• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tuntut Uangnya Kembali, Korban Investasi Bodong DNA Pro Geruduk Kantor Kejari Bandung

Editor
Rabu, 20 November 2024 - 05:17
Investasi, bodong, scam

Ilustrasi investasi bodong. (foto: istimewa)

Kepala kejaksaan sudah ganti beberapa kali ini, tapi uang Rp 149 miliar milik para korban belum dikembalikan.

SATUJABAR, BANDUNG — Puluhan korban investasi bodong DNA Pro menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jalan Jakarta, Kota Bandung Rabu (20/11/2024). Aksi mengeruduk kantor Kejari Kota Bandung ini nyaris ricuh setelah para korban cekcok dengan petugas keamanan dan pegawai.

Mereka saling beradu mulut bahkan salah seorang korban menangis menceritakan apa yang menimpa dirinya selama ini. Mereka meminta pihak kejaksaan untuk segera mengembalikan aset uang milik para korban berdasarkan putusan pengadilan dua tahun lalu.

RelatedPosts

Tabrakan Minibus VS Sepeda Motor di Bandung, Pemuda Asal Bekasi Tewas

Investasi Bodong Tipu Warga Purwokerto, Laporkan Segera!

Pekerja Korban PHK 2026 Capai 23 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Jawa Barat Paling Tinggi

Adu mulut dipicu pertama kali oleh korban yang hendak memasang spanduk bertulisan ‘Kantor Kejari dilelang Rp 149 miliar’ di dinding kantor Kejari Bandung. Aksi pemasangan spanduk tersebut sebagai wujud protes kepada kantor Kejari Bandung.

Saat korban hendak memasang spanduk langsung dihadang oleh petugas yang mengaku Kasi Intel Kejari Kota Bandung. Tidak lama berselang, beberapa petugas keamanan turut menahan korban agar tidak memasang spanduk.

Akibatnya, pihak Kejari Bandung dengan korban adu mulut dan hampir terjadi ricuh. Cekcok berhasil mereda setelah Kasi Pidum Kejari Bandung Mumuh Ardiyansyah bertemu para korban dan menjelaskan perkembangan terbaru soal pengembalian aset ke korban.

Alvin Lim kuasa hukum para korban mengatakan, para korban meminta agar aset korban pascaputusan hakim tentang DNA Pro untuk segera dikembalikan kepada korban. Dia merasa heran dengan kejaksaan yang belum mengembalikan aset tersebut.

“Ini kepala kejaksaan udah ganti beberapa kali ini, sedangkan uang para korban belum dikembalikan dengan alasannya mereka mulai lelang dulu semua,” ungkap dia di Kantor Kejari Bandung, Rabu (20/11/2024).

Alvin menegaskan, tidak terdapat alasan bagi kejaksaan menahan aset milik para korban yang seharusnya segera dikembalikan. Pihaknya tidak menghalangi pekerjaan lejaksaan tetapi uang yang sudah ada.

“Kami mohon untuk dikembalikan terlebih dulu kepada para korban. Ingat loh para korban sudah menunggu bertahun-tahun,” ucap dia.

Dari total korban yang mencapai 3.000 orang lebih, Alvin menyebut, total aset yang harus dikembalikan mencapai Rp 149 miliar.

Kasi Pidum Kejari Kota Bandung Mumuh Ardiyansyah menegaskan, pihaknya memproses lelang aset barang korban DNA Pro secara transparan. Total aset uang yang sudah terkumpul mencapai Rp 149 miliar, 200 ribu dolar Singaoura, dan 162 ribu dolar Amerika.

Dia mengaku, sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sedangkan uang disimpan di rekening pemerintah lainnya yang tidak berbunga dan tidak beradministratif serta diaudit BPK tiap tahun.

Namun terdapat 17 item berupa bangunan dan tanah yang belum dilelang oleh BPA (Badan Pemulihan Aset) Kejaksaan Agung beserta satu unit mobil Brio. Dia mengatakan, eksekusi diambil satu kali pelaksanaan karena eksekusi itu adalah bersifat tuntas dan tidak ada ekses di belakang. (yul)

Tags: dna progerudug kejariinvestasi bodongkejari kota bandungtuntut uang kembali

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Tabrakan Minibus VS Sepeda Motor di Bandung, Pemuda Asal Bekasi Tewas

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kecelakaan maut terjadi di kawasan Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, setelah mobil minibus terlibat tabrakan dengan sepeda motor. Pengendara...

Investasi, bodong, scam

Investasi Bodong Tipu Warga Purwokerto, Laporkan Segera!

Editor
5 Juni 2026

Investasi bodong melanda daerah Purwokerto yang dilakukan oleh mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto. SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa...

Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).(Foto:Istimewa).

Pekerja Korban PHK 2026 Capai 23 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Jawa Barat Paling Tinggi

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Jumlah pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2026, sepanjang Januari hingga Mei, mencapai 23 ribu lebih. Provinsi Jawa...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

2 Perampok Rumah Ditempati Lansia di Bandung Ditangkap

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua pelaku perampokan di rumah yang ditempati pria lanjut usia (lansia) di Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dalam...

Mata air yang tak pernah surut di Sumedang meski kemarau tersebar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua. Desa yang ada di kaki Gunung Tampomas Sumedang.

28 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau

Editor
5 Juni 2026

28 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau berdasarkan hasil monitoring BMKG hingga akhir Mei 2026 dengan indeks ENSO mencapai...

(Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

BGN Efisiensi Anggaran, Efektifkan Program MBG

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.