SATUJABAR, MAJALENGKA–Heboh di media sosial, rekaman video seorang pasien yang dinarasikan ditolak berobat di Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dokter Puskesmas Banjarujeg langsung angkat bicara, memberikan klarifikasi tuduhan, dengan memastikan tidak ada penolakan pasien.
Rekaman video seorang pasien yang dinarasikan ditolak berobat di Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, beredar luas di media sosial. Rekaman video menyoroti pelayanan puskesmas tersebut, menyita perhatian, komentar, kritikan, dan menyesalkan dari warganet.
Dokter Jaga Puskesmas Bantarujeg, dr Tika Ayu, angkat bicara menyikapi tuduhan yang viral di media sosial. Pihak Puskemas Bantarujeg memastikan, tidak ada penolakan terhadap pasien dalam rekaman video yang diunggah ke media sosial.
Dalam klarifikasinya, Dokter Tika Ayu mengatakan, peristiwa terjadi, pada Sabtu 31 Oktober 2026, sekitar pukul 17.45 WIB. Pasien berinisial M, berusia 61 tahun, datang ke puskesmas, dengan diantar keluarganya menggunakan sepeda motor menuju Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Setibanya di lokasi, perawat menyambut pasien dengan kursi roda. Pasien langsung mendapat penanganan medis di Ruang IGD.
Berdasarkan hasil penanganan dan anamnesa medis awal, menunjukkan pasien mengeluhkan batuk berkepanjangan selama lebih dari satu bulan. Batuk disertai mual, pusing, muntah-muntah, keringat dingin di malam hari, serta penurunan berat badan.
“Pasien saat itu langsung dilakukan anamnesa. Hasil pemeriksaan lebih lanjut, tekanan darah pasien menunjukan 172/82 mmHg, denyut jantung 106 kali per menit, frekuensi pernapasan 24 kali per menit, dan saturasi oksigen 96 persen,” ujar Tika, dalam pernyataan klarifikasinya, yang disampaikan pada Minggu, 01 November 2026.
Tika menjelaskan, penanganan awal sempat dilakukan di atas kursi roda, karena alasan kasur pemeriksaan di Ruang IGD saat itu tengah dibersihkan bekas penanganan pasien korban kecelakaan lalu lintas. Dari hasil analisis dokter yang memeriksa, menyimpulkan, pasien diduga mengidap tuberkulosis (TB) paru dan membutuhkan penanganan lanjutan.
Dokter kemudian menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit, untuk pemeriksaan dan penanganan lanjutan dari dokter spesialis. Namun, pihak keluarga menolak rekomendasi rujukan, hingga bersikeras agar pasien dirawat inap di Puskesmas Bantarujeg, karena jarak rumah sakit jauh.
Saat petugas Ruang IGD mengecek ketersediaan tempat tidur, seluruh ruang rawat inap di Puskesmas Bantarujeg dalam kondisi penuh terisi. Bahkan, terdapat dua pasien lain yang sedang mengantre di ruang observasi untuk mendapatkan kamar.
“Keluarga pasien menganggap pihak puskesmas telah berbohong mengenai ketersediaan ruangan rawat inap, yang kamarnya sedang terisi,” jelas Tika.
Pihak keluarga yang tidak bisa terima, kemudian nekat membawa pasien keluar Ruang IGD, dan memindahkannya ke teras puskesmas tanpa sepengetahuan petugas. Saat dokter berupaya mengajak pasien kembali masuk untuk ditenangkan, pihak keluarga menolak dan meluapkan amarahnya hingga merekam pasien menggunakan telepon selular (ponsel) dalam kondisi sudah berada di teras puskesmas.
Puskesmas Minta Maaf
Pihak Puskesmas Bantarujeg juga menyertakan bukti rekaman kamera pengawas, CCTV, yang memperlihatkan alur pelayanan perawatan pasien sejak awal kedatangan. Selain itu, bukti visual ruang rawat inap yang saat kejadian terisi penuh.
“Kami benar-benar tidak memiliki niat sedikit pun untuk menolak pasien, apalagi menelantarkan,” tegas Tika.
Tika juga menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kegaduhan, dan pelayanan Puskesmas Bantarujeg, yang dinilai belum bisa maksimal dan memuaskan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Majalengka, Agus Suratman, mengonfirmasi, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi langsung. Proses investigasi dengan meminta keterangan kepala puskesmas,
dokter jaga, dan tenaga kesehatan terkait.
“Sudak kita turunkan tim untuk investigasi langsung. Kepala puskesmas, dokter jaga, dan tenaga kesehatan tekait diminta keterangan,” ujar Agus, saat dikonfirmasi wartawan.
Agus mengapresiasi kontrol publik dari media sosial dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi total. Evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Majalengka.







