• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tarif Listrik Tak Alami Kenaikan Jelang Lebaran

Editor
Jumat, 28 Maret 2025 - 01:58
Meter listrik

Meter listrik.(FOTO: Humas PLN)

Tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan, dan tetap mendapat subsidi listrik.

SATUJABAR, JAKARTA — Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan, tarif tenaga listrik triwulan II (April–Juni) tahun ini, untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Langkah itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

RelatedPosts

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Pemalsu Identitas Sepeda Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Korea Open 2026: Dhinda Gagal Kalahkan Yamaguchi, Tersisa Ginting

Penjualan Properti Triwulan III 2026 di Pasar Primer Terkontraksi 8,43%

Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

“Diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” kata Bahlil, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (27/3/2025).

Kemudian untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, dan tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Adapun, tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

Sebelumnya, Pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA pada bulan Januari dan Februari 2025.

“Diskon biaya listrik 50 persen telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025,” ujar Bahlil.

Kementerian ESDM terus mendorong PT PLN (Persero) agar selalu melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif. Pada saat yang sama BUMN tersebut harus tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat. (yul)

Tags: kememnterian esdmPT PLNsubsidi dan nonsubsiditak ada kenaikantarif listrik

Related Posts

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.(Foto:Istimewa).

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Pemalsu Identitas Sepeda Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, mengungkap sindikat pemalsuan identitas kendaan. Dalam pengungkapan tersebut, pelaku yang terlibat, sekalus menjadi penadah sepeda...

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Dhinda Gagal Kalahkan Yamaguchi, Tersisa Ginting

Editor
6 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

properti perumahan,harga properti

Penjualan Properti Triwulan III 2026 di Pasar Primer Terkontraksi 8,43%

Editor
6 November 2026

Secara keseluruhan, penjualan properti residensial di pasar primer masih terkontraksi sebesar 8,43% (yoy). JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial...

Pertumbuhan ekonomi cadangan devisa,ekonomi jabar triwulan

Cadangan Devisa Indonesia Akhir Oktober 2026 Sebesar USD 146,8 Miliar

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2026 tetap terjaga sebesar 146,8 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan...

Irjen Pol. Slamet Uliandi.(Foto:Dok.Humas Polri).

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Ditemukan Tewas Dianiaya di Tempat Kos di Cimahi, Pelaku Ditangkap

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah di tempat kos di Kota Cimahi, Jawa Barat. Pria pelaku penganiayaan yang mengakibatkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.