• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Cianjur Amankan Ratusan Knalpot Brong Dalam Razia Seminggu

Editor
Selasa, 01 Oktober 2024 - 06:14
Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha didampingi pejabat utama (PJU) Polres Cianjur, dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur pada 30 September 2024.

Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha didampingi pejabat utama (PJU) Polres Cianjur, dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur pada 30 September 2024.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Polres Cianjur Mengamankan ratusan knalpot dalam razia yang dilakukan selama seminggu terakhir.

Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers pemaparan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres dan Polsek Jajaran selama satu minggu, 23 hingga 29 September 2024.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha didampingi pejabat utama (PJU) Polres Cianjur, dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur pada 30 September 2024.

Dalam konferensi pers, Kapolres Cianjur menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan bersinergi bersama seluruh stakeholder terkait. Hasil penindakan yang dilakukan selama kegiatan ini mencakup penyitaan 251 knalpot yang tidak sesuai dengan standarisasi atau spesifikasi teknis.

“Selain itu, kami juga berhasil menyita 542 botol minuman keras, yang terdiri dari 249 botol miras berbagai merek dan 149 kantong miras oplosan,” ujar Kapolres melalui keterangan resmi.

Kapolres menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita akan disimpan di gudang barang bukti dan akan dimusnahkan pada saat kegiatan pemusnahan mendatang.

“Polres Cianjur dan Polsek Jajaran tidak akan berhenti melakukan upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas. Kami bersinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI, dan masyarakat dalam upaya ini,” tegas Kapolres.

Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong, yang dinilai meresahkan.

“Untuk minuman keras dan narkoba, kami tidak akan berhenti mengingatkan masyarakat agar tidak menjual atau menggunakan narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur. Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut. Selain itu, kami juga menghimbau agar tidak melaksanakan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cianjur,” pungkas Kapolres Cianjur.

Tags: AKBP Rohman YongkyKapolres Cianjurpolda jabar

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.