• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sindikat Perdagangan Bayi Dibongkar Polda Jabar Sasar Dalam Negeri, 17 Bayi Sudah Dijual

Editor
Kamis, 07 Agustus 2025 - 11:36
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan.(Foto:Istimewa).

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Fakta-fakta baru terungkap dalam kasus perdagangan bayi melibatkan sindikat jaringan Internasional, yang berhasil dibongkar Polda Jawa Barat. Selain ke Singapura, ada 13 bayi telah dijual para tersangka di dalam negeri modus adopsi, seharga Rp.10 juta hingga Rp.15 juta.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, masih terus mendalami kasus perdagangan bayi melibatkan sindikat jaringan Internasional. Sudah 20 orang yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka, dengan berbagi peran.

RelatedPosts

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Berdasarkan pendalaman penyidik Ditreskrimum dari hasil pemeriksaan para tersangka, ditemukan fakta-fakta baru dalam pengungkapan kasus perdagangan bayi. Selain ke dipasarkan ke Singapura, ada sedikitnya 17 bayi yang telah dijual di dalam negeri, dengan modus adopsi.

“Jadi, banyak sekali temuan-temuan baru, terutama tentang bayi. Bayi-bayi yang mereka (para tersangka) dapatkan, selain diperdagangkan melalui jaringan Internasional, juga untuk diadopsi di lokal dalam negeri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Rabu (06/08/2025).

Sebanyak 17 bayi telah dipasarkan ke Singapura, satu diantaranya meninggal dunia sebelum diberangkatkan dari lokasi penampungan di Pontianak, Kalimantan Barat. Delapan bayi berhasil diselamatkan dari penguasaan para tersangka.

“Dari data yang ada, sudah 17 bayi diberangkatkan ke Singapura. Delapan bayi berhasil diselamatkan, satu bayi ditemukan meninggal di Pontianak,” kata Surawan.

Dari total 17 Bayi yang dijual di dalam negeri, 13 bayi diperoleh tersangka Astri Fitrinika, yang kemudian disalurkan kepada Djaka Hamdani dan Elin Marlina. Djaka dan Elin juga memperoleh bayi dari sumber lain.

“Terkait dengan jaringan lokal, atau dijual di dalam negeri, melalui peran tersangka AF (Astri Fitrinika) sebagai perekrut disalurkan langsung ke DH (Djaka Hamdan), kurang lebih ada 13 bayi. DH dan EM (Elin Marlina) juga memperoleh bayi dari sumber lain, selain dari trrsangka AF,” ungkap Surawan

Penjualan bayi modus adopsi di dalam negeri, berkisar Rp.10 juta hingga Rp.15 juta. Sedangkan bayi yang dipasarkan ke Singapura, seharga USD 20.000.

Tim Ditreskrimum telah menetaptkan 20 orang tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jawa Barat, termasuk dalang pengendali sindikat, Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai, sebagai agen Indonesia. Dua orang lagi hingga saat ini masih buron dan sudah dinyatakan sebagai DPO ( daftar pencarian orang).

Sejumlah dokumen terkait perdagangan bayi, disita dari para tersangka. Dokumen sebagai barang bukti kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terdiri dari paspor bayi, paspor orang tua palsu, akta notaris yang sudah dibawa ke Singapura.

Berikut daftar 20 nama pelaku dalam sindikat perdagangan bayi, yang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka:

1. Siu Ha alias Eni (59), berperan sebagai agen pembuat dokumen palsu dan pencari orang tua palsu.

2. Maryani (33), berperan sebagai perantara atau penampung bayi.

3. Yenti (37), sebagai penampung merangkap pengasuh bayi.

4. Yeni (42), sebagai penampung merangkap pengasuh bayi.

5.Djap Fie Khim (52), sebagai pengantar bayi ke Singapura.

6. Anyet (26), sebagai pengantar bayi ke Singapura.

7. Fie Sian (46), sebagai pengantar bayi ke Singapura.

8.Devi Wulandari (26), sebagai pengantar bayi ke Singapura.

9. Anisah (31), sebagai pengantar bayi ke Singapura dan orang tua palsu.

10. A Kiau (58), sebagai pengantar bati dari Jakarta ke Pontianak dan Pontianak ke Singapura.

11. Astri Fitrinika alias Fira alias Desi Alias Aisyah alias Annisa (26), sebagai perekrut 25 bayi.

12. Djaka Hamdani Hutabarat (35), sebagai perekrut bayi.

13. Elin Marlina (38), sebagai perekrut bayi.

14. Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai (69), sebagai agen Indonesia, dalang pengendali sindikat.

15. TS, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.

16. KR, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.

17.DI, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.

18.DA, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.

19.FL, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.

20. ML, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.

Dua kaki-tangan Lie Siu Luan alias Lily alias Popo, dalang pengendali perdagangan bayi yang masih buron, bernama Wiwit, sebagai perantara dan Yuyun Yuningsih, sebagai perekrut bayi. Kedua wanita DPO tersebut, diduga masih berada di Singapura.

Tags: Dirreskrimum Polda Jawa BaratDitreskrimum Polda Jawa BaratKombes Pol. Surawanpolda jawa baratSindikat Perdagangan Bayi

Related Posts

Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Puncak haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijjah 1447 H. Seluruh jemaah haji Indonesia yang mengambil...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang pencuri sepeda motor di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas dihajar massa. Pelaku menjadi 'bulan-bulanan' massa setelah jatuh ke...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 31/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.799.000 per gram...

Pelaku pemalakan pengendara mobil saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pelaku Pemalak Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor 'B' saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, Jawa...

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan dalam prosedur distribusi di lapangan.(Foto: HUmas Kemenhaj)

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 dan disebut tidak...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersama jajaran.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa fase puncak ibadah haji...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.