• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Terduga Pembunuh Perempuan Dalam Karung di Tasikmalaya Ditangkap

Editor
Jumat, 20 September 2024 - 04:04
Proses evakuasi mayat perempuan dalam karung di aliran Sungai Cipinaha, Kampung Unden, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.(Foto:Istimewa)

Proses evakuasi mayat perempuan dalam karung di aliran Sungai Cipinaha, Kampung Unden, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil mengungkap dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat perempuan dalam karung di aliran Sungai Cipinaha, Kabupaten Tasikmalaya. Terduga pelaku pembunuhan, ditangkap di kediaman orangtuanya di Pasuruan, Jawa Timur.

Penangkapan terduga pelaku pembunuhan perempuan dalam karung, yang ditemukan di aliran Sungai Cipinaha, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, dilakukan Tim Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Ditreskrimum Polda Jabar.

RelatedPosts

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

“Ya benar, Alhamdulillah berkat kerja keras anggota dan do’a semua, terduga pelaku pembunuhan (perempuan dalam karung), berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya dibackup Polda Jabar,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Jum’at (20/09/2024).

Ridwan mengatakan, terduga pelaku pembunuhan perempuan atas nama inisial  P, warga Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, ditangkap di kediaman orangtuanya di Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (19/09/2024) malam.

Ridwan membenarkan, terduga pelaku sengaja membungkus mayat korban ke dalam karung dan membuangnya ke Sungai Cipinaha, setelah menghabisinya. Tindakan tersebut untuk menghilangkan jejak, selanjutnya terduga pelaku melarikan diri.

Terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya, untuk menjalani pemeriksaan. Aksi pembunuhan diyakini dilakukan sendirian, terduga sebagai pelaku tunggal.

Ridwan menegaskan, terkait sosok terduga pelaku akan disampaikan langsung dalam keterangan pers oleh Kapolres. Sementara motif yang melatarbelakangi tindakan pembunuhan, masih didalami.

Identitas Diketahui

Sebelumnya diberitakan, kasus penemuan mayat perempuan dalam karung di aliran Sungai Cipinaha, Kabupaten Tasikmalaya, menemui titik terang. Polisi telah mengantongi identitas yang diduga menjadi pelaku pembunuhan dan sedang dalam pengejaran.

“Faktanya hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan otopsi, ditemukan luka dugaan tindak kekerasan pada jasad perempuan dalam karung. Hasil penyelidikan, kami sudah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta.

Ridwan menjelaskan, identitas terduga pelaku diketahui hasil rangkaian penyelidikan di TKP dan keterangan sejumlah saksi, termasuk keluarga korban. Petunjuk dikuatkan bukti-bukti mengarah identitas terduga pelaku.

“Petunjuk dan bukti-bukti di lapangan sudah diperoleh mengarah kepada identitas terduga pelaku. Mohon do’anya, mudah-mudahan bisa segera ditangkap,” ungkap Ridwan.

Pamit Tagih Utang

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban terakhir pamit dari rumahnya pergi ke Pasar Induk Cikurubuk, Tasikmalaya. Tujuan korban hendak menagih utang, karena aktifitasnya sering meminjamkan uang.

Penemuan mayat korban dalam karung di aliran Sungai Cipinaha, menggemparkan warga Kampung Unden, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras.

Mayat korban dalam karung pertamakali diketahui anak-anak yang sedang memancing ikan di aliran Sungai Cipinaha. Penemuan mayat perempuan dalam karung tidak jauh dari jembatan Cipinaha tersebut, langsung diberitahukan aparat desa dan dilaporkan ke polisi.(chd)

Tags: Polres Tasikmalaya

Related Posts

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Putusan MK tentang Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.