Berita

Sudaryono: 66 Kepala SPPG Diberhentikan Tidak Hormat

SATUJABAR, JAKARTA – Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menindak tegas dengan memproses pemberhentian secara tidak hormat kepada 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan integritas organisasi sekaligus memastikan setiap layanan MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono pada konferensi pers, Jumat (7/8).

Sudaryono atau Mas Dar menegaskan bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas pelayanan maupun membahayakan keselamatan penerima manfaat. Menurutnya, ketegasan dalam penegakan disiplin merupakan konsekuensi yang harus diambil untuk menjaga keberlangsungan program sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Per hari ini kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada pula kasus keracunan yang berulang sehingga menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian,” ujar Mas Dar melalui keterangan resmi.

Mas Dar menjelaskan bahwa selain 66 kasus yang telah memasuki proses pemberhentian, BGN juga sedang melakukan pembinaan terhadap sekitar 60 kasus lainnya. Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan konflik yang terjadi antara kepala dapur dan mitra penyelenggara SPPG. Seluruh laporan akan ditelaah secara objektif untuk memastikan akar persoalan serta menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

“Sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan internal. Sebagian besar merupakan konflik antara kepala dapur dengan mitra. Kami akan memeriksa secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan. Semua akan kami cek secara objektif,” kata Mas Dar.

Lebih lanjut, Mas Dar menegaskan bahwa penegakan disiplin bukan ditujukan untuk menghukum semata, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap mayoritas insan BGN, mitra, dan relawan yang telah menjalankan tugas secara profesional. BGN menilai bahwa penguatan disiplin sumber daya manusia merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun sistem tata kelola MBG yang semakin profesional.

Oleh karena itu, evaluasi terhadap seluruh jajaran SPPG akan terus dilakukan secara berkala dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keselamatan pangan sebagai prioritas utama.

Editor

Recent Posts

Chelsea VS AC Milan di SUGBK, Erick Thohir: Indonesia Jadi Pilihan Laga Pramusim

Chelsea VS AC Milan akan bertanding pada 8 Agustus 2026 di Stadion Utama Gelora Bung…

52 menit ago

Garut dan Korea Selatan Jajaki Kolaborasi Inovasi Budidaya Stroberi dan Bawang

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong…

1 jam ago

Bandung Game Demo Day Hadirkan Paw Pewpew & Holiday Rush

Bandung Game Demo Day benar-benar menjadi panggung pengembang gim local. Beragam ide kreatif pengembang gim…

1 jam ago

Pesawat Jet Garuda Layani Rute Bandung-Denpasar Mulai 14 Agustus

SATUJABAR, BANDUNG – Pesawat jet Garuda Indonesia dilaporkan akan mulai mengaspal di Bandara Husein Sastranegara…

1 jam ago

Kejahatan Jalanan: Pemkot Bandung Apresiasi Polda Jabar

Kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat ditindaklanjuti dengan operasi yang dilakukan Polda Jabar dan jajaran Polres.…

2 jam ago

Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan

Polda Jabar dan kepolisian resor se-Jawa Barat, berhasil mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413…

2 jam ago

This website uses cookies.