kita sudah melakukan uji teknis laboratorium dan sudah selesai di pertengahan tahun lalu. Lalu kita memang sudah melakukan kick off dan serentak uji di 6 sektor. Jadi otomotif, tambang, alat pertanian, kelautan, lalu pembangkit, satu lagi kereta. Nah itu serentak dilakukan mulai tanggal 9 Desember 2025,” ujar Eniya di Lembang, Kabupaten Bandung, Selasa (21/4/2026) melalui keterangan resminya.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses uji dilakukan secara bertahap dan terukur, termasuk mencakup berbagai tipe kendaraan dan kondisi operasional, guna memastikan standar teknis, keandalan dan keselamatan tetap terjaga. Setelah menyelesaikan uji jalan, kendaraan akan dicek secara menyeluruh untuk melihat kinerja dan dampak bahan bakar B50 terhadap mesin kendaraan.

“Bulan Mei nanti semua (kendaraan) sektor otomotif untuk di bawah 3,5 ton mencapai target 50.000 km. Setelah selesai 50.000 km, nanti ada pengecekan semua engine. Untuk kendaraan di atas 3,5 ton sudah selesai memenuhi target jarak tempuh 40.000 km,” tambah Eniya.

Hingga April 2026, hasil sementara uji jalan menunjukkan bahwa penggunaan B50 pada kendaraan diesel berada dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya kendala yang signifikan. Uji jalan kendaraan kategori di atas 3,5 ton seluruhnya telah selesai melaksanakan target jarak tempuh 40.000 km, sedangkan untuk di bawah 3,5 ton baru sampai 40.000 km dari target 50.000 km dengan kondisi mesin dan filter bahan bakar dalam kategori baik serta masih berada dalam batas standar yang direkomendasikan pabrikan.

Uji jalan B50 pada kendaraan otomotif disambut baik oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO). Anggota GAIKINDO Abdul Rochim merespon secara positif hasil sementara dari uji jalan dan berharap standar/spesifikasi bahan bakar yang sedang diujikan akan digunakan untuk implementasi B50 mendatang.

“Jadi kalau kami dari Gaikindo memandang hasil akhirnya bisa bertahan seperti ini, seperti hasil sementara ini, tentunya kami sangat senang dan kami berharap bahwa spek bahan bakar yang digunakan untuk uji ini menjadi spek untuk implementasi B50” ujar Rochim di Jakarta, ketika dihubungi secara terpisah.

Adapun hasil pengujian menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar B100 untuk campuran 50% (B50) telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan, khususnya pada parameter yang dilakukan perbaikan yaitu kadar air, monogliserida dan kestabilan oksidasi sesuai rekomendasi Komite Teknis Bioenergi cair, yaitu kadar air menjadi maksimum sebesar 300 ppm dari 320 ppm untuk B40, monogliserida menjadi maksimum 0,47 %massa dari 0,5% massa untuk B40 dan kestabilan oksidasi menjadi minimal 900 menit dari minimal 720 menit untuk B40.

Pengujian performa dan konsumsi bahan bakar juga menunjukkan bahwa kinerja kendaraan tetap stabil, dengan konsumsi bahan bakar berada dalam rentang standar pabrikan serta tidak menunjukkan penurunan performa yang signifikan. Pada pengujian emisi menunjukkan bahwa parameter karbon monoksida (CO) dan opasitas masih berada di bawah batas yang ditentukan sesuai standar yang berlaku. Kemudian dari hasil evaluasi kondisi mesin dan aspek operasional, didapatkan hasil bahwa komponen mesin, pelumas, serta sistem bahan bakar tetap dalam kondisi baik dan sesuai dengan rekomendasi pabrikan selama periode pengujian.

Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan B50 merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan energi domestik yang terbarukan. Sebagai bagian dari komitmen menuju kemandirian energi, pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada hasil uji yang komprehensif, terukur ilmiah, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian, juga memperhatikan semua aspek terkait guna memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Tags: Bahan bakar B50

Related Posts

Priyo Bagus Setiawan, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu.(Foto:Istimewa).

Polisi Temukan Palu Godam Alat Digunakan Ririn dan Priyo Habisi Satu Keluarga di Indramayu

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Barang bukti penting yang selama ini dicari polisi dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru, Perkuat Industri Pasar Modal

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru sebagai langkah penguatan industri pasar modal, yaitu...

Salah satu kapal Global Sumud Flotilla.(Image: IG Global Sumud Flotilla),Jurnalis Indonesia Ditahan Israel

Jurnalis Ditahan Israel, Tempo Terus Telusuri Wartawannya

Editor
20 Mei 2026

Jurnalis ditahan Israel, Tempo telah memberi pelatihan yang memadai kepada Andre untuk meliput dan menjadi relawan kemanusiaan di wilayah konflik....

Tangkapan layar rekaman video pria yang dilaporkan oknum polisi ngamuk bawa samurai di Garut.(Foto:Istimewa).

Oknum Polisi di Garut Ngamuk Bawa Samurai Mencari Anggota DPR

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang pria yang dilaporkan sebagai oknum polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis samurai....

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,25%

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps...

Tambang batubara dan mineral

Optimalkan Tata Kelola Ekspor SDA, Presiden Terbitkan PP

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai langkah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.