• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 10 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Privatisasi Semen Kupang Disetujui DPR

Editor
Minggu, 25 September 2022 - 09:23
privatisasi semen kupang

Semen Kupang (web)

BANDUNG: Privatisasi Semen Kupang disetujui Komisi XI DPR RI bersama-sama dengan pemerintah.

Hal itu terungkap dalam ‘Program Tahunan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Privatisasi Tahun 2022’.

RelatedPosts

Sepuluh Produk UMKM Pangan Binaan Kemendag Tembus Jaringan Ritel AEON Indonesia

Garut Plaza Direbranding, Dorong Ekonomi Daerah dan UMKM

Budidaya Lebah Trigona Kemenhut Diikuti Gen Z

Salah satu kesepakatan tersebut memuat tentang privatisasi PT Semen Kupang melalui penjualan saham milik negara sebesar 61,48 persen.

Penjualan dilakukan secara langsung kepada investor dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Meskipun demikian, Komisi XI DPR RI menegaskan privatisasi tersebut tetap berpedoman pada prinsip konstitusi, yaitu UUD 1945 Pasal 33 ayat 2 dan 3.

Yaitu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Pengertian ‘Dikuasai oleh Negara’ berdasarkan pemahaman dari Mahkamah Konstitusi itu tercermin dalam lima hal.

Pertama, pengelolaan; Kedua, Kebijakan; Ketiga, pengurusan; Keempat, pengaturan; dan Kelima, pengawasan.

Tinggal pemerintah nanti mau menggunakan tingkat kewenangan yang paling tinggi atau rendah.

“Tentu aspirasi kita pemerintah bisa menggunakan kewenangan paling tinggi,” ujar Wakil Ketua Komisi Dolfie dalam Rapat Kerja di Gedung DPR Jakarta, Kamis (22/9/2022).

SYARAT PRIVATISASI

Berikut syarat dan ketentuan privatisasi PT Semen Kupang dilansir situs DPR.

Pertama, Kemenkeu memastikan bahwa pengelolaan kekayaan alam yang dikelola eks PT Semen Kupang tetap dikuasai oleh negara.

Hal itu diperlihatkan dengan kewenangan Pemerintah dalam pengelolaan, menetapkan kebijakan, melakukan pengurusan, serta pengaturan, dan pengawasan.

“Kekayaan alam tetap dikuasai oleh negara. Dalam hal privatisasi PT Semen Kupang, Kemenkeu akan memastikan tingkat kewenangan pemerintah dalam pengelolaan, menetapkan kebijakan, melakukan pengurusan serta pengaturan dan pengawasan,” tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Kedua, Kemenkeu dalam melakukan Privatisasi PT Semen Kupang dilaksanakan dengan memperhatikan posisi Pemerintah sebagai pihak yang menentukan dalam proses pengambilan keputusan.

“Atau penentu kebijakan dalam pengelolaan kekayaan alam eks PT Semen Kupang.”

Ketiga, privatisasi Semen Kupang dilaksanakan dengan mengupayakan sinergi BUMN, memberikan manfaat bagi penerimaan negara, memperkuat industri semen di Kawasan Timur Indonesia, memperkuat penyediaan material semen, khususnya di Kawasan NTT, dan memberikan dampak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan industri.

Keempat, konsep privatisasi yang dimaksud akan disampaikan kepada Komisi XI DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.

“Nah, karena kemarin (saat pembahasan rapat bersama PT Semen Kupang) konsep privatisasinya belum jelas terkait dikuasai oleh negaranya seperti apa, maka kita minta untuk disusun oleh konsep itu secara solid mulai dari pemahaman kekayaan alam dikuasai negara sampai dengan teknis privatisasinya,” tegas Dolfie lebih lanjut.

LANDASAN HUKUM

Diketahui, dalam UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, privatisasi adalah penjualan saham persero, baik sebagian maupun seluruhnya kepada pihak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas kepemilikan saham.

“Saya berharap buku Pembiayaan UMKM ini dapat menambah pengetahuan bagi akademisi maupun pembuat kebijakan dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan pemerintah untuk membangun ekosistem UMKM yang lebih baik,” lanjut Menko Airlangga.

Tags: semen kupang

Related Posts

Menteri Perdagangan Budi Santoso “Launching Akses Pasar UMKM Pangan Kemasan ke AEON Indonesia” di AEON Mall BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, (9/9).(Foto: Dok. Kemendag)

Sepuluh Produk UMKM Pangan Binaan Kemendag Tembus Jaringan Ritel AEON Indonesia

Editor
10 September 2026

TANGERANG – Sepuluh produk pangan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Kementerian Perdagangan siap menembus jaringan ritel AEON...

Garut Plaza diharapkan menjadi pendorong ekonomi dan menopang UMKM usai diaktivasi lagi dan menjalani rebranding, ungkap Asisten Daerah II Kabupaten Garut Dedy Mulyadi. Foto: APPSI Kabupaten Garut/Garut Plaza)

Garut Plaza Direbranding, Dorong Ekonomi Daerah dan UMKM

Editor
7 September 2026

GARUT - Garut Plaza diharapkan menjadi pendorong ekonomi dan menopang UMKM usai diaktivasi lagi dan menjalani rebranding. Garut Plaza juga...

Suasana bimtek lebah trigona di Gunungkidul.(Foto: Humas Kemenhut)

Budidaya Lebah Trigona Kemenhut Diikuti Gen Z

Editor
7 September 2026

GUNUNGKIDUL - Kementerian Kehutanan melalui Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri) menggelar Bimbingan Teknis Budidaya dan Digitalisasi Pemasaran Produk Lebah...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di acara pemberdayaan UMKM.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

1.000 UMKM Urus Sertifikasi Halal, Didampingi Pemkot Kota Bandung

Editor
3 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan berbagai komunitas pengusaha memperkuat dukungan bagi pelaku...

Sentra Tekstil Cigondewah Plus Kuliner Jadi Magnet Wisata

Editor
30 Agustus 2026

BANDUNG - Sentra Tekstil Cigondewah di Kecamatan Bandung Kulon didorong menjadi destinasi wisata berbasis masyarakat yang memadukan belanja tekstil, kuliner...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin dan BI Percepat Transformasi UMKM Hijau

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Kemenperin atau Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor industri nasional menuju sistem produksi yang lebih efisien, berdaya saing,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.