• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sopir Pikap Penabrak Advokat LBH di Cianjur Diamankan Usai Kabur

Editor
Rabu, 22 April 2026 - 05:53
Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Istimewa)

SATUJABAR, CIANJUR–Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan pengemudi mobil pikap, penyebab kematian seorang advokat salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam peristiwa kecelakaan lalu-lintas. Pria asal Kabupaten Bogor tersebut, melarikan diri setelah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur.

Penangkapan terhadap pengemudi mobil pikap berinsial TZ, berusia 41 tahun, dilakukan Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Cianjur. Pria asal Kabupaten Bogor tersebut, berhasil diamankan, setelah melarikan dalam peristiwa kecelakaan maut di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah.

RelatedPosts

4 Startup Indonesia Ikuti SusHi Tech Tokyo 2026

Kemenperin Musnahkan Ribuan APAP Tak SNI

BEI Perkuat Pasar Karbon Indonesia Lewat Peluncuran “Aku Net-Zero Hero”

Korban pengendara sepeda motor yang tewas di lokasi kejadian, berprofesi sebagai advokat di salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Sepeda motor yang dikendarai korban bernama Dedi Nasrudin, berusia 40 tahun, sedang melaju dari arah Cianjur menuju Bandung, pada Kamis (16/04/2026) pagi, sekitar pukul 04.36 WIB.

Saat tiba di tempat kejadian perkara ,(TKP), di Desa Sabandar, sepeda motor korban langsung berbelok dari arah kiri ke kanan jalan. Manuver tiba-tiba tersebut, membuat pengemudi pikap bernomor polisk F 8342 BH, tiidak bisa menghentikan laju kendaraannya, hingga tabrakan tidak terhindarkan.

“Jadi saat (korban) bermanuver belok tersebut, mobil pikap yang melaju dari arah sama menabrak sepeda motor dari arah belakang, hingga korban terjatuh,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi, Rabu (22/04/2026).

TZ sang pengemudi mobil pikap langsung tancap gas, saat mengetahui kabur meninggalkan korban yang terjatuh dan tergeletak di jalan raya. Korban dilarikan warga ke rumah sakit, dan dinyatakan sudah tidak bernyawa.

“Pengemudi mobil pikap langsung kabur, tidak berhenti, apalagi menolong korban. Korban saat itu terjatuh dari sepeda motor dan tergeletak di jalan, sampai dibawa warga ke rumah sakit sudah tidak tertolong,” jelas Alexander.

Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, segera datang dan langsung melakukan olah TKP. Polisk berusaha menyisir keberadaan kamera pengawas, CCTV, untuk mengetahui kejadian, sekaligus melacak pelaku yang diketahui melarikan diri setelah menabrak

“Kami telusuri CCTV, yang langsung menyorot ke jalan. Selain untuk mengetahui kejadian, juga melacak pengemudi yang berhasil diidentifikasi, termasuk kendaraannya dari salag satu rekaman CCTV, ungkap Alexander.

Tanpa menunggu lama, identitas dan keberadaan pengemudi mobil pikap yang diketahui, langsung dilakukan pengejaran. keberadaannya. Pengemudi mobil pikap diamankan di rumahnyam

Dalam pemeriksaan, pengemudi mobil pikap memilih kabur karena metakutan setelah menabrak korban. Pelaku ketakutan menjadi sasaran kemarahan.

Polisi menjerat TZ dengan Pasal 310 Ayat 4 dan 1, Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2000, tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan. Kelalaian mengakibatkan kematian orang lain, dan memilih kabur meninggalkan korban, TZ terancam hukuman pidana enam tahun penjara.

Tags: AKBP A. Alexander Yurikho Hadijawa baratKabupaten CianjurKapolres CianjurKecelakaan Lalu-Lintas Jalan Bandung-CianjurPolres CianjurSatlantas Polres CianjurSopir Pikap Penabrak Advokat LBH Diamankan Polisi

Related Posts

(Foto: Dok. Kemenekraf)

4 Startup Indonesia Ikuti SusHi Tech Tokyo 2026

Editor
22 April 2026

Program BEKUP Global Scale-Up hadir sebagai akselerator yang mempersiapkan startup Indonesia menembus pasar internasional melalui serangkaian pendampingan intensif, proses kurasi...

Ilustrasi alat pemadam kebakaran portabel.(Foto: Istimewa)

Kemenperin Musnahkan Ribuan APAP Tak SNI

Editor
22 April 2026

Pemusnahan itu pada produk Alat Pemadam Api Portabel (APAP) yang tidak memiliki sertifikat SNI, terdiri atas 6.057 unit APAP dan...

harga saham

BEI Perkuat Pasar Karbon Indonesia Lewat Peluncuran “Aku Net-Zero Hero”

Editor
22 April 2026

Kampanye “Aku Net-Zero Hero” dirancang dengan pendekatan yang sederhana, terukur, dan mudah diadopsi oleh individu/masyarakat. SATUJABAR, JAKARTA - PT Bursa...

Pertumbuhan ekonomi.(Image: Bank Indonesia)

BI Rate Tetap di 4,75 % Untuk Pertahankan Stabiltas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Editor
22 April 2026

SATUJARBAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku...

Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

Viral! Pria Ojol Lansia di Bandung Diamankan, Dituduh Lecehkan Penumpang

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pria lanjut usia (lansia), yang menjadi pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung, Jawa Barat, diamankan warga, viral...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.(Foto:Istimewa).

Praperadilan Ditolak PN Sukabumi, Ibu Tiri Nizam Tetap Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Praperadilan yang diajukan ibu tiri Nizam, Teni Ridha, dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, ditolak Pengadilan Negeri...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.