• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Saat Berusaha Memasuki Kota Makkah, Arab Saudi Jaring 269 Ribu Jamaah Haji Ilegal

Editor
Senin, 02 Juni 2025 - 08:13
Jamaah haji mengikuti sholat di Masjidil Haram. (Dok. Istimewa)

Jamaah haji mengikuti sholat di Masjidil Haram. (Dok. Istimewa)

Pemerintah Saudi telah menuding para pelaku ibadah haji ilegal sebagai penyebab padatnya pelaksanaan ibadah haji.

SATUJABAR, RIYADH — Otoritas Arab Saudi telah mencegat lebih dari 269 ribu jamaah yang hendak melaksanakan ibadah haji tanpa izin atau ilegal. Mereka terjaring saat berusaha memasuki Kota Makkah.

RelatedPosts

Mendag Busan dan Kamar Dagang Eropa di Indonesia Dorong Implementasi I-EU CEPA

Polresta Bandung Tangkap 4 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Penjualan Eceran September 2026 Diduga Naik – Bank Indonesia

Dalam konferensi pers di Makkah pada Ahad (1/6/2025), para pejabat Saudi mengungkapkan, jumlah jamaah haji ilegal yang berhasil dicegat saat hendak memasuki kota tersebut berjumlah 269.678 orang. Sesuai peraturan, meski terdapat warga yang tinggal atau berdomisili di Makkah, mereka tetap harus mengantongi izin jika hendak menunaikan haji.

Otoritas Saudi telah menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 23 ribu warganya karena melanggar peraturan haji. Selain itu terdapat 400 perusahaan haji yang dicabut izinnya. “Para jamaah haji berada dalam pengawasan kami, dan siapa pun yang tidak patuh berada di tangan kami,” kata Letnan Jenderal Mohammed al-Omari dalam konferensi pers di Makkah, dikutip laman Al Arabiya.

Jamaah haji ilegal yang terjaring otoritas Saudi berpotensi menghadapi berbagai sanksi. Misalnya, denda setara 5.000 dolar AS atau tindakan hukuman lainnya seperti deportasi. Kebijakan tersebut mencakup warga negara dan mereka yang berdomisili di Saudi.

Pemerintah Saudi telah menuding para pelaku ibadah haji ilegal sebagai penyebab padatnya pelaksanaan ibadah haji. Menurut Pemerintah Saudi, para pelaku haji ilegal merupakan penyumbang besar kematian jamaah akibat cuaca panas tahun lalu.

Pada Ahad, Pertahanan Sipil Arab Saudi mengungkapkan bahwa tahun ini, untuk pertama kalinya, mereka mengoperasikan pesawat nirawak (drone) selama pelaksanaan ibadah haji. Drone tersebut dapat digunakan untuk pengawasan dan pemantauan jamaah, serta memadamkan api.

WNI Meninggal di Gurun

Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal di tengah gurun di wilayah Jumum, Makkah, Arab Saudi. Kasus tersebut telah ditangani bersama oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan KJRI Jeddah.

“Kementerian Luar Negeri dan KJRI Jeddah saat ini tengah menangani kasus wafatnya seorang warga negara Indonesia dengan inisial SM yang ditemukan meninggal di tengah gurun di wilayah Jumum, Makkah,” ungkap Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha dalam keterangannya, Ahad (1/6/2025).

Judha mengungkapkan, KJRI Jeddah telah menjalin koordinasi dengan kepolisian wilayah Jumum. Kepolisian menyampaikan bahwa SM ditemukan pada 27 Mei 2025 lalu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelumnya diketahui bahwa almarhum bersama sepuluh rekan yang lain telah ditangkap dalam proses razia, dan kemudian diarahkan untuk meninggalkan wilayah Makkah menuju ke Jeddah. Namun kemudian almarhum bersama dua WNI lainnya memaksakan diri kembali masuk ke Makkah dengan melalui wilayah gurun dan menggunakan jasa taksi,” ucap Judha. (yul)

 

Related Posts

Mendag Busan melepas ekspor koral hidup hasil budi daya PT Sri Kandi Aquarium, salah satu eksportir dan pembudi daya koral hias, di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (28/8).(Foto: Humas Kemendag)

Mendag Busan dan Kamar Dagang Eropa di Indonesia Dorong Implementasi I-EU CEPA

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bersama Kamar Dagang Eropa di Indonesia, yaitu the European Business Chamber of Commerce...

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto.(Foto:Istimewa).

Polresta Bandung Tangkap 4 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Editor
9 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung menetapkan empat pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksi pencabulan terhadap remaja 16 tahun tersebut,...

Penjualan eceran, toko, minimarket

Penjualan Eceran September 2026 Diduga Naik – Bank Indonesia

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Penjualan eceran pada September 2026 diprakirakan meningkat secara tahunan. Indeks Penjualan Riil (IPR) September 2026 diprakirakan tumbuh sebesar...

Ilustrasi korban keracunan makanan.(Foto:Istimewa).

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal di Restoran Korea di Bandung

Editor
9 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus dugaan keracunan massal di Restoran Korea 88 Seoul 23 Paskal, Kota Bandung, Jawa Barat, diselidiki polisi. Keracunan massal...

Pemadaman karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla dan Penanganannya, Kemenhut Perkuat Operasi

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meskipun pemantauan terbaru menunjukkan penurunan signifikan jumlah titik...

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim berfoto bersama jajaran di Bandung. Pasar Gembrong Kota Bogor menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat dari Pemprov Jabar.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Pasar Gembrong Bogor Raih SNI dari Pemprov Jabar

Editor
9 Oktober 2026

Pasar Gembrong Kota Bogor menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat dari Pemprov Jabar. BOGOR - Pemerintah Kota...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.