• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Resahkan Warga, Pemotor Knalpot Bising Dirazia

Editor
Minggu, 26 Februari 2023 - 04:28
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan razia klnalpot bisnis resahkan warga

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan (tengah) mengecek kesiapan razia terhadap kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor dengan knalpot bising di halaman Mapolres, Sabtu (25/2/2023). (FOTO: Humas Polres Sumedang)

SATUJABAR, BANDUNG –Polres Sumedang mulai melakukan razia terhadap kendaraan bermotor.

Kali ini sasarannya adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.

RelatedPosts

Harga Saham Terendah Jadi Rp1 Per 28-9-2026, Ini Penjelasan BEI

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

2 Jemaah Haji Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

Para pemotor ini banyak dikeluhkan masyarakat lantaran menganggu ketenangan masyarakat.

Dalam razia yang digelar Sabtu (26/2/2023) personel Satlastas menggelar razia di Jl Raya Geusan Ulun hingga Jl Mayor Abdurahman, tepatnya di depan Mapolresta Sumedang.

Dalam siaran persnya yang diterima satujabar.id, Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, mengatakan, razia dengan sasaran pengendara motor dengan knalpot bising ini sebagai bentuk respon polisi atas keluhan masyarakat.

‘’Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat soal knalpot bising dan balap liar karena dianggap mengganggu ketenangan masyarakat,’’ kata dia.

Menurut Indra, sebanyak 11 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising langsung dikandangkan ke Mapolres.

Para pelanggar, kata dia, ditindak dengan  dengan menggunakan tilang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel.

Tak hanya itu, imbuh dia, pelanggar juga langsung diminta mengganti  knalpot standar. Sedangkan yang tidak di lengkapi surat kendaraan berikan Surat Tanda Penerima (STP) dari Satreskrim.

Dikatakan Indra, dalam razia yang digelar malam hari ini polisi juga mengamankan sejumlah pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam.

Mereka yang kedapatan membawa senjata tajam langsung diamankan ke Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain mengamankan kurang lebih 11 sepeda motor tanpa surat surat lengkap, pada razia kali ini kami juga mengamankan beberapa orang yang kedapatan membawa senjata tajam. Khusus untuk yang membawa senjata tajam kami lakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka,”ujar dia.

Para pelanggar yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising dikenakan Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

‘’Razia seperti ini akan terus kami lakukan untuk menciptakan rasa nayaman di masyarakat sekaligus menegakkan aturan lalu lintas,’’ tutur dia

Tags: knalpot bisingresahkan warga

Related Posts

Tangkapan layar pergerakan IHSG pada sesi pagi Selasa 22-9-2026 di Bursa Efek Indonesia.(Image: Google Finance)

Harga Saham Terendah Jadi Rp1 Per 28-9-2026, Ini Penjelasan BEI

Editor
22 September 2026

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah menyesuaikan ketentuan batasan harga terendah (minimum) dan batasan Auto Rejection...

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj RI Ian Heriawan.(Foto: Humas Kemenhaj)

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

Editor
22 September 2026

JAKARTA - Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M....

Jemaah haji jalani perawatan di Arab Saudi.(Foto: Dok. Humas Kemenhaj)

2 Jemaah Haji Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

Editor
22 September 2026

JEDDAH - Pelaksanaan ibadah haji 2026 telah usai. Namun, perhatian Kementerian Haji dan Umrah belum berhenti. Dua jemaah haji Indonesia...

Qris Antarnegara

QRIS Antarnegara Raih Penghargaan Dunia di Sidang Umum PBB

Editor
22 September 2026

JAKARTA - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara meraih “50-in-5 Awards 2026" kategori Kolaborasi yang diselenggarakan oleh Digital Public...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 22/9/2026 Antam Rp 2.627.000 Per Gram

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 22/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.627.000 per gram...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni (tengah) didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kanan), dan Pangdam Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin.(Foto: Humas Kemenhut)

Menhut Cabut Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
22 September 2026

PALANGKA RAYA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni kembali mengumumkan pencabutan izin usaha lima perusahaan sebagai bagian dari proses penegakan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.