Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, PURWAKARTA–Kasus kematian marbot masjid di Kabupaten Purwakarta, saat hendak mengumandangkan Adzan Dzuhur, berhasil diungkap polisi. Korban yang ditemukan tewas mengenaskas di halaman masjid dengan sejumlah luka bacokan, dihabisi tetangganya sendiri karena sakit hati.
Tim Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus kematian pria berinisal AS, berusia 65 tahun, seorang marbot masjid. Korban dihabisi pria tetangganya, bernama Fajar Sugema, berusia 35 tahun, yang ditangkap tidak lama setelah kejadian.
“Pelaku berhasil kita amankan di kediamannya tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara), tidak lama setelah kejadian. Tidak ada perlawanan saat pelaku kita amankan,” ujar Kasatreskrim Polres Purwakarta, I Made Purwantara, dalam keterangannya, Sabtu (08/08/2026).
I Made mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah merencanakan untuk menghabisi korban. Bahkan, pelaku telah mempersiapkan dua bilah senjata tajam sekaligus berupa samurai dan celurit, yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Korban langsung diserang pelaku dengan berkali-kali dihantam senjata tajam. Senjata tajam yang digunakan berupa samurai dan celurit, yang telah dipersiapkan pelaku dan kita temukan di TKP” kata I Made.
Aksi pembunuhan terjadi di halaman Masjid Al-Muhajirin, di Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Korban dihabisi pelaku secara brutal hingga meregang ajal, saat hendak menjalankan rutinitasnya mengumandangkan Adzan Dzhur, pada Kamis (06/08/2026).
Saat Tim Inafis Satreskrim melalukan olah TKP, ditemukan sejumlah luka bacokan senjata tajam di tubuh korban. Tidak jauh dari posisi mayat korban dalam kondisi bersimbah darah, ditemukan senjata tajam samurai dan celurit yang digunakan pelaku.
Polisi juga mendapatkan alat bukti petunjuk berupa rekaman kamera pengawas, CCTV, memperlihatkan detik-detik tindakan mengerikan saat pelaku menyerang korban di halaman masjid. Pelaku tiba-tiba muncul dari dalam masjid dan langsung menyerang, hingga korban tidak bisa menghindar.
Motif pembunuhan dipicu sakit hati pelaku terhadap korban. Pelaku mengaku tersinggung atas ucapan korban, yang dianggap merendahkan kondisi ekonominya.
“Motifnya sakit hati atas ucapan korban. Dari pengakuan pelaku, ucapan korban dianggapnya telah menyinggung kondisi ekonominya,” ungkap I Made.
Pelaku saat ini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres (Mapolres) Purwakarta, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga seumur hidup.
SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah bengkel las di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek polisi karena menjadi tempat menyimpan…
SATUJABAR, JAKARTA – Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menindak tegas dengan memproses pemberhentian secara…
Chelsea VS AC Milan akan bertanding pada 8 Agustus 2026 di Stadion Utama Gelora Bung…
SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong…
Bandung Game Demo Day benar-benar menjadi panggung pengembang gim local. Beragam ide kreatif pengembang gim…
SATUJABAR, BANDUNG – Pesawat jet Garuda Indonesia dilaporkan akan mulai mengaspal di Bandara Husein Sastranegara…
This website uses cookies.