• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Sukabumi Ringkus Dukun Cabul Modus Pengobatan

Editor
Rabu, 06 Desember 2023 - 06:57
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede beserta jajaran menggelar konferensi pers sejumlah kasus yang ditangani polisi Rabu (6/12/2023). (FOTO: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Polres Sukabumi meringkus dukun cabul dengan modus pengobatan kepada seorang wanita.

Pelaku tindak pidana tersebut adalah seorang pria berusia 37 tahun, berinisial R, warga Kp. Pasantren RT 003/005 Desa Jembenenggang Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

RelatedPosts

Harga Emas Kamis 17/9/2026 Antam Rp 2.598.000 Per Gram

Presiden Prabowo Resmikan LRT Jakarta Rute Kelapa Gading–Manggarai

Presiden Prabowo Jajal LRT Kelapa Dua – Manggarai Selama 28 Menit

Adapun korban adalah seorang wanita berinisial YN berusia 33 tahun.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan dari pengakuan tersangka, pelaku mengaku dapat mengobati penyakit korban dengan proses ritual.

Setelah korban setuju, katanya, tersangka meminta korban untuk menjalani prosesi ruqyah dengan cara dimandikan.

Setelah itu, tersangka mengatakan bahwa sumber penyakit yang berada di tubuh korban berada di daerah alat vital korban.

“Sehingga korban harus membuat perjanjian dengan yang gaib dengan cara bersetubuh dengan tersangka sebanyak tiga kali,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman, dan Ipda Sidik Zaelani di Mapolres Sukabumi, melalui siaran pers Rabu (6/12/2023).

Kapolres mengemukakan barang bukti yang berhasil diamankan berupa baju korban. Bukti visum et revertum dan keterangan saksi.

Pelaku diancam dengan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita tidak berdaya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana dan atau 290 KUHPidana, dengan ancaman pidana tujuh hingga sembilan tahun.

Tags: dukun cabulkapolres sukabumipolres sukabumi

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 17/9/2026 Antam Rp 2.598.000 Per Gram

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 17/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.598.000 per gram...

LRT Jakarta.(Foto: Dok. Kemenhub)

Presiden Prabowo Resmikan LRT Jakarta Rute Kelapa Gading–Manggarai

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, meresmikan pengoperasian LRT Jakarta...

Presiden Prabowo Subianto menjajal perjalanan menggunakan LRT Jakarta jalur Kelapa Gading–Manggarai, Jakarta, pada Rabu (16/09/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Jajal LRT Kelapa Dua – Manggarai Selama 28 Menit

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menjajal perjalanan menggunakan LRT Jakarta jalur Kelapa Gading–Manggarai, Jakarta, pada Rabu (16/09/2026). Melalui perjalanan tersebut,...

Waspadai penipuan.(Image: Diskominfo Kab. Kuningan)

Waspadai Akun WhatsApp Palsu Admin Diskominfo Kuningan

Editor
17 September 2026

KUNINGAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengingatkan operator website desa dan perangkat daerah untuk mewaspadai akun WhatsApp...

Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL) di area TPA Galuga. Sampah akan diolah menjadi sumber energi listrik dengan kapasitas mencapai 15 hingga 40 megawatt (MW).(Foto: Humas Pemkot Bandung)

TPA Galuga Akan Olah 1.400 Ton Sampah Jadi Energi 40 MW

Editor
17 September 2026

BABAKAN MADANG – TPA Galuga atau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, tidak lagi menjadi lokasi buah...

Bupati Bogor Rudy Susmanto.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor: 34 Tahun Jadi Tong Sampah, TPAS Galuga Kini Penghasil Energi & Dorong Ekonomi

Editor
17 September 2026

BABAKAN MADANG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mulai mengubah wajah TPA Galuga. Setelah puluhan tahun kawasan ini menjadi tempat bermuaranya...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.