SATUJABAR, BANDUNG – Polisi bubarkan balapan liar di Pangalengan Kab. Bandung karena menganggu keamanan dan keteriban.
Seperti yang dilakukan aparat Polsek Pangalengan Polresta Bandung dimana petugas Bhabinkamtibmas Desa Lamajang Kec. Pangalengan Kabupaten Bandung yang mendapati kerumunan anak muda yang sedang ngabuburit.
Mereka berpotensi berkumpul dengan menggunakan sepeda motor dan berpotensi melakukan kegiatan balapan liar.
Untuk mencegah gangguan kamtibmas, aparat Polsek membubarkan kerumunan tersebut. Aparat juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat.
Termasuk tentang aturan berlalu-lintas menggunakan kendaraan.
Pada pembubaran dan penertiban balapan liar pada Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 16.30 itu situasi berjalan aman dan terkendali.







