• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Cianjur Bongkar Komplotan Pemalsuan STNK Menamakan Kelompok Negara Sunda Archipelago

Editor
Selasa, 11 Maret 2025 - 04:32
Polres Cianjur tangkap empat pelaku pemalsuan STNK.(Foto:Istimewa).

Polres Cianjur tangkap empat pelaku pemalsuan STNK.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR — Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil membongkar, komplotan pembuat STNK (surat tanda nomor kendaraan) palsu. Empat orang pelaku yang diringkus, mengatasnamakan kelompok Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, atau Sunda Archipelago, mengklaim memiliki kewenangan mencetak STNK sendiri.

Komplotan pembuat STNK (surat tanda nomor kendaraan) palsu dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, setelah berhasil meringkus empat orang pelakunya. Keempat pelaku, bernama Hasanudin, 54 tahun, Irvan Kusnadi, 46 tahun, Oyan, 39 tahun, dan Ema Doni, 33 tahun.

RelatedPosts

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, keempat pelaku telah lebih dari lima tahun beroperasi membuat STNK palsu untuk kendaraan yang akan dijualnya. Keempat pelaku mengatasnamakan dari kelompok Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, atau Sunda Archipelago, mengkalim STNK yang dibuatnya buat kendaraan asli dan sah, karena memiliki kewenangan mencetak STNK sendiri.

“Jadi, STNK yang dicetaknya dikalim asli dan sah, didasarkan didasarkan pada status keanggotaan pelaku berada dalam Negara Kekaisaran Sunda, atau Sunda Archipelago. STNK dibuat dan dicetak dengan mencantumkan nama negara klaim pelaku, sehingga dianggap asli dan sah sebagai surat kendaraan anggota kelompoknya di Indonesia,” ujar Tono, Selasa (11/03/2025).

Tono mengatakan, Negara Sunda Archipelago dianggap keempat tersangka sebagai suatu negara yang diakui internasional, sehingga berhak mencetak berbagai surat secara mandiei, termasuk STNK. Pa pelaku bersikeras, Negara Sunda Archipelago merupakan negara yang berdaulat, meski berawa di wilayah Indonesia.

Dalam operasinya membuat STNK palsu tersebut, para pelaku menggunakan desain sama dengan STNK asli (resmi). Namun, logi Polri pada STNK buatanhta diganti dengan nama Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, atau Sunda Archipelago.

“Para pelaku sengaja membuat tulisan Negar Kekaisaran Sunda berukuran kecil, sehingga sekilas tidak akan terlihat. Makanya, tidak sedikit kendaraan menggunakan STNK palsu dari kelompok Sunda Archipelago, yang  awalnya dikira STNK asli,” kata Tono.

Para pelaku diduga telah mencetak ribuan STNK palsu diklaimnya sebagai asli buat kendaraan ‘bodong’ yang dijualnnya. Masyarakat diimbau segera melapor jika telah membeli kendaraan dari kelompok para pelaku, dilengkapi STNK seperti asli ternyata palsu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 263 dan Pasal 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), junto Pasal 55 KUHP, tentang Pemalsuan Surat dan Menggunakan Surat Palsu. Para pelaku terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: Kapolres CianjurPemalsu STNKPolres Cianjur

Related Posts

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, terindikasi terlibat aktvitas judi online. Nilai...

Kepulan asap membubung dari kawasan hutan di lereng Gunung Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Karhutla di Jatim dikabarkan meluas. (Foto: Istimewa via BNPB)

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur. Berdasarkan pemantauan hingga...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Polres Bogor, Jawa Barat mengamankan seorang pelaku terkait penemuan mayat pemuda di wilayah Kabupaten Bogor. Pemuda berusia 20 tahun...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

2 ASN Pemkot Cimahi Diberhentikan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi di Disnaker

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa Barat, sudah diberhentikan dari statusnya...

Petugas haji bantu jemaah haji lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Pendaftar Petugas Haji 2027 Non Nakes Capai 75 Ribu Orang

Editor
4 September 2026

JAKARTA – Pendaftar petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027 M menembus angka 75 ribu...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat meninjau titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat (3/9/2026).(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla Kalimantan: Kemenhut Sanksi 5 PBPH

Editor
4 September 2026

KUBU RAYA – Kemenhut atau Kementerian Kehutanan kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.