SATUJABAR, BANDUNG – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan hisab yang dilakukan oleh Dewan Hisab dan Rukyat PP PERSIS dengan menggunakan metode imkan rukyah berbasis kriteria astronomi.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 2317/JJ-C.3/PP/2026 tentang Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1447 H yang ditujukan kepada seluruh jajaran Jamiyyah serta umat Islam secara umum.
Berdasarkan hasil perhitungan, ijtima akhir Dzulqa’dah 1447 H terjadi pada Ahad, 17 Mei 2026 pukul 03.01 WIB. Pada saat magrib di hari yang sama, posisi hilal di wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria visibilitas, dengan tinggi bulan berkisar antara 3° 17′ 33″ hingga 6° 56′ 50″, serta elongasi bulan-matahari antara 8° 55′ 07″ hingga 10° 37′ 26″.
Dengan demikian, PP PERSIS menetapkan, 1 Dzulhijjah 1447 H pada Senin, 18 Mei 2026, dan Iduladha 10 Dzulhijjah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Sekretaris Umum PP PERSIS, Dr. KH Haris Muslim, menjelaskan, surat edaran ini diterbitkan sebagai pedoman resmi bagi anggota dan masyarakat luas dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah.
“Kami sampaikan ini untuk dijadikan pedoman bagi seluruh anggota dan jajaran jam’iyyah serta kaum muslimin pada umumnya,” ujarnya dikutip dari laman persis.or.id
Terakhir, ia menambahkan, penetapan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi warga Jamiyyah dan umat Islam dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah Iduladha.
“Termasuk penyembelihan hewan kurban,” pungkas KH. Haris.








