• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tempat Hiburan Malam Jadi Ajang Pesta Gay di Karawang Ditutup

Editor
Selasa, 09 Juni 2026 - 02:48
Petugas Satpol PP Kabupaten Karawang menyegel tempat hiburan malam Helen's Night Mart, yang dijadikan ajang pesta gay dan viral di media sosial.(Foto:Istimewa).

Petugas Satpol PP Kabupaten Karawang menyegel tempat hiburan malam Helen's Night Mart, yang dijadikan ajang pesta gay dan viral di media sosial.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, KARAWANG–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bertindak tegas menyegel tempat hiburan malam Helen’s Night Mart, yang dijadikan ajang pesta gay. Rekaman video pesta gay di tempat hiburan malam tersebut, beredar dan viral di media sosial, hingga menimbulkan kegaduhan dan kecaman dari masyarakat luas.

Langkah tegas dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, dengan menghentikan aktivitas sementara tempat hiburan malam Helen’s Night Mart. Tempat hiburan malam yang berlokasi di pusat Kota Karawang tersebut, disegel petugas Satpol PP, setelah dijadikan lokasi pesta pasangan sesama jenis.

RelatedPosts

BI-Rate Naik Jadi 5,50%

KADI Selidiki Penyelidikan Interim Review Antidumping Impor Produk Tinplate Asal Tiongkok

2 Begal Bercelurit Rampas Sepeda Motor di Majalengka Ditangkap

Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang, Prasetya Wirabrata, aksi penyegelan tempat hiburan malam Helen’s Night Mart, sebagai respons cepat atas aktivitas yang dianggap menyimpang dari norma masyarakat. Ajang pesta gay di tempat hiburan malam, yang rekaman videonya beredar dan viral di media sosial, telah menimbulkan kegaduhan dan kecaman dari masyarakat luas.

“Kami sudah melakukan penyegelan terhadap Helen’s Night Mart. Tempat hiburan malam tersebut, telah melakukan kegiatan menyimpang dan mengundang kecaman, sehingga aktivitasnya dihentikan sementara,” ujar Prasetya, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (09/06/2026).

Prasetya mengungkapkan, tempat hiburan malam Helen’s Night Mart mengantongi izin operasional kategori restoran melalui sistem Online Single Submission (OSS), namun fakta di lapangan ditemukan pelanggaran. Ada tiga pelanggaran fatal yang ditemulan dan tidak bisa ditoleransi.

“Langkah penyegelan, setelah kami juga menemukan tiga pelanggaran utama dan fatal yang tidak bisa ditoleransi di lokasi tersebut. Aanya dugaan aktivitas pasangan sesama jenis (LGBT) yang rekaman videonya viral di media sosial, terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin, dan kelayakan dokumen PBG untuk lokasi bangunan belum dikantongi,” ungkap Prasetya.

Prasetya menegaskan, telah memanggil pemilik dan pengelola tempat hiburan malam untuk dimintai keterangan. Hasilnya, mereka mengakui adanya aktivitas yang telah mencoreng kondusivitas Kabupaten Karawang.

“Perkara ini juga sudah ditangani pihak kepolisian Polres Karawang. Kami sudah meminta klarifikasi dan pihak pengelola mengakui adanya aktivitas pesta gay tersebut,” tegas Prasetya.

Manajemen tempat hiburan malam Helen’s Night Mart, sebelumnya tidak pernah kooperatif dengan selalu mengabaikan peringatan resmi terkait pelanggaran izin dari pemerintah daerah. Surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin, yang dilayangkan sebelumnya tidak diindahkan pihak manajemen, hingga saat ini aktivitasnya dihentikan.

Tags: jawa baratkabupaten karawangPemkab KarawangSatpol PP Kabupaten KarawangTempat Hiburan Malam Jadi Ajang Pesta Gay Ditutup

Related Posts

Bank Indonesia,BI-Rate

BI-Rate Naik Jadi 5,50%

Editor
9 Juni 2026

BI-Rate naik sebesar 25 bps menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending...

Komite Anti Dumping Indonesia

KADI Selidiki Penyelidikan Interim Review Antidumping Impor Produk Tinplate Asal Tiongkok

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Selasa, (9/6/2026) memulai penyelidikan peninjauan kembali (interim review) terhadap besaran pengenaan bea...

Ilustrasi aksi begal sepeda motor.(Foto:Istimewa).

2 Begal Bercelurit Rampas Sepeda Motor di Majalengka Ditangkap

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Dua orang begal yang menyasar korbannya perempuan dengan sasaran merampas sepeda motor di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ditangkap polisi....

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi membuka kembali gerai Tiffany & Co. yang sebelumnya disegel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan berupa impor barang.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Purbaya Buka Segel Tiffany & Co

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi membuka kembali gerai Tiffany & Co. yang sebelumnya disegel...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Ekspor Manufaktur Indonesia Digenjot Hingga 30 Persen

Editor
9 Juni 2026

Ekspor manufaktur Indonesia digenjot dari sebelumnya 20 persen menjadi 30 persen, kata Menteri Perindustrian Agung Gumiwang Kartasasmita. SATUJABAR, JAKARTA -...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema gross split hanya diterapkan pada sektor minyak dan gas bumi (migas), serta tidak akan diberlakukan pada sektor mineral dan batubara (minerba).(Foto: Humas ESDM)

Gross Split Hanya di Sektor Migas, Ini Kata Menteri Bahlil

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Gross split hanya diterapkan pada sektor minyak dan gas bumi (migas), serta tidak akan diberlakukan pada sektor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.