• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tawuran Pelajar di Bogor Satu Tewas Dibacok, Polisi Tangkap Pelaku

Editor
Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:08
Ilustrasi aksi tawuran.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi tawuran.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR–Aksi tawuran pelajar kembali menelan korban jiwa, terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi menangkap pelajar di bawah umur, pelaku pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit, yang menewaskan korban.

Aksi tawuran antar pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), terjadi di Jalan Lingkar Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Aksi tawuran yang terjadi, Jum’at (29/05/2026), sekitar pukul 18.00 WIB, mengakibatkan seorang pelajar tewas.

RelatedPosts

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Polisi menangkap pelaku yang mengakibatkan korban tewas akibat luka bacokan senjata tajam di bagian punggung. Pelaku telah ditetapkan tersangka, berinisial RA, pelajar di bawah umur berusia 16 tahun.

“Kami telah menangkap pelaku dalam aksi tawuran pelajar yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, kami telah menetapkan pelaku berinisial RA, berusia 16 tahun, sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Dramaga, Iptu AM. Zalukhu, kepada wartawan, Sabtu (30/05/2026).

Zalukhu mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan, karena masih di bawah umur. Namun, tersangka berstatus pelajar tetap dalam pengawasan ketat dan wajib lapor ke Markas Polsek (Mapolsek) Dramaga, selama proses hukum berjalan.

“Tersangka tidak kami tanan, karena masih di bawah umur. Namun, kami tetap melakukan pengawasan ketat dan tersangka wajib lapor,” kata Zalukhu.

Barang bukti sebilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan saat membacok korban, disita dari tangan pelaku. Selain celurit berukuran 50 centimeter bergagang kayu, turut diamankan baju dan calana milik korban dipenuhi bercak darah.

Pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman pidana paling singkat tujuh tahun kurungan penjara, dengan menerapkan proses peradilan anak.

Sebelumnya, rekaman video aksi tawuran pelajar SMP di Jalan Lingkar Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, beredar di media sosial. Dalam rekaman video, aksi tawuran terjadi cukup singkat.

Kedua kubu yang terlibat aksi tawuran, membawa berbagai jenis senjata tajam, mulai pedang, cerulit, hingga pisau. Para pelajar yang datang mengendarai sepeda motor langsung membubarkan diri, setelah mengetahui ada korban dan polisi datang.

Polisi langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Seorang pelajar berinisial SP, berusia 15 tahun, ditemukan sudah tergeletak berlumuran darah di belakang bangunan sebuah minimarket.

Korban yang menderita luka senjata tajam di bagian punggung, langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Saat tiba rumah sakit, korban dinyatakan sudah tidak bernyawa.

Tags: jawa baratkabupaten bogorKecamatan DramagaPelaku Ditangkappolres bogorPolsek DramagaTawuran Pelajar Satu Tewas Dibacok

Related Posts

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Putusan MK tentang Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.