Berita

Temuan Bawaslu Jabar: Ada Keberpihakan ASN dan Kepala Desa di Pelanggaran Kampanye

Kasus ASN dan kepala desa yang mengeluarkan putusan, menguntungkan pasangan calon, menjanjikan atau memberikan uang.

SATUJABAR,BANDUNG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jabar tengah menangani 70 kasus dugaan pelanggaran kampanye. Pelanggaran itu terjadi sejak tanggal 25 September hingga 20 Oktober.

Sebanyak 70 kasus dugaan pelanggaran kampanye terdiri dari 47 telah teregister, 18 tidak memenuhi syarat untuk diregister dan 5 masih dalam pengkajian.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat Syaiful Bachri mengatakan, sebanyak 47 kasus dugaan pelanggaran kampanye yang diregister telah diselesaikan. Sebanyak 14 kasus dugaan pelanggaran kampanye telah ditindaklanjuti dan dua di antaranya diproses ke kepolisian sedangkan 33 bukan pelanggaran pemilihan.

Dia mengatakan, 14 kasus dugaan pelanggaran kampanye yang ditindaklanjuti mulai dari kasus ASN dan kepala desa yang mengeluarkan putusan menguntungkan pasangan calon, menjanjikan atau memberikan uang. Kampanye menggunakan fasilitas negara, dan kode etik penyelenggara pemilihan serta pejabat daerah kampanye tidak sedang cuti.

Syaiful mengatakan, tren tersebut yang terjadi dalam kampanye pemilihan di pilkada serentak. “Dari 70 dugaan pelanggaran kampanye, 53 orang laporan dari masyarakat, dan 17 berasal dari temuan Bawaslu,” ucap dia, Selasa (22/10/2024).

Dikataknnya, Bawaslu juga telah mengawasi pelaksanaan kampanye 102.624 kegiatan. Pengawasan dilakukan terhadap lima metode kampanye yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye dan kegiatan lainnya.

Menurutnya, pengawasan dilakukan terhadap 9.297 kampanye pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jabar. Sebanyak 93.327 pengawasan terhadap kampanye bupati dan wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota.

“Bawaslu telah mengeluarkan 230 imbauan dan 16 saran perbaikan kepada peserta pemilihan,” kata dia. (yul)

Editor

Recent Posts

Piala Dunia 2026: Kolombia Salip Portugal di Top Klasemen

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026, Selasa 23 Juni 2026 waktu setempat atau Rabu 24…

1 jam ago

Putri Indonesia Asal Karawang Raih Miss International Ethnic Pageant 2026 di Sabah

Alisya Ziliana, mahasiswi berusia 20 tahun asal Karawang Jawa Barat, tampil memukau di hadapan dewan…

1 jam ago

Kemendag Komit Lindungi Konsumen Marketplace

Kemendag telah meminta klarifikasi kepada PT Tokopedia (TikTok Shop by Tokopedia) guna memperoleh penjelasan atas…

2 jam ago

Kemenperin: Industri Komponen Otomotif Tetap Beroperasi Normal

SATUJABAR, JAKARTA - Menindaklanjuti pemberitaan yang berkembang terkait dugaan relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari…

2 jam ago

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Diisolasi di Sel Khusus

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat yang berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan…

2 jam ago

Harga Emas Rabu 24/6/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 25/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 jam ago

This website uses cookies.