• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 28 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tim Gabungan Tutup Tambang Ilegal di Cianjur, Terbukti Tak Miliki Izin Usaha

Editor
Sabtu, 19 April 2025 - 05:20
Penutupan tambang ilegal

Penutupan tambang ilegal.(Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG – Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup aktivitas pertambangan ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (17/4/2025).

Penutupan dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) mengungkap bahwa kegiatan tambang tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

RelatedPosts

Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM Sumedang

Viral! Gerombolan Motor Bawa Samurai di Indramayu, 9 Remaja Ditangkap

Bandara Husein Siap Layani Pesawat Boeing 737-800

Tim yang terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta Satpol PP Kabupaten Cianjur, langsung menghentikan aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir batu yang tengah berlangsung saat tiba di lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan, perusahaan tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), hanya menunjukkan dokumen pendirian usaha,” ujar Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono dikutip laman Pemprov Jabar.

Selain tidak memiliki izin, sejumlah pelanggaran lainnya juga ditemukan. Beberapa truk pengangkut material diketahui tidak memiliki KIR, belum membayar pajak, dan dikemudikan oleh sopir tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan, sejumlah pekerja tidak bisa menunjukkan KTP.

Pemilik usaha tambang ilegal, yang diketahui bernama Zul, mengakui bahwa pihaknya belum mengurus perizinan resmi dan hanya mengandalkan dokumen legalitas perusahaan.

Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Arifan, menegaskan bahwa penutupan dilakukan karena tambang tersebut tidak menaati regulasi dan menyebabkan kerusakan lingkungan. “Penambangan dilakukan tanpa izin, dan dampaknya merusak alam sekitar, maka kami tutup,” ungkap Tulus.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Jabar, Dodit Ardian Pancapana, menekankan pentingnya reklamasi pascatambang. Ia meminta perusahaan memenuhi kewajiban untuk menanam pohon guna memulihkan lahan bekas tambang.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Jabar, Nita Nilawati. Ia menuturkan, perusahaan akan dikenai sanksi berupa denda, serta pemerintah akan mengambil langkah-langkah pemulihan lingkungan.

Sebagai simbol komitmen menjaga lingkungan, Tim Gabungan menutup kegiatan tambang dengan memasang garis polisi (police line) di akses masuk lokasi serta melakukan penanaman pohon di sekitar area bekas tambang.

“Kami responsif terhadap laporan warga dan bertindak tegas. Penertiban ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam,” tutup Bambang.

Tags: ESDMjawa baratTambang Ilegal

Related Posts

Wabup Sumedang M Fajar Aldila membuka Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM Kabupaten Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM Sumedang

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila membuka Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM Kabupaten Sumedang Kolaborasi...

Ilustrasi gerombolan motor.(Foto:Istimewa).

Viral! Gerombolan Motor Bawa Samurai di Indramayu, 9 Remaja Ditangkap

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Video memperlihatkan gerombolan motor konvoi sambil mengacung-ngacungkan senjata tajam jeenis samurai di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, viral di media...

Perbaikan jalan di area Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Siap Layani Pesawat Boeing 737-800

Editor
28 Juli 2026

Bandara Husein telah memenuhi persyaratan operasional untuk melayani pesawat jet berbadan sedang (narrow body) sekelas Boeing 737-800. SATUJABAR, BANDUNG -...

Duta Besar RI untuk Republik Korea, Cecep Herawan.(Foto: Dok. Humas Kemlu)

Forum Bisnis Indonesia – Korsel: Perkuat Investasi Energi Hijau dan Teknologi Strategis

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, SEOUL - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul menyelenggarakan Indonesia–Korea Business Forum 2026 bertajuk "Investing in Indonesia: Advancing...

Kemenhut lakukan operasi penindakan dugaan perdagangan satwa liar.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, JAYAPURA - Kemenhut atau Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua (Balai Gakkum Kehutanan Wilayah...

Menteri Perhubungan atau Menhub Dudy Purwagandhi.(Foto: Humas Kemenhub)

Menhub Guyub Bareng Ojol, Kampanye Keselamatan di Jalan

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, DEPOK - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya budaya berkendara yang berkeselamatan di jalan, khususnya bagi para pengemudi berbasis...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat