• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Tangkap ‘Resbob’ di Jawa Timur

Editor
Senin, 15 Desember 2025 - 04:10
Yotuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku Sunda di media sosial.(Foto:Istimewa).

Yotuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku Sunda di media sosial.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat berhasil menangkap Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Sunda di media sosial melalui akun Resbob. Muhammad Adimas Firdaus ditangkap Tim Polda Jawa Barat di Jawa Timur

Penangkapan Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Sunda di media sosial melalui akun Resbob tersebut, berhasil ditangkap di wilayah Jawa Timur, dan saat ini sedang dalam perjalanan terlebih dahulu dibawa ke Jakarta.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah berhasil kita amankan. Diamankan di Jawa Timur, yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dibawa ke Jakarta, sebelum ke Bandung,” ujar Hendra, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Hendra menyatakan, proses hukum terhadap Muhammad Adimas Firdaus, akan ditangani Polda Jawa Barat. Proses pemeriksaan awal dilakukan di Jakarta, selanjutnya dibawa ke Bandung untuk penyidikan lanjutan di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat.

“Kami pastikan penanganan kasusnya, dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan tindakan ujaran kebencian yang telah dilakukan yang bersangkutan, telah menimbulkan keresahan, reaksi, serta kemarahan masyarakat luas,” kata Hendra.

Sebelumnya, perburuan terhadap Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, dilakukan Tim Polda Jawa Barat. Ujaran kebencian terhadap Suku Sunda secara live, atau siaran langsung, yang viral di media sosial melalui akun Resbob, telah mengundang kecaman warganet, serta kemarahan masyarat luas.

“Kami sampaikan perkembangan dan upaya kepolisian saat ini, Tim Polda Jabar telah melakukan pelacakan di sejumlah lokasi. Lokasi pertama, tim sudah mendatangi alamat pelaku di Jakarta, dan bertemu dengan orangtuanya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Setelah tidak mendapatkan pelaku di rumahnya, tim berangkat ke Jawa Timur, diantaranya ke Surabaya dan Pasuruan, tempat pelaku dikabarkan kuliah. Tim juga sudah menemui wanita teman dekatnya, atau pacar, namun pelaku sudah berpindah tempat bergerak ke wilayah Jawa Tengah.

Beberapa laporan secara resmi telah diterima Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, atas tindakan yang telah dilakukan pelaku. Ujaran kebencian yang disampaikan Muhammad Adimas Firdaus dalam konten live melalui akun Resbob, telah mengundang kecaman warganet dan kemarahan masyarakat luas.

Salah satu laporan resmi ke Polda Jawa Barat disampaikan Viking Persib Club. Laporan ujaran kebencian Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus dengan akun Resbob, diajukan Kuasa Hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizki Adilya, ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat.

“Alhamdulillah, pada Kamis malam, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya diberikan penugasan dan diperintahkan langsung Ketua Viking Persib Club (Tobias Ginanjar), untuk membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat, terkait ujaran kebencian tersebut,” ujar Ferdy, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Ferdy mengatakan, terlapornya adalah Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, atas ujaran kebencian terhadap Viking dan menghina Suku Sunda, melalui media sosial. Apa yang telah disampaikannya dalam konten live melakui akun Resbob dan langsung viral, menuai kecaman warganet dan mengundang kemarahan.

Sebelum dilaporkan, Muhammad Adimas Furdaus, dalam konten dengan akun Resbob, melakukan live, atau siaran langsung, di dalam mobil. Pelaku mengeluarkan ujaran kebencian dengan kata-kata kasar sambil mengemudi.

Saat menyampaikan ujaran kebencian terhadap Viking, dan menghina Suku Sunda, secara live di media sosial, warganet memprotes dan mengecamnya, untuk tidak sembarangan berbicara di media sosial.

Tags: Ditressiber Polda Jawa BaratKabid Humas Polda Jawa BaratKombes Pol. Hendra RochmawanMuhammad Adimas FirdausPolda Jabar Tangkap 'Resbob'polda jawa baratUjaran Kebencian ke Suku Sunda

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.