• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tim Gabungan Tutup Tambang Ilegal di Cianjur, Terbukti Tak Miliki Izin Usaha

Editor
Sabtu, 19 April 2025 - 05:20
Penutupan tambang ilegal

Penutupan tambang ilegal.(Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG – Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup aktivitas pertambangan ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (17/4/2025).

Penutupan dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) mengungkap bahwa kegiatan tambang tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Tim yang terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta Satpol PP Kabupaten Cianjur, langsung menghentikan aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir batu yang tengah berlangsung saat tiba di lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan, perusahaan tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), hanya menunjukkan dokumen pendirian usaha,” ujar Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono dikutip laman Pemprov Jabar.

Selain tidak memiliki izin, sejumlah pelanggaran lainnya juga ditemukan. Beberapa truk pengangkut material diketahui tidak memiliki KIR, belum membayar pajak, dan dikemudikan oleh sopir tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan, sejumlah pekerja tidak bisa menunjukkan KTP.

Pemilik usaha tambang ilegal, yang diketahui bernama Zul, mengakui bahwa pihaknya belum mengurus perizinan resmi dan hanya mengandalkan dokumen legalitas perusahaan.

Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Arifan, menegaskan bahwa penutupan dilakukan karena tambang tersebut tidak menaati regulasi dan menyebabkan kerusakan lingkungan. “Penambangan dilakukan tanpa izin, dan dampaknya merusak alam sekitar, maka kami tutup,” ungkap Tulus.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Jabar, Dodit Ardian Pancapana, menekankan pentingnya reklamasi pascatambang. Ia meminta perusahaan memenuhi kewajiban untuk menanam pohon guna memulihkan lahan bekas tambang.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Jabar, Nita Nilawati. Ia menuturkan, perusahaan akan dikenai sanksi berupa denda, serta pemerintah akan mengambil langkah-langkah pemulihan lingkungan.

Sebagai simbol komitmen menjaga lingkungan, Tim Gabungan menutup kegiatan tambang dengan memasang garis polisi (police line) di akses masuk lokasi serta melakukan penanaman pohon di sekitar area bekas tambang.

“Kami responsif terhadap laporan warga dan bertindak tegas. Penertiban ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam,” tutup Bambang.

Tags: ESDMjawa baratTambang Ilegal

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.