• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Sukabumi Bongkar Pengoplos Elpiji Bersubsidi 3 Kg, 2 Pelaku Diamankan

Editor
Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:13
Keterangan pers Polres Sukabumi bongkar praktik pengoplosan Elpiji bersubsidi tiga kilogram.(Foto:Istimewa).

Keterangan pers Polres Sukabumi bongkar praktik pengoplosan Elpiji bersubsidi tiga kilogram.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI–Polres Sukabumi, Jawa Barat, membongkar praktik pengoplosan gas Elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram. Dua pelaku yang tertangkap tangan tengah melalukan aktivitas ilegalnya dalanlm aksi penggerebekan, diamankan.

Praktik pengoplosan gas Elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, berlokasi di Kampung Cimanggu, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Tim Satreskrim Polres Sukabumi berhasil membongkarnya, dalam sebuah aksi penggerebekan hasil penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat.

RelatedPosts

Local Market SCBD Park Buka Akses Pasar

Pemkot Bogor Gencar Kampanye Gemarikan

Merawat Tradisi Budaya Lewat Seminar Sangitaloka Festival Musik Tradisi Indonesia

Dua pelaku yang tertangkap tangan tengah menjalankan aktivitas ilegalnya, diamankan. Kedua pelaku berinisial AN, 32 tahun, warga Sukabumi, dan AL, 32 tahun, warga Bogor.

Menurut Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, aktivitas ilegal yang dijalankan kedua pelaku, dengan memindahkan isi gas dari tabung tiga kilogram bersubsidi ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. Dalam satu hari produksi, dibutuhkan sebsnyak 250 hingga 300 tabung Elpiji tiga kilogram.

“Modus operandi yang dijalankan pelaku, membeli dan mengumpulkan gas melon bersubsidi tiga kilogram dari pangkalan maupun warung eceran. Dalam satu hari produksi, pelalu membutuhkan sedikitnya 250 hingga 300 tabung tiga kilogram untuk dipindahkan ke tabung gas non-subsisi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram,” ujar Agus, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa(18/08/202).

Agus mengatakan, satu tabung gas 12 kilogram membutuhkan isi  tiga hingga empat tabung gas tiga kilogram. Sementara satu tabung gas ukuran 50 kilogram dibutuhkan isi 17 tabung gas tiga kilogram.

Dari hasil praktik pengoplosan tersebut, pelaku meraup keuntungan Rp.156 ribu 628.000 dari setiap tabung gas 12 kilogram, dan Rp.628 ribu dari tabung gas 50 kilogram. Praktik pengoplosan dilakukan tiga kali dalam setiap pekannya

“Aktivitas ilegal ini dilakukan tiga kali dalam sepekan, dan sudah berjalan 1,5 tahun, sebelum berhasil kami bongkar. Estimasi kerugian negara dari praktik kejahatan pelaku, mencapai Rp.1,5 miliar,” kata Agus.

Dari hasil penggerebekan, disita sejumlah barang bukti dari lokasi pengoplosan. Barang bukti tersebut, terdiri dari satu unit mobil operasional, 108 tabung gas tiga kilogram kosong, serta 148 tabung gas tiga kilogram masih isi, 35 tabung gas 12 kilogram, delapan tabung gas 50 kilogram, serta satu buah alat timbangan digital.

Kedua pelaku dijerat Pasal 40 Ayat 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, tentang Cipta Kerja, Perubahan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Keduanya terancam hukum pidana paling lama enam tahun kurungan penjara, serta denda paling banyak Rp.60 miliar.

Tags: 2 Pelaku Diamankanjawa baratKabupaten Sukabumipolres sukabumiPolres Sukabumi Bongkar Pengoplos Elpiji Bersubsidi 3 KgSatreskrim Polres Sukabumi

Related Posts

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, mengunjungi salah satu stan dalam acara The Local Market ID: Pasar Wiwitan di SCBD Park, Jakarta, Sabtu (3/10/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif.)

Local Market SCBD Park Buka Akses Pasar

Editor
4 Oktober 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, terus memperluas akses pasar bagi produk kreatif...

Safari Gemarikan.(Foto: Diskominfo Pemkot Bogor)

Pemkot Bogor Gencar Kampanye Gemarikan

Editor
4 Oktober 2026

BOGOR - Program Gemarikan atau Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan terus dijalankan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat, terutama anak-anak,...

Seminar Sangitaloka Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026.(Foto: Diskominfo Kab. Bogor)

Merawat Tradisi Budaya Lewat Seminar Sangitaloka Festival Musik Tradisi Indonesia

Editor
4 Oktober 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kebudayaan, terus mendorong pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah melalui Seminar Sangitaloka Festival...

Pemkab Bogor dan APPSI gelar Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 di Lapangan Panahan Gelora Pakansari, Cibinong, Sabtu (3/10).(Foto: Diskominfo Kab. Bogor)

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Gairahkan Peternakan Rakyat

Editor
4 Oktober 2026

CIBINONG – Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Asosiasi Peternak dan Penggemar Sapi Indonesia (APPSI) dalam penyelenggaraan Kontes Sapi APPSI Piala...

Banjir luapan Sungai Citarum merendam rumah warga dan memutus Jalan Raya Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Banjir Bandung Timur Butuh Dana Rp 800 Miliar

Editor
4 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan skema penanganan banjir secara menyeluruh, khususnya untuk kawasan Bandung Selatan yang selama ini...

Ketua Pengprov PBSI Jawa Barat Akhmad Wiyagus berfoto bersama dengan peraih podium Hydroplus Sirkuit Nasional (Sirnas) Jabar 2026 pada final yang berlangsung pada Sabtu 3 Oktober 2026.(Foto: Istimewa)

Alhamdulillah! Mutiara Cardinal Juara Ganda Taruna Putri Sirnas A Jabar 2026

Editor
3 Oktober 2026

Di sela-sela dominasi Jaya Raya Jakarta dan Djarum Kudus, klub asal Bandung Mutiara Cardinal mampu meraih gelar juara pada nomor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.