• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Usut Kasus Korban TPPO Reni Asal Sukabumi di China

Editor
Rabu, 24 September 2025 - 01:08
Kabid Humas Polda Jawa Barat atau Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Reni Rahmawati, Warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ((TPPO) di Guangzhou, China. Polda Jawa Barat turun tangan mengusut kasus dugasn TPPO sekaligus tindak kekerasan seksual yang menimpa wanita berusia 23 tahun.

Pengusutan kasus dugaan tindak perdagamhan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Wanita berusia 23 tahun tersebut, saat ini masih berada di China.

RelatedPosts

BPBD Kota Bandung Petakan Wilayah Rawan Bencana Musim Hujan

Korea Open 2026: Anthony Ginting Lanjut ke 16 Besar

Perkuat Penegakan Hukum Pasar Modal, OJK Jatuhkan Sanksi ke Sejumlah Pihak, Ini Rinciannya

“Sedang dalam pengusutan dan didalami Tim Ditreskrimum Polda Jabar. Dari hasil penyelidikan, korban (Reni) saat ini berada di Huangzhou, China,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan kepasa wartawan, Rabu (24/09/2025).

Hendra mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, korban juga mengalami kekerasan seksual. Polda Jawa Barat sedang melakukan upaya bisa membantu memulangkan Reni, sekaligus mengungkap kasus yang diduga melibatkan sindikat TPPO.

“Kita terus dalami kasusnya. Penangannya dilakukan Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar bersama-sama dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota,” kata Hendra.

Hendra menegaskan, langkah hukum tegas dilakukan Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kementerian dan lembaga internasional. Koordinasi ubruk memastikan perlindungan korban serta proses hukum terhadap para pelaku.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami, karena menyangkut harkat martabat dan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Polda Jabar tidak tinggal diam, terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan para pelaku segera bisa ditangkap, serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hendra.

Pihak keluarga hilamg kontak dengan Reni Rahmawati selama dua bulan. Jejak Reno kemudian ditemukan berada di Guangzhou, China, setelah keluarga bersama kuasa hukum mendatangi Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Menurut Kuasa hukum Reni, Rangga Suria Diningrat, KJRI langsung bergerak setelah menerima surat resmi dari keluarga. Kepolisian Tiongkok juga telah mendatangi tempat Reni tinggal.

Seorang pria warga negara China bernama To Chao Cai, yang berada bersama Reni, mengklaim telah menikahi Reni secara sah. Namun, kuasa hukum menilai, klaim tersebut cara pelaku untuk mengelabui aparat.

Status hukum Reni kemudian dipastikan melalui KJRI. Pihak konsulat menegaskan kepada aparat setempat, klaim pernikahan tidak sah dan terus diupayakan untuk bisa memulangkan Reni kepada keluarganya di Sukabumi.

Tags: Kabid Humas Polda Jawa BaratKabupaten SukabumiKecamatan CisaatKombes Pol. Hendra RochmawanKorban TPPOpolda jawa baratReni Rahmawati

Related Posts

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BPBD Kota Bandung Petakan Wilayah Rawan Bencana Musim Hujan

Editor
4 November 2026

BANDUNG - Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, terutama banjir, tanah longsor, dan...

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Anthony Ginting Lanjut ke 16 Besar

Editor
4 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Perkuat Penegakan Hukum Pasar Modal, OJK Jatuhkan Sanksi ke Sejumlah Pihak, Ini Rinciannya

Editor
4 November 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap berbagai bentuk pelanggaran di pasar...

Abdul Rahman Muhammad atau Abdul El-Sayed, muslim pertama yang menyandang gelar Senator dari negara bagian Michigan.(Foto: Detroit Regional Chamber)

Cetak Sejarah! Abdul El-Sayed, Senator Muslim Pertama di AS

Editor
4 November 2026

JAKARTA - Peta politik Amerika Serikat mencatat sejarah baru. Abdul Rahman Muhammad - yang dikenal luas sebagai Abdul El-Sayed, resmi...

Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Dok.KSP)

Istana: Penyadapan Listyo Sigit ke Presiden Prabowo Makar, Banyak Informasi Sensitif

Editor
4 November 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Istana menyatakan, penyadapan ilegal yang dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Presiden Prabowo Subianto, sebagai tindakan makar. Istana beralasan,...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.(Image: YouTube Setpres)

Mensesneg Umumkan Pemberhentian KSP Terkait Kasus Penyadapan dan Akses Ilegal

Editor
4 November 2026

JAKARTA — Istana Kepresidenan menegaskan keprihatinan mendalam atas kasus hukum yang menjerat sejumlah oknum pejabat tinggi negara. Menteri Sekretaris Negara...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.