• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 7 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pembunuh Cicih, Wanita Paruh Baya di Kabupaten Bandung Barat

Editor
Kamis, 07 Mei 2026 - 11:35
Kapolres Cimahi AKBP, Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Kapolres Cimahi AKBP, Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polres Cimahi, Jawa Barat, yang membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Cicih Rohaeti, yang ditemukan penuh luka di Kabupaten Bandung Barat, membuahkan hasil. Terduga pelaku pembunuhan wanita paruh baya berusia 54 tahun tersebut, berhasil diamankan.

Cicih Rohaeti, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Kampung Ciceuri, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, pada 27 April 2016 lalu. Pria terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita paruh baya berusia 54 tahun tersebut, berhasil diamankan Tim Khusus Satreskrim yang dibentuk Polres Cimahi.

RelatedPosts

OJK Terbitkan POJK Produk Investasi Perbankan Syariah Tahun 2026

Persis Tetapkan Iduladha Rabu 27 Mei 2026

Inisiatif Indonesia untuk Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Global di WCCE 2026

“Benar, Tim Satreskrim Polres Cimahi telah berhasil mengamankan pria terduga pelakunya (pembunuh Cicih). Terduga pelaku pembunuhan tunggal,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, dalam keterangannya, Kamis (07/05/2026).

Niko mengatakan, terduga pelaku sudah dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Cimahi, untuk menjalani pemeriksaan. Terduga pelaku diamankan, pada Selasa (05/05/2026) malam, tanpa perlawanan

“Terduga pelaku sudah berada di Mapolres Cimahi, untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami motif terduga pelalu tega menghabisi korban,” kata Niko.

Niko mengungkapkan, korban tewas dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam di perut. Selain itu, ditemukan luka bekas cengkraman tangan di leher dan luka memar wajah.

“Sejumlah luka tusukan di perut, sebagai penyebab korban harus kehilangan nyawa. Selain itu, ada luka bekas cengkraman tangan di leher dan luka memar di wajah korban,” ungkap Niko.

Sebelumnya diberitakan, Polres Cimahi membentuk tim khusus untuk mengungkap kematian Cicih Rohaeti. Cicih ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka di kediamannya, di Kampung Ciceuri, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Senin (27/04/2026).

Kematian Cicih pertama diketahui oleh adiknya, karena curiga korban tidak terlihat selama seharian. Keseharian korban berjualan dengan membuka warung.

“Kasus kematian korban atas nama Cicih Rohaeti, wanita berusia 54 tahun di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, masih dalam proses penyelidikan. Atas arahan Pak Kapolres, sudah dibentuk tim khusus Satreskrim untuk bisa mengungkap kasusnya,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, kepada wartawan, Rabu (29/04/2026).

Proses penyelidikan untuk mengungkap kematiannya, dengan mendalami apakah ada keterkaitan keseharian korban membuka warung. Korban ditemukan sudah menjadi mayat di dalam kamar, yang awalnya dikira sedang tidur karena wajahnya ditutup bantal.

Tim Satreskrim Polres Cimahi bersama Polsek Rongga segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Proses identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan Tim Inafis Satreskrim, dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung, untuk diotopsi.

Tags: AKBP Niko Nurullah Adiputrajawa baratkabupaten bandung baratKapolres CimahiKecamatan RonggaPembunuh Cicih di Bandung Barat DitangkapPolrws CimahiSatreskrim Polres Cimahi

Related Posts

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Terbitkan POJK Produk Investasi Perbankan Syariah Tahun 2026

Editor
7 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah...

Hewan kurban

Persis Tetapkan Iduladha Rabu 27 Mei 2026

Editor
7 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei...

Peluncurkan The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Autograph Tower, Jakarta, Rabu (6 Mei 2026).(Foto: Humas Ekraf)

Inisiatif Indonesia untuk Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Global di WCCE 2026

Editor
7 Mei 2026

Konferensi akan diselenggarakan pada 21–23 Oktober 2026 di Jakarta International Expo (JIEXPO), Kemayoran, dan ditargetkan melibatkan sekitar 80 negara. Forum...

Ilustrasi menu MBG.(Foto:Istimewa).

Isu Siswa Dikeluarkan dari Sekolah Karena Kritik MBG, BGN: Itu Tidak Benar

Editor
7 Mei 2026

SATUJABAR, PEMALARANG - Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Jawa Tengah, Reza Mahendra, membantah kabar yang menyebut seorang siswa SDN...

(Foto: Dok. Ekraf)

Indonesia dan Airbus Kembangkan Ekosistem Dirgantara Nasional

Editor
7 Mei 2026

Data International Air Transport Association (IATA) memproyeksikan Indonesia akan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada tahun 2030. SATUJABAR,...

(Foto: Humas Komdigi)

Indonesia di Antara Penguasa Teknologi Global, Mau Kemana?

Editor
7 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa Indonesia memilih pendekatan kolaboratif dalam membangun industri kecerdasan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.