• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Retribusi Makam Umum di Kota Cimahi Dihapuskan

Editor
Rabu, 14 Februari 2024 - 11:02
Retribusi makam

Pemakaman (ILUSTRASI/FOTO: Humas Kota Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Retribusi makam umum di Kota Cimahi dihapuskan oleh Pemerintah Kota Cimahi mulai 2024.

Penghapusan biaya retribusi berlaku untuk pemakaman yang dikelola Pemkot Cimahi.

RelatedPosts

Ban Motor Gundul Didenda Rp 250.000, Polri: HOAX

Purbaya: Pemerintah Akan Sesuaikan Aturan KEK, Dorong Industri Dalam Negeri

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Tidak Boleh Hangus

Penghapusan ini berlaku untuk delapan Tempat Pemakamam Umum (TPU) yang dikelola Pemkot Cimahi, yakni Cipageran, Santiong, Sirnaraga, Embah Cikur, Lebaksaat, Pojok, Kerkoff, dan Kihapit.

“Mulai tahun 2024 makam sudah tidak lagi dipungut retribusi,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang pada Senin (12/2/2024).

Dikatakannya, retribusi pemakaman umum dihapuskan karena adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kami mengacu pada undang-undang tersebut. Saat ini peraturan daerah terkait hal itu, sudah kami siapkan,” ucap Endang dilansir cimahikota.go.id.

Sementara untuk biaya gali dan tutup lubang, menurut Endang, selama ini tidak ada retribusi yang masuk ke Pemkot Cimahi. “Itu mah gimana kesepakatan antara pihak keluarga dengan kuncen atau para tukang gali,” sebutnya.

Selama ini pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pemakaman yang sikelola Pemkot Cimahi sekitar Rp150 juta per tahun. “Tahun 2023 targetnya Rp150 juta, realisasinya Rp183,061 juta,” katanya.

Endang memastikan pelayanan di 8 TPU Kota Cimahi tetap berjalan optimal, meskipun retribusi pemakaman umum telah dihapuskan per 1 Januari 2024.

“Walaupun tidak ada retribusi, makam mah tetep perlu dikelola. Untuk pemeliharannya ya mau ga mau harus dari APBD. Kita mah ngga bicara untung rugi, karena ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Tags: kota cimahi

Related Posts

Ban gundul

Ban Motor Gundul Didenda Rp 250.000, Polri: HOAX

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Beredar narasi di media sosial bahwa pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp 250...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya: Pemerintah Akan Sesuaikan Aturan KEK, Dorong Industri Dalam Negeri

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin langsung Sidang Terbuka Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Penyerapan...

smartphone, ponsel, kuota, selular, mahkamah konstitusi

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Tidak Boleh Hangus

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 23/7/2026 Antam Rp 2.605.000 Per Gram

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 24/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.605.000 per gram...

Trenggiling Jawa.(Foto: wikipedia)

Tersangka Perdagangan Trenggiling Jaringan Semarang Diserahkan Ke Kejati

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan,...

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso.(Foto: Dok. OJK)

OJK Dorong Program Akselerasi Startup Digital

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan pengembangan program akselerasi perusahaan rintisan (startup) guna mendorong lahirnya inovasi sektor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat