• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Cimahi Musnahkan 1.298 Knalpot Brong Hasil Razia

Editor
Kamis, 21 November 2024 - 03:52
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.(FOTO: Humas Pemprov Jabar)

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.(FOTO: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG – Polres Cimahi berhasil mengamankan dan memusnahkan sebanyak 1.298 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis dalam sebuah razia yang digelar di beberapa titik. Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama 50 hari, mulai dari 7 September 2024 hingga 26 Oktober 2024.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap keresahan masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak standar. Penindakan terhadap knalpot brong ini dianggap sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menciptakan kenyamanan bagi masyarakat di jalan raya.

RelatedPosts

Pemerintah Konsolidasikan 8.000 Lebih Jaringan Kehumasan

Wisman ke Jawa Barat Juli 2026 Turun 51,36 Persen

Mengitimidasi dan Memeras ASN di Sekolah di Sukabumi, Pria Mengaku Wartawan Positif Narkoba Ditangkap

“Penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” ungkap Kapolres Tri Suhartanto saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (20/11/2024).

Kapolres menegaskan bahwa penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilanjutkan sebagai bukti keseriusan Polres Cimahi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas. “Ini bukan akhir dari penindakan yang kita lakukan, justru ini bukti keseriusan kami terhadap penindakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis untuk menghindari pelanggaran hukum dan menjaga ketertiban di jalan. “Pengendara yang menggunakan knalpot brong selain diminta memperlihatkan surat-surat, juga diwajibkan mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai standar,” tutup Kapolres Tri.

Hadir pula dalam acara itu Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Tags: Knalpot Brongpolres cimahi

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid bersama Wamendagri Bima Arya dan Kepala Bakom Muhammad Qodari memberikan keterangan kepada wartawan dalam Forum Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) di Graha Marinir, Jakarta Pusat, Selasa (01/09/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Pemerintah Konsolidasikan 8.000 Lebih Jaringan Kehumasan

Editor
2 September 2026

JAKARTA - Pemerintah menyatukan jaringan kehumasan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk membangun komunikasi kebijakan yang lebih cepat, terkoordinasi, dan...

Bandung Good Guide,turis,wisman,wisata,jabar

Wisman ke Jawa Barat Juli 2026 Turun 51,36 Persen

Editor
1 September 2026

BANDUNG – Wisman ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada Juli 2026 tercatat sebanyak 232 kunjungan, atau turun 51,36 persen...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Mengitimidasi dan Memeras ASN di Sekolah di Sukabumi, Pria Mengaku Wartawan Positif Narkoba Ditangkap

Editor
1 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Viral di media sosial, seorang pria mengaku-ngaku sebagai wartawan, mengamuk di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa...

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Ekspor Jawa Barat Januari-Juli 2026 Naik 6,43 Persen

Editor
1 September 2026

BANDUNG - Ekspor Jawa Barat Januari-Juli 2026 mencapai USD 23,58 miliar atau naik 6,43 persen dibanding periode yang sama tahun...

inflasi sumedang,inflasi jabar november 2024,inflasi desember 2024,inflasi kota bandung

Inflasi Jabar Agustus 2026 Sebesar 3,13 Persen (Y-no-Y)

Editor
1 September 2026

BANDUNG - Inflasi Jabar Agustus 2026 year on year (y-on-y) di Jawa Barat sebesar 3,13 persen dengan Indeks Harga Konsumen...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi dan Ekploitasi Anak, 8 Orang Ditangkap

Editor
1 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Waspada buat para orangtua atas terjadinya kasus pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, yang berhasil dibongkar...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.