• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sidang Lanjutan Praperadilan Pegi Setiawan Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana

Editor
Rabu, 03 Juli 2024 - 08:22
Hakim tunggal, Eman Sulaeman, memimpin sidang lanjutan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.(Foto:Istimewa).

Hakim tunggal, Eman Sulaeman, memimpin sidang lanjutan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, Rabu (03/07/2024).

Agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi, salah satunya saksi yang dihadirkan adalah saksi ahli hukum pidana dari Universitas Jayabaya, Jakarta, Prof. Suhandi Cahaya

RelatedPosts

Munas HIPMI, Prabowo: Bangun Ekonomi dengan Nasionalisme

Sinergi Kemenekraf & BPI Dorong Ekosistem Perfilman

Pelayanan di Pemkab Sumedang Tak Ada Jam Istirahat

Saat dihadirkan dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan di PN Bandung, Suhandi Cahaya sebagai saksi ahli hukum pidana, langsung diberondong pertanyaan dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan hakim tunggal, Eman Sulaeman.

Pertanyaan terkait dengan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang terjadi di Cirebon, pada 27 Agustus 2016 silam.

Hakim tunggal, Eman Sulaeman, bertanya terkait penetapan tersangka, apakah cukup dengan saksi dan ahli. Dijawab Suhandi, apa yang diterangkan oleh saksi dan ahli, itu belum cukup dan seharusnya ada alat bukti lain untuk bisa menetapkan statua tersangka.

Hakim melanjutkan pertanyaan kepada saksi ahli, apakah dalam menetapkan status tersangka seseorang, harus ada dua alat bukti. Selain itu, dua alat bukti tersebut, apakah ditinjau dari segi kualitas atau kuantitasnya.

Pertanyaan hakim dijawab Suhandi, harus mencakup dua-duanya, kualitas dan kuantitas, serta harus betul-betul memiliki koneksi dengan apa yang telah dilakukan tersangka dan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

Hakim juga bertanya terkait prosedur penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka. Dijawab Suhandi, untuk penetapan tersangka harus ada pemanggilan terlebih dahulu minimal dua kali sebagai aturan dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)

“Ya, harus ada pemanggilan minimum dua kali sesuai aturan yang tertuang dalam KUHAP. Setelah itu, jika tidak ada datang, maka kewenangan dari penyidik bisa menjemput tersangka,” jawab Suhandi.

Lima Saksi Lain

Selain Suhandi sebagai saksi ahli hukum pidana, lima saksi lainnya dihadirkan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan dalam persidangan.

Kelima saksi yang dimintai keterangannya dalam persidangan, masing-masing, paman Pegi, Sumarsono alias Bondol, teman dekat Pegi di Cirebon tahun 2015, Dede Kurniawan, Liga Akbar sebagai saksi di lokasi kejadian, dan Agus beserta istri, selaku pemilik rumah di Bandung, proyek yang dibangun ayah Pegi.

Saat pemeriksaan saksi teman dekat Pegi, Dede Kurniawan, tim hukum Polda Jabar, sempat mengajukan pertanyaan terkait nama lain Pegi Setiawan. Dijawab Dede Kurniawan, mengetahui ada panggilan Pegog, yang diketahui dari lingkungan teman-temannya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Pegi Setiawan merasa keberatan dengan pertanyaan yang diajukan tim hukum dari Polda Jabar kepada saksi. Tim hukum Polda Jabar dinilai telah mengarahkan pertanyaan kepada saksi, yang terkesan menginterogasi saksi bukan bertanya.

Tags: jayabayapegi setiawanPN Bandungpolda jabar

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto di Munas HIPMI di Bandar Lampung Rabu 10 Juni 2026.(Foto: Dok. Sekretariat Negara)

Munas HIPMI, Prabowo: Bangun Ekonomi dengan Nasionalisme

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, BANDAR LAMPUNG – Munas HIPMI atau Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Rabu (10/06/2026)...

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menerima audiensi jajaran pengurus baru Badan Perfilman Indonesia (BPI) periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Rabu (10/6/2026).(Foto: Humas Ekraf)

Sinergi Kemenekraf & BPI Dorong Ekosistem Perfilman

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menerima audiensi jajaran pengurus baru Badan Perfilman...

Wakil Bupati Sumedang kunjungi salah satu pelanan publik di Pemkab Sumedang Rabu 10 Juni 2026.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Pelayanan di Pemkab Sumedang Tak Ada Jam Istirahat

Editor
11 Juni 2026

Pelayanan di Pemkab Sumedang harus siap. Mau ada atau tidak pemohon harus siap khususnya pelayanan PU, BPBD, Perkim mereka pemegang...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau tempat pembuangan sampah. Biaya angkutan sampah melonjak akibat harga bbm naik.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemkot Bandung Siapkan Efisiensi

Editor
11 Juni 2026

Harga BBM yan alami kenaikain ini mendorong biaya angkutan sampah. Kendaraan operasional menggunakan bahan bakar yang harganya mencapai Rp24 ribu...

Kebakaran lahan di Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Musim Kemarau: Sumedang Waspadai Kebakaran Hutan

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Musim kemarau sudah melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Puncaknya akan terjadi pada Juli-September 2026. Informasi prakiraan cuaca...

Pergerakan nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah.(Image: Google Finance)

Rupiah & IHSG Mencoba Terus Menguat

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai tukar Dolar AS atau US$ selama dua terakhir menunjukkan pelemahan terhadap Rupiah. Pada Kamis pagi 11...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.