• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sopir Pikap Penabrak Advokat LBH di Cianjur Diamankan Usai Kabur

Editor
Rabu, 22 April 2026 - 05:53
Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Istimewa)

SATUJABAR, CIANJUR–Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan pengemudi mobil pikap, penyebab kematian seorang advokat salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam peristiwa kecelakaan lalu-lintas. Pria asal Kabupaten Bogor tersebut, melarikan diri setelah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur.

Penangkapan terhadap pengemudi mobil pikap berinsial TZ, berusia 41 tahun, dilakukan Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Cianjur. Pria asal Kabupaten Bogor tersebut, berhasil diamankan, setelah melarikan dalam peristiwa kecelakaan maut di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Korban pengendara sepeda motor yang tewas di lokasi kejadian, berprofesi sebagai advokat di salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Sepeda motor yang dikendarai korban bernama Dedi Nasrudin, berusia 40 tahun, sedang melaju dari arah Cianjur menuju Bandung, pada Kamis (16/04/2026) pagi, sekitar pukul 04.36 WIB.

Saat tiba di tempat kejadian perkara ,(TKP), di Desa Sabandar, sepeda motor korban langsung berbelok dari arah kiri ke kanan jalan. Manuver tiba-tiba tersebut, membuat pengemudi pikap bernomor polisk F 8342 BH, tiidak bisa menghentikan laju kendaraannya, hingga tabrakan tidak terhindarkan.

“Jadi saat (korban) bermanuver belok tersebut, mobil pikap yang melaju dari arah sama menabrak sepeda motor dari arah belakang, hingga korban terjatuh,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi, Rabu (22/04/2026).

TZ sang pengemudi mobil pikap langsung tancap gas, saat mengetahui kabur meninggalkan korban yang terjatuh dan tergeletak di jalan raya. Korban dilarikan warga ke rumah sakit, dan dinyatakan sudah tidak bernyawa.

“Pengemudi mobil pikap langsung kabur, tidak berhenti, apalagi menolong korban. Korban saat itu terjatuh dari sepeda motor dan tergeletak di jalan, sampai dibawa warga ke rumah sakit sudah tidak tertolong,” jelas Alexander.

Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, segera datang dan langsung melakukan olah TKP. Polisk berusaha menyisir keberadaan kamera pengawas, CCTV, untuk mengetahui kejadian, sekaligus melacak pelaku yang diketahui melarikan diri setelah menabrak

“Kami telusuri CCTV, yang langsung menyorot ke jalan. Selain untuk mengetahui kejadian, juga melacak pengemudi yang berhasil diidentifikasi, termasuk kendaraannya dari salag satu rekaman CCTV, ungkap Alexander.

Tanpa menunggu lama, identitas dan keberadaan pengemudi mobil pikap yang diketahui, langsung dilakukan pengejaran. keberadaannya. Pengemudi mobil pikap diamankan di rumahnyam

Dalam pemeriksaan, pengemudi mobil pikap memilih kabur karena metakutan setelah menabrak korban. Pelaku ketakutan menjadi sasaran kemarahan.

Polisi menjerat TZ dengan Pasal 310 Ayat 4 dan 1, Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2000, tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan. Kelalaian mengakibatkan kematian orang lain, dan memilih kabur meninggalkan korban, TZ terancam hukuman pidana enam tahun penjara.

Tags: AKBP A. Alexander Yurikho Hadijawa baratKabupaten CianjurKapolres CianjurKecelakaan Lalu-Lintas Jalan Bandung-CianjurPolres CianjurSatlantas Polres CianjurSopir Pikap Penabrak Advokat LBH Diamankan Polisi

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.