• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

3 Anggota Polda Jabar Disanksi Buntut Intimidasi Satpam di Bundaran HI

Editor
Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:09
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat mengakui, tiga pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, bernama Fiktor Harefa, berusia 27 tahun, merupakan anggotanya. Ketiga anggota kepolisian, penumpang mobil Toyota Alphard tersebut, telah diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat, untuk mendapatkan sanksi kode etik profesi.

Polda Jawa Barat akhirnya angkat bicara terkait kejadian dugaan intimidasi yang dilakukan tiga anggota kepolisian terhadap satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, bernama Fiktor Harefa, berusia 27 tahun.

RelatedPosts

China Open 2026: Mantap! Fajar/Fikri ke Final

KEK Samota Didorong Jadi Destinasi Wisata Bahari Berkelas Dunia

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Siapkan Payung Hukum

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan, ketiga anggota kepolisian penumpang mobil Toyota Alphard tersebut, merupakan anggota Polda Jawa Barat. Ketiga anggota Polda Jawa Barat tersebut, terdiri dari perwira dan bintara Polri.

Hendra menyampaikan permohonan maaf Polda Jabar kepada satpam, Fiktor Harefa, korban tindakan arogansi anggotanya di kawasan Bundaran HI, hingga viral di media sosial dan dikecam warganet. Meski telah sepakat berdamai, ketiga anggota kepolisian tersebut, akan mendapat sanksi

“Perdamaian antara keduabelah pihak, tidak kemjdian menghapuskan sangsi kode terhadap ketiganya. Ketiga anggota tersebut, Ipda DG, Bripka BS, dan ⁠Briptu RPW,” ujar Hendra dalam keterangannya, Sabtu (25/07/2026).

Hendra menegaskan, pemeriksaan telah dilakukan Bidang Propram Polda Jawa Barat terhadap ketiga anggota perwira dan bintara tersebut. Ketiganya dinyatakan terbukti melanggar.

“Ditemukan cukup bukti, telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dan hasilnya akan dilanjutkan melalui proses sidang kode etik profesi Polri,” tegas Hendra.

Hendra mengungkapkan, Polda Jawa Barat berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Setiap pelanggaran diberikan secara tegas dan terbuka disampaikan kepada publik.

Tindakan arogansi ketiga anggota Polda Jawa Barat mengintimidasi satpam, Fiktor Harefa, terjadi Rabu (22/07/2026) siang, setelah mobil Toyota Alphard yang ditumpanginya menerobos lampu merah tempat penyeberangan orang, Halte Transjakarta Bundaran HI. Setelah kejadiannya viral di media sosial dan memantik perhatian dan kecaman publik, akhirnya Fiktor dan tiga anggota polisi melakukab media dan sepakat berdamai di Markas Polsek (Mapolsek) Metro Menteng, Jakarta Pusat.

Tags: Bundaran HIBundaran Hotel Indonesiapolda jabarsatpam

Related Posts

China Open 2026,Victor China Open 2026

China Open 2026: Mantap! Fajar/Fikri ke Final

Editor
25 Juli 2026

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan atas ini berlangsung di Olympic...

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Samota di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.(Foto: Humas Kemenpar)

KEK Samota Didorong Jadi Destinasi Wisata Bahari Berkelas Dunia

Editor
25 Juli 2026

KEK Samota berada di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, dan meningkatkan kesejahteraan. SATUJABAR,...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Komdigi)

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Siapkan Payung Hukum

Editor
25 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital menyambut baik dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi...

Proses evakuasi mayat Sumarna (40), satpam yang ditemukan tewas tangan terborgol di Waduk Jatiluhur, Purwakarta.(Foto:Istimewa).

Satpam Ditemukan Tewas Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta

Editor
25 Juli 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang satpam ditemukan tewas mengambang di aliran Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam...

Ilustrasi korban kecelakaan.(Foto:Istimewa).

Wanita Pengendara Sepeda Motor di Majalengka Tewas Tertimpa Videotron

Editor
25 Juli 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Seorang wanita pengendara sepeda motor di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tewas tertimpa videotron. Videotron berukuran besar di Bunderan Cigasong,...

Ceremony of the Establishment of PT Tempo CTTQ Biopharmaceutical Indonesia (TCBI) di Jakarta, Jumat (24/07.(Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga Dorong Kemandirian Produksi Obat-Obatan

Editor
25 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong penguatan industri farmasi nasional sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem industri kesehatan yang tangguh,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat