• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 4 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satpol PP Cirebon Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Empat Hari

Editor
Kamis, 05 September 2024 - 08:21
Penyitaan rokok ilegal

Penyitaan rokok ilegal.(FOTO: Humas Pemkab Cirebon)

BANDUNG – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon berhasil menyita ratusan ribu batang rokok dari berbagai warung kelontong di wilayah tersebut.

Operasi yang berlangsung selama empat hari, dari 27 hingga 30 Agustus 2024, membuahkan hasil signifikan dengan penangkapan rokok ilegal dalam jumlah besar.

RelatedPosts

Koleksi Ikan di Museum Zoologicum Bogoriense Terbuka untuk Periset dan Umum

378 Jenis Tumbuhan Masuk Klaster Kritis di Kebun Raya Cibodas

Jumlah Keberangkatan Penumpang Angkutan Udara Komersial Domestik di Jabar Sebanyak 394 Orang

Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal ini memberikan dampak besar terhadap kerugian negara.

“Kami berhasil menyita sebanyak 298 ribu batang rokok ilegal dari hasil operasi di 10 desa di enam kecamatan. Rokok-rokok ini terdiri dari 166 merek dengan total 1.438 slop dan 628 bungkus, atau sekitar 15.800 bungkus rokok secara keseluruhan,” jelas Wahyu Mijaya dilansir situs Pemkab Cirebon.

Nilai dari rokok ilegal yang disita mencapai Rp393 juta, sementara kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Operasi ini merupakan langkah awal dari serangkaian upaya rutin yang akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan operasi semacam ini secara rutin, agar rokok ilegal tidak lagi beredar di masyarakat,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai Cirebon, Polresta Cirebon, dan instansi terkait lainnya atas komitmen dan kerja keras mereka dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Dengan operasi yang lebih gencar dan kerja sama yang erat antar berbagai pihak terkait, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cirebon dapat ditekan dan akhirnya dapat dihilangkan.

Tags: Satpol PP Cirebon

Related Posts

Koleksi Ikan di Museum Zoologicum Bogoriense.(Foto: Humas BRIN)

Koleksi Ikan di Museum Zoologicum Bogoriense Terbuka untuk Periset dan Umum

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Humas BRIN. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka akses pengelolaan dan pemanfaatan Koleksi Ilmiah Fauna Ikan...

Indukan bunga bangkai mekar di Kebun Raya Cibodas

378 Jenis Tumbuhan Masuk Klaster Kritis di Kebun Raya Cibodas

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprioritaskan konservasi 378 jenis koleksi tumbuhan kritis di Kebun Raya Cibodas....

Penumpang angkutan umum di Jabar.(Image: BPS Jabar)

Jumlah Keberangkatan Penumpang Angkutan Udara Komersial Domestik di Jabar Sebanyak 394 Orang

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah keberangkatan penumpang angkutan udara komersial domestik di Jawa Barat pada bulan Juni 2026 tercatat sebanyak 394...

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Juli 2026.(Image: BPS Jabar)

Nilai Tukar Petani Jabar Juli 2026 Naik 0,06 Persen

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai Tukar Petani atau NTP Jawa Barat pada bulan Juli 2026 mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen dibandingkan...

HUT KEMERDEKAAN: Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya, Plt. Kepala Biro Humas Kemkomdigi Farida Dewi Maharani, serta Sekretaris KPI Pusat Rhina Anita memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (03/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-81, Menkomdigi Ajak Warga Waspadai Hoaks

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat untuk melawan hoaks di tengah maraknya konten-konten aksi demonstrasi...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan amanat dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan Anggota Komisi Informasi Pusat atau KIP Periode 2026-2030 di Media Center, Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (03/08/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030 Dikukuhkan

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat