• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polisi Naikan Status Penyidikan Kasus Longsor Galian C Gunung Kuda Cirebon

Editor
Minggu, 01 Juni 2025 - 07:48
Petugas gabungan kembali mengevakuasi korban meninggal akibat tertimbun longsoran galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Peristiwa ini merenggut 14 korban jiwa. (Dok. Istimewa)

Petugas gabungan kembali mengevakuasi korban meninggal akibat tertimbun longsoran galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Peristiwa ini merenggut 14 korban jiwa. (Dok. Istimewa)

Pihaknya bakal menjerat tersangka menggunakan undang undang pertambangan, keselamatan kerja hingga lingkungan hidup dan pasal 359 KUHPidana tentang kelalaian.

SATUJABAR, BANDUNG — Polda Jawa Barat telah menaikan status penyelidikan menjadi ke tahap penyidikan dalam kasus longsor galian C Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) kemarin. Mereka akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

RelatedPosts

Tragis! Balita di Karawang Tewas Diduga Dianiaya Pacar Ibunya

KA Lokal Bandung Raya Layani 2,8 Juta Pelanggan Selama Triwulan I 2026

CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Saat Mudik-Balik Lebaran 2026

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, petugas telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui pasti penyebab peristiwa galian C longsor yang menyebabkan 14 orang meninggal dunia dan 8 masih tertimbun. Pihaknya mendapatkan, informasi jika proses penambangan di Gunung Kuda diduga menyalahi prosedur.

“Dari kemarin sudah beberapa saksi kita ambil keterangannya, kita ingin mengetahui penyebab peristiwa ini. Apakah ada unsur kelalaian dan sebagainya. Kita dapat informasi bahwa cara atau mekanisme ini salah, mengesampingkan keselamatan pekerja,” kata dia.

Pihaknya akan melakukan pendalaman melibatkan berbagai ahli di bidangnya. Pihaknya juga menerima informasi dari para ahli jika seharusnya penambangan dilakukan menggunakan teknik terasering sehingga tidak mudah runtuh.

“Didapati informasi itu tidak dilakukan sementara itu, jadi ada dugaan tidak melaksanakan proses penambangan yang sesuai SOP keamanan yang sudah berlaku,” kata dia.

Rudi mengatakan, telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan sekaligus untuk menetapkan status tersangka. Pihaknya bakal menjerat tersangka menggunakan undang undang pertambangan, keselamatan kerja hingga lingkungan hidup dan pasal 359 KUHPidana tentang kelalaian.

“(Tersangka) sedang proses kita melihat ada dugaan tindak pidana, sekarang lagi proses untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini mohon waktu,” kata dia.

Selain itu, izin tambang untuk tiga perusahaan di wilayah Gunung Kuda telah dicabut. Sehingga, telah ditutup operasional penambangan oleh Pemprov Jabar.

Polisi Kerahkam Anjing Pelacak K9

Sementara itu, polisi mengerahkan anjing pelacak K9 untuk mencari 8 orang warga yang diduga masih tertimbun material longsor galian C di tambang batu Gunung Kuda, Cirebon, Sabtu (31/5/2025). Longsor terjadi sejak Jumat (30/5/2025) menewaskan 14 orang dan belasan orang luka-luka.

“Tim K9 dari Polda Jawa Barat diterjunkan ke lokasi bencana longsor yang terjadi di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu (31/5/2025).

Dia mengatakan, lokasi pencarian relatif sulit dan tertutup material longsor. Diharapkan kemampuan anjing pelacak dapat membantu tim SAR dalam mengidentifikasi titik-titik yang dicurigai terdapat korban.

“Sejak pagi, Unit K9 mulai melakukan penyisiran di area-area yang telah dipetakan sebagai zona rawan,” kata dia.

Dia menyebut, total anjing pelacak yang dikirim sebanyak tiga ekor dengan tiga orang pembimbing dan 2 instruktur yang saat ini mengawasi. Anjing pelacak memiliki penciuman kurang lebih 10 meter.

“Dengan adanya anjing pelacak terlatih diharapkan dapat mempercepat upaya pencarian korban yang masih tertimbun,” kata dia.

Sebanyak 400 orang personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap 8 orang pekerja yang diduga masih tertimbun material longsor galian C Gunung Kuda di Cirebon sejak Jumat (30/5/2025) kemarin. Mereka terdiri dari TNI- Polri, Basarnas, Tagana, BPBD, BNPB dan stakeholder lainnya.

Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Inf M Yusron mengatakan, sebanyak 400 personel gabungan dikerahkan untuk mencari 8 orang yang diduga masih tertimbun material longsor galian C. Dia menyebut, kendala yang dihadapi yaitu masih sering terjadi longsor susulan yang mengancam petugas. (yul)

 

Tags: angjing pelacakGalian Cgunung kudalongsor

Related Posts

Ilustrasi.(Foto:Istimewa).

Tragis! Balita di Karawang Tewas Diduga Dianiaya Pacar Ibunya

Editor
17 April 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang balita di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan pacar ibunya. Balita malang berusia 1,5 tahun tersebut,...

Stasiun Kereta Api Purwakarta.(Foto: Humas KAI)

KA Lokal Bandung Raya Layani 2,8 Juta Pelanggan Selama Triwulan I 2026

Editor
17 April 2026

Pada Triwulan I 2026, KA Lokal Bandung Raya melayani sebanyak 2.858.523 pelanggan, meningkat dibandingkan Triwulan I 2025 sebanyak 2.450.007 pelanggan...

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono. (Foto: Istimewa)

CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Saat Mudik-Balik Lebaran 2026

Editor
17 April 2026

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan terdapat lima fitur yang paling diminati pengguna selama periode tersebut, yaitu CCTV...

(Foto: Dok. Pertamina)

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Editor
17 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract...

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mendampingi Presiden Prabowo Subianto.(Foto: Setneg)

Topang Ketahanan Pangan, Pemerintah Terbitkan 3 Regulasi Pangan

Editor
17 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional sebagai salah satu fondasi untuk mewujudkan kemandirian...

(Foto: Gakkum Kemenhut)

Gakkum Kemenhut Lengkapi Berkas Penyelundupan Burung Asal Papua, Ancaman 15 Tahun Penjara

Editor
17 April 2026

Adapun rincian satwa yang berhasil diselamatkan meliputi 14 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), 5 ekor Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), 3...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.