• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sindikat Perdagangan Bayi Dibongkar Polda Jabar Sasar Dalam Negeri, 17 Bayi Sudah Dijual

Editor
Kamis, 07 Agustus 2025 - 11:36
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan.(Foto:Istimewa).

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Fakta-fakta baru terungkap dalam kasus perdagangan bayi melibatkan sindikat jaringan Internasional, yang berhasil dibongkar Polda Jawa Barat. Selain ke Singapura, ada 13 bayi telah dijual para tersangka di dalam negeri modus adopsi, seharga Rp.10 juta hingga Rp.15 juta.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, masih terus mendalami kasus perdagangan bayi melibatkan sindikat jaringan Internasional. Sudah 20 orang yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka, dengan berbagi peran.

RelatedPosts

Wanita Lansia di Subang Ditemukan Tewas Terikat, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Raib

Satpam dan Siswi SMAN 1 Banjaran Bandung Tewas Terseret Arus Sungai

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Berdasarkan pendalaman penyidik Ditreskrimum dari hasil pemeriksaan para tersangka, ditemukan fakta-fakta baru dalam pengungkapan kasus perdagangan bayi. Selain ke dipasarkan ke Singapura, ada sedikitnya 17 bayi yang telah dijual di dalam negeri, dengan modus adopsi.

“Jadi, banyak sekali temuan-temuan baru, terutama tentang bayi. Bayi-bayi yang mereka (para tersangka) dapatkan, selain diperdagangkan melalui jaringan Internasional, juga untuk diadopsi di lokal dalam negeri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Rabu (06/08/2025).

Sebanyak 17 bayi telah dipasarkan ke Singapura, satu diantaranya meninggal dunia sebelum diberangkatkan dari lokasi penampungan di Pontianak, Kalimantan Barat. Delapan bayi berhasil diselamatkan dari penguasaan para tersangka.

“Dari data yang ada, sudah 17 bayi diberangkatkan ke Singapura. Delapan bayi berhasil diselamatkan, satu bayi ditemukan meninggal di Pontianak,” kata Surawan.

Dari total 17 Bayi yang dijual di dalam negeri, 13 bayi diperoleh tersangka Astri Fitrinika, yang kemudian disalurkan kepada Djaka Hamdani dan Elin Marlina. Djaka dan Elin juga memperoleh bayi dari sumber lain.

“Terkait dengan jaringan lokal, atau dijual di dalam negeri, melalui peran tersangka AF (Astri Fitrinika) sebagai perekrut disalurkan langsung ke DH (Djaka Hamdan), kurang lebih ada 13 bayi. DH dan EM (Elin Marlina) juga memperoleh bayi dari sumber lain, selain dari trrsangka AF,” ungkap Surawan

Penjualan bayi modus adopsi di dalam negeri, berkisar Rp.10 juta hingga Rp.15 juta. Sedangkan bayi yang dipasarkan ke Singapura, seharga USD 20.000.

Tim Ditreskrimum telah menetaptkan 20 orang tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jawa Barat, termasuk dalang pengendali sindikat, Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai, sebagai agen Indonesia. Dua orang lagi hingga saat ini masih buron dan sudah dinyatakan sebagai DPO ( daftar pencarian orang).

Sejumlah dokumen terkait perdagangan bayi, disita dari para tersangka. Dokumen sebagai barang bukti kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terdiri dari paspor bayi, paspor orang tua palsu, akta notaris yang sudah dibawa ke Singapura.

Berikut daftar 20 nama pelaku dalam sindikat perdagangan bayi, yang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka:

1. Siu Ha alias Eni (59), berperan sebagai agen pembuat dokumen palsu dan pencari orang tua palsu.

2. Maryani (33), berperan sebagai perantara atau penampung bayi.

3. Yenti (37), sebagai penampung merangkap pengasuh bayi.

4. Yeni (42), sebagai penampung merangkap pengasuh bayi.

5.Djap Fie Khim (52), sebagai pengantar bayi ke Singapura.

6. Anyet (26), sebagai pengantar bayi ke Singapura.

7. Fie Sian (46), sebagai pengantar bayi ke Singapura.

8.Devi Wulandari (26), sebagai pengantar bayi ke Singapura.

9. Anisah (31), sebagai pengantar bayi ke Singapura dan orang tua palsu.

10. A Kiau (58), sebagai pengantar bati dari Jakarta ke Pontianak dan Pontianak ke Singapura.

11. Astri Fitrinika alias Fira alias Desi Alias Aisyah alias Annisa (26), sebagai perekrut 25 bayi.

12. Djaka Hamdani Hutabarat (35), sebagai perekrut bayi.

13. Elin Marlina (38), sebagai perekrut bayi.

14. Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai (69), sebagai agen Indonesia, dalang pengendali sindikat.

15. TS, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.

16. KR, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.

17.DI, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.

18.DA, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.

19.FL, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.

20. ML, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.

Dua kaki-tangan Lie Siu Luan alias Lily alias Popo, dalang pengendali perdagangan bayi yang masih buron, bernama Wiwit, sebagai perantara dan Yuyun Yuningsih, sebagai perekrut bayi. Kedua wanita DPO tersebut, diduga masih berada di Singapura.

Tags: Dirreskrimum Polda Jawa BaratDitreskrimum Polda Jawa BaratKombes Pol. Surawanpolda jawa baratSindikat Perdagangan Bayi

Related Posts

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Lansia di Subang Ditemukan Tewas Terikat, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Raib

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, SUBANG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan tewas dalam kondisi kedua tangan dan kakinya terikat...

Tim SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian satpam dan siswi SMAN 1 Banjaran yang terseret arus Sungai Cibanjaran.(Foto:Istimewa).

Satpam dan Siswi SMAN 1 Banjaran Bandung Tewas Terseret Arus Sungai

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Berupaya menyelamatkan siswi yang terseret arus sungai, seorang satpam sekolah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ikut hanyut. Kedua korban...

Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih.(Foto:Istimewa).

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi dibuka melalui panitia seleksi nasional,...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Editor
16 April 2026

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna. SATUJABAR, JAKARTA...

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Editor
16 April 2026

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka Kemkomdigi akan...

Pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Editor
16 April 2026

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor mencapai USD12,08 miliar serta surplus...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.