• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Pemalsu Identitas Sepeda Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Editor
Jumat, 06 November 2026 - 02:08
Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Arwin Bachar.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, INDRAMAYU–Polres Indramayu, Jawa Barat, mengungkap sindikat pemalsuan identitas kendaan. Dalam pengungkapan tersebut, pelaku yang terlibat, sekalus menjadi penadah sepeda motor hasil curian, ditangkap.

Sindikat pemalsuan identitas kendaraan melibatakan dua orang pelaku, diungkap Tim Satreskrim Polres Indramayu. Kedua pelaku yang juga menjadi penadah sepeda motor hasil curian, melakukan aksinya untuk menghilangkan identitas asli kendaraan agar tidak terdeteksi pemilik dan pihak kepolisian.

RelatedPosts

Korea Open 2026: Dhinda Gagal Kalahkan Yamaguchi, Tersisa Ginting

Penjualan Properti Triwulan III 2026 di Pasar Primer Terkontraksi 8,43%

Cadangan Devisa Indonesia Akhir Oktober 2026 Sebesar USD 146,8 Miliar

Menurut Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Arwin Bachar, identias asli kendaraan yang dipalsukan kedua pelaku, mulai dari fisik kendaraan, nomor rangka, nomor mesin, hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Identitas kendaraan yang dipalsukan, sepeda motor hasil curian yang ditampung kedua pelaku.

“Dalam kasus pemalsuan identitas kendaraan sepeda motor, kami telah berhasil mengamankan dua orang pelaku, masing-masing berinisial ZK alias Bebek, berusia 37 tahun, dan JT alias Jarih, 47 tahun. Keduanya warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu,” ujar Arwin dalam keterangannya kepada wartawan di Markas Polres (Mapolres) Indramayu, Jum’at (06/11/2026).

Arwin menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari pengembangan penyelidikan perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Dari kasus pencurian tersebut, ditangkap pelaku berinisial W alias Pekrok, yang mengaku menjual sepeda motor curiannya kepada ZK alias bebek.

“Dari pengakuan pelaku curanmor, Unit Resmob Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan ZK alias Bebek di Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng. Dari hasil pemeriksaan, ZK mengaku telah menjual kembali motor tersebut kepada JT alias Jarih,” jelas Arwin.

Peran kedua pelaku tidak hanya penadah sepeda motor curian. Sepeda motor curian yang dikumpulkan, identitasnya dipalsukan.

Kedua pelaku mengubah fisik kendaraan, nomor rangka, nomor mesin sepeda motor .enggunakan peralatah khusus. Identitas kendaraan disesuaikan dengan STNK palsu, kemudian dijual krmbali secara daring melalui media sosial Facebook.

“Peran ZK mengubah fisik kendaraan, nomor rangka, nomor mesin disesuaikan STNK palsu, dengan mendapat imbalan Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. Sementara JT berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian, yang dijual kembali setelah identitasnya dimanipulasi,” ungkap Arwin.

Kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus penadah sepeda motor hasil curian, yang kembali harus mendekam di penjara. Barang bukti yang disita, tiga unit sepeda motor yang telah diubah identitasnya, dua lembar STNK palsu, lima buah kunci sepeda motor buatan, tiga plat nomor palsu, serta peralatan untuk mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Polres Indramayu mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat membeli sepeda motor bekas yang ditawarkan dengan harga murah, atau tidam wajar, dan keabsahan dokumennya diragukan. Pastikan keaslian dan kesesuaian nomor rangka, nomor mesin, STNK, serta dokumen kepemilikannya.

Tags: 2 Pelaku Ditangkapjawa baratkabupaten indramayupolres indramayuPolres Indramayu Bongkar Sindikat Pemalsu Identitas Sepeda MotorSatreskrim Polres Indramayu

Related Posts

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Dhinda Gagal Kalahkan Yamaguchi, Tersisa Ginting

Editor
6 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

properti perumahan,harga properti

Penjualan Properti Triwulan III 2026 di Pasar Primer Terkontraksi 8,43%

Editor
6 November 2026

Secara keseluruhan, penjualan properti residensial di pasar primer masih terkontraksi sebesar 8,43% (yoy). JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial...

Pertumbuhan ekonomi cadangan devisa,ekonomi jabar triwulan

Cadangan Devisa Indonesia Akhir Oktober 2026 Sebesar USD 146,8 Miliar

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2026 tetap terjaga sebesar 146,8 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan...

Irjen Pol. Slamet Uliandi.(Foto:Dok.Humas Polri).

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Ditemukan Tewas Dianiaya di Tempat Kos di Cimahi, Pelaku Ditangkap

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah di tempat kos di Kota Cimahi, Jawa Barat. Pria pelaku penganiayaan yang mengakibatkan...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat di Raja Ampat yang berhasil meraih status Green Card atau kartu hijau dari UNESCO, juga dengan Belitong, Merangin Jambi, Ijen dan Maros-Pangkep melalui proses revalidasi dalam Sidang ke-11 Dewan UNESCO Global Geoparks (11th Session of the Council of the UNESCO Global Geoparks 2026) yang berlangsung pada 2–4 November 2026 di Paris, Prancis.(Foto: Dok. Kemenpar)

5 Geopark Indonesia Raih Green Card UNESCO, Ini Daftarnya

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Lima geopark Indonesia berhasil meraih status Green Card atau kartu hijau dari UNESCO setelah melalui proses revalidasi dalam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.