• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Saat Dedi Mulyadi Dilaporkan Orangtua Siswa ke Bareskrim, Ditanggapi Santai

Editor
Senin, 09 Juni 2025 - 12:38
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dilaporkan orangtua siswa di Bekasi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terkait kebijakan pengiriman siswa-siswa bermasalah ke barak militer. Dedi Mulyadi menanggapi santai laporan tersebut, yang dianggapnya hanya ingin mendapat sorotan publik.

Adhel Setiawan, orangtua siswa di Bekasi, melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri). Laporan tersebut, terkait kebijakan Dedi Mulyadi mengirim siswa-siswa bermasalah ke barak militer, sebagai perbuatan tindak pidana, karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

RelatedPosts

Pria Mengaku Wartawan di Sukabumi Intimidasi dan Peras Guru di Sekolah Ditahan Polisi

Buron Kejaksaan 6 Tahun, Pengemplang Pajak Rp.4,45 miliar Ditangkap di Garut

Presiden Putin: Indonesia Mitra Kunci di Asia Pasifik

Dedi Mulyadi menanggapi santai atas laporan orang tua siswa terhadap dirinya. Dedi Mulyadi justru menganggap, pelapor hanya ingin mendapat sorotan publik.

“Berbagai upaya diarahkan pada diri saya, baik kritik, saran, bully, nyinyir, atau upaya untuk mempidanakan diri saya. Tidak perlu ditanggapi dengan emosi, dihadapi dengan rileks aja. Ya, mungkin mereka lagi mencari perhatian,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Minggu (08/06/2025).

Dedi Mulyadi mengatakan, langkah kebijakannya memberikan pembinaan terhadap siswa-siswa bermasalah di barak militer, merupakan bentuk kasih sayangnya terhadap generasi muda Jawa Barat di tengah tantangan zaman. Meski Dedi Mulyadi juga bisa memahami, kebijakannya pasti menimbulkan pro dan kontra, berangkat dari kekhawatiran orangtua.

“Bagi saya sebagai pemimpin, meyakini apa yang dilakukan adalah upaya-upaya dalam mencintai seluruh rakyat Jawa Barat. Mencintai para generasi mudanya,” kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menambahkan, misi besarnya adalah membentuk anak-anak muda Jawa Barat, menjadi pribadi yang kuat, berdaya saing, serta mampu menaklukkan berbagai sektor kehidupan. Menaklukan teknologi hingga sektor kewirausahaan.

“Saya ingin warga Jawa Barat ke depan, anak-anak mudanya menjadi anak-anak hebat. Menguasai teknologi, industri, pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, kewirausahaan, serta profesi lainnya. Tentunya, itu harus dibentuk dengan watak dan sistem yang hebat,” tegas Dedi Mulyadi.

Langgar UU Perlindungan Anak
Sebelumnya, Adhel Setiawan, orang tua siswa di Bekasi, melaporkan Dedi Mulyadi, ke Bareskrim Polri. Dedi Mulyadi dilaporkan Adhel, terkait kebijakannya mengirim siswa-siswa bermasalah ke barak militer, yang dinilai sebagai perbuatan tindak pidana.

“Kami mengadukan ke Bareskrim mengenai unsur-unsur pidana, terkait kebijakan Dedi Mulyadi tersebut (mengirim siswa bermasalah ke barak militer),” ujar Adhel di Bareskrim Polri, Kamis (05/06/2025) lalu.

Adhel mendatangi Bareskrim Polri, dengan menyertakan sejumlah dokumen barang bukti. Adhel menuduh, kebijakan Dedi Mulyadi tersebut, telah melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

“Salah satu pasal yang kami masukkan di Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 76 H. Itu jelas-jelas disebutkan, melarang pelibatan anak-anak dalam kegiatan militer,” kata Adhel.

Adhel mengungkapkan, Pasal 76 H Undang-Undang Perlindungan Anak, merupakan delik pidana. Ancaman hukumannya sampai lima tahun kurungan penjara.

“Itu salah satu pasal yang kami masukkan. Ini kan sudah berbau militer, melibatkan anak-anak. Kurang lebih seperti itu yang perlu dikaji Bareskrim Polri,” ungkap Adhel.

Adhel menegaskan, suatu kebijakan, seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas. Adhel menilai, kebijakan Gubermur, Dedi Mulyadi tidak sesuai dengan pembentukan karakter peserta didik.

“Proses di dalamnya juga tidak melibatkan tenaga ahli pendidikan yang mengerti tentang psikologi anak. Mana ada, membentuk karakter, anak digundulin, pake baju militer, suruh merangkak di tanah kotor,” tegas Adhel, yang berharap laporannya bisa dikaji oleh Bareskrim Polri.(chd).

Tags: barak militerbareskrim polridedi mulyadigubernur jawa baratOrangtua SiswaSiswa Bermasalah

Related Posts

Pria berinsial AS, mengaku wartawan ditahan Polsek Sukaraja.(Foto: Istimewa)

Pria Mengaku Wartawan di Sukabumi Intimidasi dan Peras Guru di Sekolah Ditahan Polisi

Editor
3 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMi--Pria di Kabupaten. Sukabumi, Jawa Barat, yang mengaku sebagai wartawan, melakukan intimidasi dan memeras guru di sekolah, ditetapkan sebagai...

Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

Buron Kejaksaan 6 Tahun, Pengemplang Pajak Rp.4,45 miliar Ditangkap di Garut

Editor
3 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Setelah enam tahun masuk daftar pencarian orang (DPO), seorang pengemplang pajak buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat,...

Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Vladivostok, Rusia, pada Kamis (03/09/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Putin: Indonesia Mitra Kunci di Asia Pasifik

Editor
3 September 2026

VLADIVOSTOK - Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin menyebut Indonesia sebagai mitra kunci Rusia di kawasan Asia Pasifik. Hal tersebut disampaikan...

Petugas mengamankan 190 ekor burung, terdiri atas 186 ekor Cucak Cica Daun Besar dan 4 ekor Merbah Belukar yang dikemas dalam boks plastic di Pelabuhan Jamrud Surabaya.(Foto: Humas Kemenhut)

Pengiriman 190 Burung Lewat Pelabuhan Jamrud Digagalkan

Editor
3 September 2026

SURABAYA - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara menggagalkan upaya pengangkutan dan dugaan...

Evakuasi awak kapal LCT Legenda Nusantara.(Foto: Humas Ditjen Hubla Kemenhub)

LCT Legenda Nusantara 699 Terbakar di Kabaena, Evakuasi 13 Awak Kapal Berhasil

Editor
3 September 2026

RAHA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Raha bersama instansi terkait...

Harga Emas Antam,harga emas

Harga Emas Kamis 3/9/2026 Antam Rp 2.639.000 Per Gram

Editor
3 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 3/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.639.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.