• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Editor
Kamis, 04 Juni 2026 - 02:13
Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi Patuh 2026 digelar serentak, mulai 08 Juni hingga 21 Juni 2026, menyasar pelanggar lalu-lintas dengan mengedepankan penegakan hukum digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Menurut Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korps Lalu-Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin, tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 adalah ‘Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas’. Operasi Patuh 2026 selama dua pekan, mulai 08 Juni hingga 21 Juni 2026, mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan dengan karakteristik di tiap daerah.

RelatedPosts

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Fortuner Tabrak Sepeda Motor dan Warung di Bogor, Satu Orang Tewas

“Operasi Patuh menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu-lintas. Penegakan hukum digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ujar Aries, dalam keterangannya, Kamis (04/06/2026).

Aries meminta, seluruh jajaran mempersiapkan secara maksimal dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026 dengan mengusung konsep operasi mandiri dan mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE. Penindakan akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE.

Salah satu pelanggaran lalu-lintas yang akan ditindak, diantaranya pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat. Pelanggaran tersebut menjadi perhatian, karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.

Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan melalui tilang konvensional oleh petugas di lapangan. Komposisi penindakan dalam Operasi Patuh 2026, terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE, atau penegakan hukum elektronik, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran secara simpatik.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu, yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis. Namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” jelas Aries.

Aries menegaskan,bOperasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu-lintas. Cara penindakan, melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.

Tags: jakartaKabag-Ops Korlantas PolriKombes Pol. Aries SyahbudinKorlantas Polrimabes polriOperasi Patuh 2026

Related Posts

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional melalui partisipasi aktif pada...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.(Foto: Setneg)

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Ilustrasi tabrakan.(Foto:Istimewa).

Fortuner Tabrak Sepeda Motor dan Warung di Bogor, Satu Orang Tewas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR--Peristiwa tabrakan menelan korban jiwa terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu orang tewas setelah mobil Toyota Fortuner tidak...

Booth ParagonCorp di Partnership for Forests Conference (P4F) di Barbican Conservatory, London, pada 29 Mei 2026.(Foto: Istimewa)

Indonesia Pasok 80% Patchouli Dunia, Kisah Petaninya Dibawa ParagonCorp ke Forum Global di London

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hutan tidak hanya menyimpan keanekaragaman hayati, tetapi juga menghubungkan masyarakat lokal dengan rantai pasok global. Salah satu...

Utang Luar Negeri.(Image Bank Indonesia0

Rupiah Kembali Loyo, Kamis Pagi Dolar AS Tembus Rp 18.030

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai tukar Dolar AS atau US$ tetap melemah di atas Rp 18.000 per 1 US$, menurut data...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin (kiri), bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan usaha pertambangan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Rabu (3/6/2026).(Foto: Humas Pemkab Garut)

Lokasi Tambang Di Garut Langgar Regulasi Ditindak

Editor
4 Juni 2026

Lokasi tambang di Leles Garut yang tidak mematugi regulasi ditindak tegas dan harus menghentikan semetara operasional pertambangan. SATUJABAR, GARUT -...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.