• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Soal Bantuan Salah Sasaran, Senator Agita Tekankan Pentingnya Akurasi

Editor
Selasa, 23 September 2025 - 04:17
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti akurasi data untuk penerima bantuan, karena menurutnya kesalahan data dapat menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran, sehingga merugikan warga yang tidak mampu. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (22/9), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat tersebut berkenaan dengan inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial Terkait Pengintegrasian Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Penyelenggaraan Bantuan Sosial dan Jaminan Kesehatan Nasional.

RelatedPosts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

“Di Jawa Barat rutin dilaksanakan pendataan ulang. Tetapi meski rajin melakukan itu, ketika bantuan datang penerimanya tetap berdasarkan data yang bertahun-tahun lalu. Jadi masyarakat bertanya, kenapa seperti ini? Padahal mereka merasa sudah rajin mendata dan memperbaharui data, tetapi data lama yang masih digunakan untuk penerima bantuan,” tegas Agita melalui keterangan resmi.

Selain itu, Agita juga menyoroti persoalan dalam pendataan DTSEN yang masih kerap terjadi kesalahan pengkodean, seperti terkait dengan tipe pekerjaan yang tidak sesuai.

“Ada contoh kasus, seorang penjual makanan keliling tercatat dalam pendataan sebagai pemilik rumah makan. Padahal kenyataannya dia hanya berjualan keliling dengan keranjang, bahkan gerobak pun tidak punya. Akibat kesalahan pencatatan ini, orang yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak mendapatkan bantuan. Bagaimana supaya bisa meminimalisir kesalahan pendataan seperti itu?” ujar Agita.

Melalui forum ini, Agita mendorong BPS untuk lebih memperhatikan kualitas, akurasi, serta mekanisme verifikasi dan validasi data lapangan. Data yang presisi akan menjadi fondasi penting dalam memastikan keadilan sosial, terutama dalam penyaluran bantuan pemerintah agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pada kesimpulan rapat, Komite III DPD RI mendukung dan merekomendasikan BPS RI untuk memperluas kolaborasi dan pemanfaatan DTSEN dengan Kementerian dan Lembaga (K/L). K/L dimaksud antara lain Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk optimalisasi manfaat pendataan keluarga yang dilakukan oleh Kementerian Kemendukbangga/BKKBN yang telah dikembangkan melalui portal satu data keluarga (Sistem Informasi Keluarga/SIGA). K/L lainnya adalah  Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui pelibatan aparat dan/atau masyarakat desa guna mengisi kekosongan petugas/pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang hanya berada di tingkat kecamatan dalam melakukan verifikasi dan pembaruan pendataan kepada penerima manfaat bantuan sosial.

Selain itu, Komite III DPD RI mendorong Pemerintah Daerah mengintegrasikan data kependudukan daerah yang berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk dapat dipergunakan oleh BPS sebagai Sumber data pemutakhiran DTSEN.

“Sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan DPD RI yakni melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang sebagaimana amanat Konstitusi, Komite III DPD RI akan melakukan kerja sama dan sinergi dengan BPS RI untuk memastikan penggunaan dan pemanfaatan DTSEN secara maksimal bagi penyelenggaran jaminan sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang secara teknis akan dikomunikasikan lebih lanjut,” pungkas Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafwa menutup kesimpulan rapat.

Tags: Agita NurfiantiDPD RISenator Jabar

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Keempat pelaku...

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media di Bali yang didaftarkan di...

Face Recognition di Stasiun Kereta Api.(Foto: Humas KAI)

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding...

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Presiden mengisi dan menandatangani Book of Condolence di Kedubes Qatar, Jakarta, pada Rabu (15/07/2026).(Foto: Dok. Setneg)

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani....

Jalan Tol Prosiwangi Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan....

Ilustrasi debt collector mengadang pengendara sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal Sepeda Motor Modus Jadi Debt Collector di Bandung, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang warga di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal berpura-pura sebagai penagih utang,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat