• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Soal Bantuan Salah Sasaran, Senator Agita Tekankan Pentingnya Akurasi

Editor
Selasa, 23 September 2025 - 04:17
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti akurasi data untuk penerima bantuan, karena menurutnya kesalahan data dapat menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran, sehingga merugikan warga yang tidak mampu. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (22/9), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat tersebut berkenaan dengan inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial Terkait Pengintegrasian Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Penyelenggaraan Bantuan Sosial dan Jaminan Kesehatan Nasional.

RelatedPosts

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

“Di Jawa Barat rutin dilaksanakan pendataan ulang. Tetapi meski rajin melakukan itu, ketika bantuan datang penerimanya tetap berdasarkan data yang bertahun-tahun lalu. Jadi masyarakat bertanya, kenapa seperti ini? Padahal mereka merasa sudah rajin mendata dan memperbaharui data, tetapi data lama yang masih digunakan untuk penerima bantuan,” tegas Agita melalui keterangan resmi.

Selain itu, Agita juga menyoroti persoalan dalam pendataan DTSEN yang masih kerap terjadi kesalahan pengkodean, seperti terkait dengan tipe pekerjaan yang tidak sesuai.

“Ada contoh kasus, seorang penjual makanan keliling tercatat dalam pendataan sebagai pemilik rumah makan. Padahal kenyataannya dia hanya berjualan keliling dengan keranjang, bahkan gerobak pun tidak punya. Akibat kesalahan pencatatan ini, orang yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak mendapatkan bantuan. Bagaimana supaya bisa meminimalisir kesalahan pendataan seperti itu?” ujar Agita.

Melalui forum ini, Agita mendorong BPS untuk lebih memperhatikan kualitas, akurasi, serta mekanisme verifikasi dan validasi data lapangan. Data yang presisi akan menjadi fondasi penting dalam memastikan keadilan sosial, terutama dalam penyaluran bantuan pemerintah agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pada kesimpulan rapat, Komite III DPD RI mendukung dan merekomendasikan BPS RI untuk memperluas kolaborasi dan pemanfaatan DTSEN dengan Kementerian dan Lembaga (K/L). K/L dimaksud antara lain Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk optimalisasi manfaat pendataan keluarga yang dilakukan oleh Kementerian Kemendukbangga/BKKBN yang telah dikembangkan melalui portal satu data keluarga (Sistem Informasi Keluarga/SIGA). K/L lainnya adalah  Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui pelibatan aparat dan/atau masyarakat desa guna mengisi kekosongan petugas/pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang hanya berada di tingkat kecamatan dalam melakukan verifikasi dan pembaruan pendataan kepada penerima manfaat bantuan sosial.

Selain itu, Komite III DPD RI mendorong Pemerintah Daerah mengintegrasikan data kependudukan daerah yang berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk dapat dipergunakan oleh BPS sebagai Sumber data pemutakhiran DTSEN.

“Sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan DPD RI yakni melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang sebagaimana amanat Konstitusi, Komite III DPD RI akan melakukan kerja sama dan sinergi dengan BPS RI untuk memastikan penggunaan dan pemanfaatan DTSEN secara maksimal bagi penyelenggaran jaminan sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang secara teknis akan dikomunikasikan lebih lanjut,” pungkas Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafwa menutup kesimpulan rapat.

Tags: Agita NurfiantiDPD RISenator Jabar

Related Posts

Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Puncak haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijjah 1447 H. Seluruh jemaah haji Indonesia yang mengambil...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang pencuri sepeda motor di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas dihajar massa. Pelaku menjadi 'bulan-bulanan' massa setelah jatuh ke...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 31/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.799.000 per gram...

Pelaku pemalakan pengendara mobil saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pelaku Pemalak Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor 'B' saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, Jawa...

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan dalam prosedur distribusi di lapangan.(Foto: HUmas Kemenhaj)

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 dan disebut tidak...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersama jajaran.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa fase puncak ibadah haji...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.