• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 5 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Praktik Pemalsuan ‘MinyakKita’ Beredar di Bandung Raya Dibongkar Polisi

Editor
Rabu, 13 November 2024 - 12:44
Kapolrestabes, Kombes Pol. Budi Sartono, memperlihatkan produk 'MinyakKita' palsu yang berhasil disita beberapa waktu lalu.(Foto:Istimewa)

Kapolrestabes, Kombes Pol. Budi Sartono, memperlihatkan produk 'MinyakKita' palsu yang berhasil disita beberapa waktu lalu.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG– Praktik pemalsuan produk ‘MinyakKita’ yang beredar di wilayah Bandung Raya, Jawa Barat, dibongkar polisi. Praktik curang tersebut dilakukan pelaku dengan mengemas minyak curah menggunakan botol kemasan dan dilabeli ‘MinyakKita’.

Praktik pemalsuan produk ‘MinyakKita’ dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Tersangka pelaku pemalsuan berinisial DR, berusia 45 tahun, diamankan dari tempat praktik curangnya, di belakang Pasar Kosambi, Kota Bandung.

RelatedPosts

Rute Penerbangan dari Bandara Husein ke Mana Saja?

Pesan Irjen Pol. Agus Kepada Kakorlantas Baru Irjen Pol. Wibowo

Piala Dunia 2026: Maroko ke 8 Besar, Kandaskan Kanada 3-0

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, mengatakan, tersangka DR diamankan berikut barang bukti sebanyak 188 krat ‘MinyakKita’ palsu. Modus curang yang dilakukan tersangka pemilik PT Danati Surya Mandiri, dengan mengemas minyak curah menggunakan botol kemasan dilabeli produk ‘MinyakKita’.

“Tersangka berinisial DR, pemalsu produk ‘MinyakKita’ diamakan di tempat usahanya di belakang Pasar Kosambi, berikut barang bukti 188 krat ‘MinyakKita’ palsu. Sesuai arahan Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar, pengungkapan ini terkait tindak kejahatan di bidang perdagangan dan pangan sesuai program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (12/11/202/).

Budi menjelaskan, produk ‘MinyakKita’ palsu yang tidak mengantongi izin perdagangan tersebut, dijual dan beredar luas di wilayah Bandung Raya. Pengungkapan praktik curang mengemas minyak curah dalam kemasan botol dan dilabeli ‘MinyakKita’ tersebut, atas informasi dari masyakarat yang direspon dan ditindaklanjuti penyidik dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

“Produk ‘MinyakKita’ yang dijual dan diedarkan tersangka tanpa izin perdagangan, dengan sengaja mencantumkan izin BPOM dan barcode tidak terdaftar. Ini tindak pidana kejahatan, dan menyesatkan masyarakat pengguna produk ‘MinyakKita’,” ungkap Budi.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, tersangka sudah menjalankan praktik curangnya selama tujuh bulan terakhir. ‘MinyakKita’ palsu dijual tersangka Rp.163 ribu per krat berisi 12 botol.

Selain barang bukti 188 krat ‘MinyakKita’ palsu, turut disita satu keranjang botol minyak kemasan kosong sudah dilabeli ‘MinyakKita’ palsu, satu karung botol kemasan minyak bekas, satu bundel faktur penjualan, serta satu unit mobil pickup.

Tersangka juga menjual dan mengedarkan ‘MinyakKita’ palsu isi 800 mililiter, dengan harga Rp.176 ribu per krat. Keuntungan yang diperoleh tersangka dari bisnis curangnya, Rp.2,5 juta hingga Rp.3 juta dalam jumlah 7 ton.

Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Pasal 24, tentang Perdagangan, setiap orang dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan pangan tidak sesuai dengan keamanan pangan mutu. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: info bandungminyak palsuMinyakkita

Related Posts

Pesawat di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Rute Penerbangan dari Bandara Husein ke Mana Saja?

Editor
5 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Sebanyak 8 destinasi dipastikan bakal kembali dilayani Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung. Destinasi tersebut yaitu Denpasar, Balikpapan,...

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar upacara serah terima jabatan Kakorlantas dari Irjen Pol. Agus Suryonugroho kepada Irjen Pol. Wibowo di Lapangan NTMC Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).(Foto: Dok. Humas Korlantas Polri)

Pesan Irjen Pol. Agus Kepada Kakorlantas Baru Irjen Pol. Wibowo

Editor
5 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar upacara serah terima jabatan Kakorlantas dari Irjen Pol. Agus Suryonugroho kepada...

Piala Dunia 2026.(Image: X)

Piala Dunia 2026: Maroko ke 8 Besar, Kandaskan Kanada 3-0

Editor
5 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026 selesai menjalani babak 16 besar yang berakhir Jum’at 3 Juli 2026 waktu setempat Sabtu...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 4/7/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

Editor
4 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 4/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.670.000 per gram...

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Humas Kemenhaj)

Menteri Haji: Layanan Kesehatan dan Mina Prioritas Haji 2027

Editor
4 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penguatan layanan kesehatan jemaah serta pembenahan pelayanan di...

bank bjb kembali menyelenggarakan Workshop Kewirausahaan melalui Program bjb Pra-Purnapreneurship pada 2 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang yang dalam beberapa tahun mendatang akan memasuki masa pensiun.(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama

Editor
4 Juli 2026

SEMARANG – Persiapan pensiun tidak cukup dilakukan menjelang berakhirnya masa kerja, tetapi perlu dirancang sejak dini agar seseorang memiliki kesiapan finansial,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat