• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ricuh

Editor
Rabu, 06 Mei 2026 - 07:01
Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.(Foto:Istimewa).

Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, INDRAMAYU–Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ricuh. Pihak keluarga korban meluapkan kemarahan di ruang sidang meminta kedua terdakwa pembunuhan, Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan, tidak terus dibela.

Kericuhan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (06/05/2026), terjadi saat perwakilan keluarga berteriak meminta kedua terdakwa pembunuhan, Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan, tidak terus dibela. Bahkan, keluarga Aman Yani, orang yang dituduh kedua terdakwa sebagai pelaku pembunuhan sesungguhnya, juga ikut meluapkan kemarahan di ruang sidang.

RelatedPosts

Pertamina EP Atasi Kebakaran di Stasiun Pengumpul Utama Cemara Indramayu

Harga Emas Batangan Antam Rabu 6/5/2026 Rp 2.790.000 Per Gram

Mungkin Tak Lama Lagi, BRIN Bisa Bikin Material Pemurnian Uranium untuk Energi Nuklir

Mereka berteriak, tidak terima Aman Yani terus dituduh tanpa bukti. Terlebih, Aman Yani sudah menghilang sejak 2016 dan keluarga tidak mengetahui keberadaannya.

“Aman Yani tidak pernah melakukan itu. Aman Yani tidak terlibat, Aman Yani sudah hilang bertahun-tahun, jangan terus-menerus menyebut nama Aman Yani yang melakukan pembunuhan,” teriak keluarga Aman Yani.

Kericuhan bermula saat kuasa hukum terdakwa, Toni RM, memberi pertanyaan kepada saksi ahli forensik yang dihadirkan dalam persidangan. Toni RM, menanyakan, terkait meterangan yang tidak sesuai antara hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan hasil otopsi forensik rumah sakit.

Perbedaan yang dipertanyakan, terkait titik pasti luka di bagian kepala korban. Tiba-tiba, dari arah bangku pengunjung sidang, keluarga korban berteriak, agar kedua terdakwa pembunuhan jangan terus dibela.

Majelis hakim sempat memberikan peringatan, minta pengunjung sidang tenang dan tidak mengganggu jalannya persidangan. Saat sidang dilanjutkan, keluarga korban kembali berteriak hingga kericuhan terjadi di depan majelis hakim.

Keluarga meluapkan kemarahan kepada terdakwa agar tidak terus mengelak. Terdakwa diminta mengakui perbuatannya tidak melimpahkan dengan menuduh pihak lain, tanpa disertai bukti-bukti yang kuat.

Kuasa hukum korban, Hery Reang, menilai kubu terdakwa dianggap berbelit-belit atas saksi yang dihadirkan, sehingga memicu kemarahan keluarga korban. Ahli forensik yang dihadirkan sudah tegas menjelaskan, penyebab utama meninggalnya para korban karena luka hantaman benda tumpul.

Hery mengungkapkan, terkait perbedaan titik luka yang diprotes kuasa hukum terdakwa, seharusnya tidak perlu diperdebatkan, karena bagian tubuh yang luka itu masih sama, yakni pada bagian kepala. Alat yang digunakan untuk membunuh juga sama, yakni benda tumpul yang diduga palu.

“Pembunuh tetap pembunuh, tidak boleh dibela, tidak boleh dibiarkan di muka bumi Indonesia. Mau lukanya di sini mau di situ, pembunuh tetap pembunuh,” ungkap Hery.

Kericuhan membuat sidang beberapa kali diskor oleh majelis hakim, dan dilanjutkan setelah situasi kondusif. Sidang ditutup majelis hakim, dan akan kembali dilanjutkan, Rabu (13/05/2026), pekan depan.

Tags: jawa baratkabupaten indramayuPengadilan Negeri IndramayuSidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Ricuh

Related Posts

Kebakaran fasilitas unloading Stasiun Pengumpul Utama (SPU) Cemara, yang berlokasi di Desa Rajaiyang, Kecamatan Losarang, Kab. Indramayu, Rabu (6/5/2026) pukul 12.30 WIB.(Foto: istimewa)

Pertamina EP Atasi Kebakaran di Stasiun Pengumpul Utama Cemara Indramayu

Editor
6 Mei 2026

Tidak terdapat korban luka dalam insiden tersebut. Selain itu, kejadian ini juga dipastikan tidak menimbulkan dampak sosial maupun lingkungan bagi...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Rabu 6/5/2026 Rp 2.790.000 Per Gram

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Rabu 6/5/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.790.000 per gram sebelum...

(Foto: Humas BRIN)

Mungkin Tak Lama Lagi, BRIN Bisa Bikin Material Pemurnian Uranium untuk Energi Nuklir

Editor
6 Mei 2026

Indonesia memiliki potensi besar bahan baku nuklir, salah satunya berasal dari pasir monasit - limbah hasil penambangan timah. Namun, tantangan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Humas Kemenag)

Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Editor
6 Mei 2026

Kementerian Agama sudah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan, yang akan mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pondok...

(Foto: Kemenperin)

Kemenperin & Kemenpora Dorong Kinerja Sport Industry

Editor
6 Mei 2026

Produk alat olahraga nasional telah berhasil menembus pasar ekspor utama seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan Belanda. Oleh karena...

Aktivitas penutupan permanen perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Daop 2 Bandung.(Foto:PT KAI Daop 2 Bandung)

38 Perlintasan Kereta Sebidang Wilayah Daop 2 Bandung Ditutup Permanen

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, terus mengurangi jumlah perlintasan sebidang tanpa penjagaan resmi. Sebanyak...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.