• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

3 Anggota Polda Jabar Disanksi Buntut Intimidasi Satpam di Bundaran HI

Editor
Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:09
Kabid Humas Polda Jawa Barat atau Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat mengakui, tiga pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, bernama Fiktor Harefa, berusia 27 tahun, merupakan anggotanya. Ketiga anggota kepolisian, penumpang mobil Toyota Alphard tersebut, telah diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat, untuk mendapatkan sanksi kode etik profesi.

Polda Jawa Barat akhirnya angkat bicara terkait kejadian dugaan intimidasi yang dilakukan tiga anggota kepolisian terhadap satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, bernama Fiktor Harefa, berusia 27 tahun.

RelatedPosts

Warga Terdampak Asap Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Jadi Perhatian

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Jalan Kelok 23 Pansela DIY Diujicoba

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan, ketiga anggota kepolisian penumpang mobil Toyota Alphard tersebut, merupakan anggota Polda Jawa Barat. Ketiga anggota Polda Jawa Barat tersebut, terdiri dari perwira dan bintara Polri.

Hendra menyampaikan permohonan maaf Polda Jabar kepada satpam, Fiktor Harefa, korban tindakan arogansi anggotanya di kawasan Bundaran HI, hingga viral di media sosial dan dikecam warganet. Meski telah sepakat berdamai, ketiga anggota kepolisian tersebut, akan mendapat sanksi

“Perdamaian antara keduabelah pihak, tidak kemjdian menghapuskan sangsi kode terhadap ketiganya. Ketiga anggota tersebut, Ipda DG, Bripka BS, dan ⁠Briptu RPW,” ujar Hendra dalam keterangannya, Sabtu (25/07/2026).

Hendra menegaskan, pemeriksaan telah dilakukan Bidang Propram Polda Jawa Barat terhadap ketiga anggota perwira dan bintara tersebut. Ketiganya dinyatakan terbukti melanggar.

“Ditemukan cukup bukti, telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dan hasilnya akan dilanjutkan melalui proses sidang kode etik profesi Polri,” tegas Hendra.

Hendra mengungkapkan, Polda Jawa Barat berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Setiap pelanggaran diberikan secara tegas dan terbuka disampaikan kepada publik.

Tindakan arogansi ketiga anggota Polda Jawa Barat mengintimidasi satpam, Fiktor Harefa, terjadi Rabu (22/07/2026) siang, setelah mobil Toyota Alphard yang ditumpanginya menerobos lampu merah tempat penyeberangan orang, Halte Transjakarta Bundaran HI. Setelah kejadiannya viral di media sosial dan memantik perhatian dan kecaman publik, akhirnya Fiktor dan tiga anggota polisi melakukab media dan sepakat berdamai di Markas Polsek (Mapolsek) Metro Menteng, Jakarta Pusat.

Tags: Bundaran HIBundaran Hotel Indonesiapolda jabarsatpam

Related Posts

Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Warga Terdampak Asap Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Jadi Perhatian

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).(Foto: Website KPK)

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana...

Jalan kelok 23 atau Jalan Baru Kretek–Girijati yang menghubungan Kab. Bantul dan Kab. Gunungkidul.(Foto: Dok. Humas Kementerian PU)

Jalan Kelok 23 Pansela DIY Diujicoba

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan uji coba open traffic Jalan Baru Kretek–Girijati selama tujuh hari, mulai 14...

Menteri PU Dody Hanggodo.(Foto: Humas Kementerian PU)

2.000 Pegawai PU Main Judol, Transaksi Rp 12 Miliar, Menteri Evaluasi Sistem

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat lebih dari 81 ribu frekuensi transaksi judi online dengan total nilai transaksi mencapai...

Mal Isnaini S. Meyyanti dilantik sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, pada tanggal 15 September 2026 di Jakarta.(Foto: Dok. Humas Bank Indonesia)

Gubernur BI Lantik Pemimpin Satker

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, melantik Mal Isnaini S. Meyyanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis...

rekomendasi harga emas antam, aneka tambang

Harga Emas Rabu 16/9/2026 Antam Rp 2.593.000 Per Gram

Editor
16 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 16/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.593.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.